Putusan Pengadilan Pajak · 50 halaman
PUT-003775.47/2025/PP/M.VIIA Tahun 2026
PT Indo Bisnis Internasional · Non Tarif dan Non Nilai Pabean (SPKTNP) · Tahun pajak 2025
Membatalkan
Ringkasan sengketa
- Jenis sengketa
- Banding
- Pajak
- Non Tarif dan Non Nilai Pabean (SPKTNP)Tahun pajak 2025
- Pasal yang dirujuk
- UU KepabeananPasal 13 ayat (1) · Pasal 17 ayat (1) · Pasal 95
- UU 30/2014Pasal 10 ayat (1) · Pasal 56 ayat (2) · Pasal 71 ayat (1)
- PMK 51/PMK.04/2008Pasal 14 ayat (2)
- PMK 228/PMK.04/2015Pasal 4
- PMK 170/PMK.04/2020Pasal 16
- Putusan
- Membatalkan
Disusun otomatis dari putusan ini. Pasal dihitung hanya bila nama undang-undangnya disebut langsung setelah nomor pasal. Untuk pertimbangan lengkap majelis, baca isi putusan.
Informasi Dokumen
- Nomor Putusan
- PUT-003775.47/2025/PP/M.VIIA Tahun 2026
- Nama Wajib Pajak
- PT Indo Bisnis Internasional
- Nama Wakil
- Kuasa Hukum
- Jenis Sengketa
- Banding
- Sumber Sengketa
- Lainnya
- Ketetapan semula
- Surat Penetapan Kembali Tarif dan/atau Nilai Pabean (SPKTNP) Nomor SPKTNP-553/BC/KPU.1/2025
- Jenis Pajak
- Kepabeanan
- Tahun Pajak
- 2025
- Putusan
- Membatalkan
- Majelis Hakim
- Tanggal Putusan
- 4 November 2025
- Tanggal Pengucapan
- 23 Juni 2026