Putusan Pengadilan Pajak · 69 halaman
PUT-004623.99/2021/PP/M.IIA Tahun 2026
PT Gold Coin Specialities · Gugatan Pajak · Tahun pajak 2018
Mengabulkan Sebagian
Ringkasan sengketa
Dalam putusan PUT-004623.99/2021/PP/M.IIA Tahun 2026 yang diucapkan 25 Mei 2026, Pengadilan Pajak mengabulkan sebagian gugatan PT Gold Coin Specialities mengenai Gugatan Pajak masa pajak Januari s.d. Desember 2018, dengan sengketa bermula dari Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB).
- Jenis sengketa
- GugatanBermula dari Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB)
- Pajak
- Gugatan PajakMasa pajak Januari s.d. Desember 2018
- Pasal yang dirujuk
- UU PPhPasal 4 ayat (1) · Pasal 23 ayat (1)
- UU KUPPasal 13A · Pasal 18 ayat (3) · Pasal 23 ayat (2) · Pasal 36
- Hukum acara
- UU Pengadilan PajakPasal 40 · Pasal 41 ayat (1)
- Putusan
- Mengabulkan Sebagian
Disusun otomatis dari putusan ini. Pasal dihitung hanya bila nama undang-undangnya disebut langsung setelah nomor pasal. Untuk pertimbangan lengkap majelis, baca isi putusan.
Informasi Dokumen
- Nomor Putusan
- PUT-004623.99/2021/PP/M.IIA Tahun 2026
- Nama Wajib Pajak
- PT Gold Coin Specialities
- Nama Wakil
- Kuasa Hukum
- Tidak tercantum
- Jenis Sengketa
- Gugatan
- Sumber Sengketa
- SKPKB
- Ketetapan semula
- Tidak tercantum
- Jenis Pajak
- Tidak tercantum
- Tahun Pajak
- 2018
- Putusan
- Mengabulkan Sebagian
- Majelis Hakim
- Panitera
- Tanggal Putusan
- 22 Maret 2022
- Tanggal Pengucapan
- 25 Mei 2026