Langsung ke konten
TaxRank

Putusan Pengadilan Pajak · 47 halaman

PUT-003920.99/2023/PP/M.XVIA Tahun 2026

CV Putra Balkom Jaya · Gugatan Pajak · Tahun pajak 2018

Menolak

Ringkasan sengketa

Dalam putusan PUT-003920.99/2023/PP/M.XVIA Tahun 2026 yang diucapkan 9 April 2026, Pengadilan Pajak menolak gugatan CV Putra Balkom Jaya mengenai Gugatan Pajak tahun pajak 2018, dengan sengketa bermula dari Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB).

Jenis sengketa
GugatanBermula dari Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB)
Pajak
Gugatan PajakTahun pajak 2018
Pasal yang dirujuk
  • UU KUPPasal 12 ayat (3) · Pasal 23 ayat (2) · Pasal 26A ayat (4) · Pasal 28 ayat (7) · Pasal 29 · Pasal 35 · Pasal 36 ayat (1)
  • PMK 17/PMK.03/2013Pasal 8 ayat (1) · Pasal 11
  • PMK 184/PMK.03/2015Pasal 15 ayat (1)
  • UU PPhPasal 4 ayat (1)
Hukum acara
  • UU Pengadilan PajakPasal 41
Putusan
Menolak

Disusun otomatis dari putusan ini. Pasal dihitung hanya bila nama undang-undangnya disebut langsung setelah nomor pasal. Untuk pertimbangan lengkap majelis, baca isi putusan.

Informasi Dokumen

Nomor Putusan
PUT-003920.99/2023/PP/M.XVIA Tahun 2026
Nama Wajib Pajak
CV Putra Balkom Jaya
Kuasa Hukum
Tidak tercantum
Jenis Sengketa
Gugatan
Sumber Sengketa
SKPKB
Ketetapan semula
Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Pajak Penghasilan Berdasarkan Pasal 36 ayat (1) Huruf B Karena Permohonan Wajib Pajak, yaitu atas SKPKB PPh Tahun Pajak 2018 Nomor 00001/206/18/302/22
Jenis Pajak
PPh
Tahun Pajak
2018
Putusan
Menolak
Tanggal Putusan
23 Januari 2024
Tanggal Pengucapan
9 April 2026