Putusan Pengadilan Pajak · 57 halaman
PUT-003846.99/2022/PP/M.IA Tahun 2026
PT. Zurich Asuransi Indonesia Tbk · Gugatan Pajak · Tahun pajak 2022
Mengabulkan Seluruhnya
Ringkasan sengketa
Dalam putusan PUT-003846.99/2022/PP/M.IA Tahun 2026 yang diucapkan 4 Maret 2026, Pengadilan Pajak mengabulkan seluruhnya gugatan PT. Zurich Asuransi Indonesia Tbk mengenai Gugatan Pajak tahun pajak 2022.
- Jenis sengketa
- Gugatan
- Pajak
- Gugatan PajakTahun pajak 2022
- Pasal yang dirujuk
- UU KUPPasal 23 ayat (2) · Pasal 32
- UU 40/2014Pasal 87
- Hukum acara
- UU Pengadilan PajakPasal 31 ayat (1) · Pasal 40 · Pasal 41 ayat (1) · Pasal 45 ayat (3)
- Putusan
- Mengabulkan Seluruhnya
Disusun otomatis dari putusan ini. Pasal dihitung hanya bila nama undang-undangnya disebut langsung setelah nomor pasal. Untuk pertimbangan lengkap majelis, baca isi putusan.
Informasi Dokumen
- Nomor Putusan
- PUT-003846.99/2022/PP/M.IA Tahun 2026
- Nama Wajib Pajak
- PT. Zurich Asuransi Indonesia Tbk
- Nama Wakil
- Kuasa Hukum
- Tidak tercantum
- Jenis Sengketa
- Gugatan
- Sumber Sengketa
- Lainnya
- Ketetapan semula
- Tidak tercantum
- Jenis Pajak
- Tidak tercantum
- Tahun Pajak
- 2022
- Putusan
- Mengabulkan Seluruhnya
- Majelis Hakim
- Panitera
- Tanggal Putusan
- 4 Januari 2023
- Tanggal Pengucapan
- 4 Maret 2026