P U T U S A N
Nomor PUT-003664.19/2026/PP/M.XIXB Tahun 2026
DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA
PENGADILAN PAJAK
memeriksa dan memutus sengketa pajak pada tingkat pertama dan terakhir dengan acara biasa secara elektronik melalui Sistem Informasi Pengadilan Pajak mengenai banding terhadap Keputusan Direktur Jenderal Bea dan Cukai Nomor KEP- 00654/BC/KPU.01/KBT/2026 tanggal 12 Februari 2026 tentang Penetapan Atas Keberatan terhadap Surat Penetapan Tarif dan/atau Nilai Pabean (SPTNP) Nomor 065555/KPU.1/SPTNP/2025 tanggal 28 Oktober 2025, yang terdaftar dalam berkas sengketa Nomor 003664.19/2026/PP, telah mengambil putusan sebagai berikut dalam sengketa antara:
PT INDO ONLINE JAYA, NPWP 06.156.887.2-803.900, beralamat di Ruko Mutiara Taman Palem A16 No.26 RT.007 RW.014, Cengkareng Timur, Cengkareng, Kota Administrasi Jakarta Barat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta, dalam hal ini diwakili oleh Wu Yong Jing Ye jabatan Direktur berdasarkan (Pemohon Banding tidak melampirkan Akta yang menyatakan Wu Yong Jing Ye sebagai Direktur);
Selanjutnya dalam persidangan tidak dihadiri oleh Pemohon Banding (yang mewakili dalam persidangan tidak mengunggah dokumen kelengkapan formal);
untuk selanjutnya disebut sebagai Pemohon Banding;
Lawan
DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI, berkedudukan di Jalan Jend. A. Yani, Jakarta 13230, dalam hal ini diwakili oleh:
1. Nama/NIP: Edy Susetyo/ 196809061988121001,
Jabatan: Kepala Bidang Keberatan,
Unit Organisasi : KPU BC Tipe A Tanjung Priok,
2. Nama/NIP: Ardiansyah/198008272001121004,
Jabatan: Pemeriksa Bea Cukai Muda,