Putusan Pengadilan Pajak · 47 halaman
PUT-003920.99/2023/PP/M.XVIA Tahun 2026
CV Putra Balkom Jaya · Gugatan Pajak · Tahun pajak 2018
Menolak
Ringkasan sengketa
Dalam putusan PUT-003920.99/2023/PP/M.XVIA Tahun 2026 yang diucapkan 9 April 2026, Pengadilan Pajak menolak gugatan CV Putra Balkom Jaya mengenai Gugatan Pajak tahun pajak 2018, dengan sengketa bermula dari Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB).
- Jenis sengketa
- GugatanBermula dari Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB)
- Pajak
- Gugatan PajakTahun pajak 2018
- Pasal yang dirujuk
- UU KUPPasal 12 ayat (3) · Pasal 23 ayat (2) · Pasal 26A ayat (4) · Pasal 28 ayat (7) · Pasal 29 · Pasal 35 · Pasal 36 ayat (1)
- PMK 17/PMK.03/2013Pasal 8 ayat (1) · Pasal 11
- PMK 184/PMK.03/2015Pasal 15 ayat (1)
- UU PPhPasal 4 ayat (1)
- Hukum acara
- UU Pengadilan PajakPasal 41
- Putusan
- Menolak
Disusun otomatis dari putusan ini. Pasal dihitung hanya bila nama undang-undangnya disebut langsung setelah nomor pasal. Untuk pertimbangan lengkap majelis, baca isi putusan.
Informasi Dokumen
- Nomor Putusan
- PUT-003920.99/2023/PP/M.XVIA Tahun 2026
- Nama Wajib Pajak
- CV Putra Balkom Jaya
- Nama Wakil
- Kuasa Hukum
- Tidak tercantum
- Jenis Sengketa
- Gugatan
- Sumber Sengketa
- SKPKB
- Ketetapan semula
- Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Pajak Penghasilan Berdasarkan Pasal 36 ayat (1) Huruf B Karena Permohonan Wajib Pajak, yaitu atas SKPKB PPh Tahun Pajak 2018 Nomor 00001/206/18/302/22
- Jenis Pajak
- PPh
- Tahun Pajak
- 2018
- Putusan
- Menolak
- Majelis Hakim
- Tanggal Putusan
- 23 Januari 2024
- Tanggal Pengucapan
- 9 April 2026