Langsung ke konten
TaxRank

Putusan Pengadilan Pajak · 29 halaman

PUT-004446.99/2025/PP/M.XXB Tahun 2026

Putusan Nomor PUT-004446.99/2025/PP/M.XXB Tahun 2026 · Gugatan Pajak · Tahun pajak 2021

Menolak

Ringkasan sengketa

Dalam putusan PUT-004446.99/2025/PP/M.XXB Tahun 2026 yang diucapkan 29 Januari 2026, Pengadilan Pajak menolak gugatan Putusan Nomor PUT-004446.99/2025/PP/M.XXB Tahun 2026 mengenai Gugatan Pajak tahun pajak 2021.

Jenis sengketa
Gugatan
Pajak
Gugatan PajakTahun pajak 2021
Pasal yang dirujuk
  • PMK 18/PMK.03/2021Pasal 3 ayat (1)
  • UU KUPPasal 23 ayat (2) · Pasal 32
  • PMK 81/PMK.03/2024Pasal 26
Hukum acara
  • UU Pengadilan PajakPasal 31 ayat (1) · Pasal 41 ayat (1) · Pasal 45 ayat (3) · Pasal 80 ayat (1)
Putusan
Menolak

Disusun otomatis dari putusan ini. Pasal dihitung hanya bila nama undang-undangnya disebut langsung setelah nomor pasal. Untuk pertimbangan lengkap majelis, baca isi putusan.

Informasi Dokumen

Nomor Putusan
PUT-004446.99/2025/PP/M.XXB Tahun 2026
Nama Wajib Pajak
Putusan Nomor PUT-004446.99/2025/PP/M.XXB Tahun 2026
Nama Wakil
Tidak tercantum
Kuasa Hukum
Tidak tercantum
Jenis Sengketa
Gugatan
Sumber Sengketa
Lainnya
Ketetapan semula
Tidak tercantum
Jenis Pajak
Tidak tercantum
Tahun Pajak
2021
Putusan
Menolak
Majelis Hakim
Drs. Uming, M.Si., Dr. Andre Irwanda, S.H., S.E., Ak., M.B.A., M.H., Sulaiman, S.H., M.M.
Panitera
Moh. Gauss Sitompul, S.H.
Tanggal Putusan
6 November 2025
Tanggal Pengucapan
29 Januari 2026