Langsung ke konten
TaxRank

Putusan Pengadilan Pajak · 57 halaman

PUT-003846.99/2022/PP/M.IA Tahun 2026

PT. Zurich Asuransi Indonesia Tbk · Gugatan Pajak · Tahun pajak 2022

Mengabulkan Seluruhnya

Ringkasan sengketa

Dalam putusan PUT-003846.99/2022/PP/M.IA Tahun 2026 yang diucapkan 4 Maret 2026, Pengadilan Pajak mengabulkan seluruhnya gugatan PT. Zurich Asuransi Indonesia Tbk mengenai Gugatan Pajak tahun pajak 2022.

Jenis sengketa
Gugatan
Pajak
Gugatan PajakTahun pajak 2022
Pasal yang dirujuk
  • UU KUPPasal 23 ayat (2) · Pasal 32
  • UU 40/2014Pasal 87
Hukum acara
  • UU Pengadilan PajakPasal 31 ayat (1) · Pasal 40 · Pasal 41 ayat (1) · Pasal 45 ayat (3)
Putusan
Mengabulkan Seluruhnya

Disusun otomatis dari putusan ini. Pasal dihitung hanya bila nama undang-undangnya disebut langsung setelah nomor pasal. Untuk pertimbangan lengkap majelis, baca isi putusan.

Informasi Dokumen

Nomor Putusan
PUT-003846.99/2022/PP/M.IA Tahun 2026
Nama Wajib Pajak
PT. Zurich Asuransi Indonesia Tbk
Nama Wakil
Kuasa Hukum
Tidak tercantum
Jenis Sengketa
Gugatan
Sumber Sengketa
Lainnya
Ketetapan semula
Tidak tercantum
Jenis Pajak
Tidak tercantum
Tahun Pajak
2022
Putusan
Mengabulkan Seluruhnya
Tanggal Putusan
4 Januari 2023
Tanggal Pengucapan
4 Maret 2026