Langsung ke konten
TaxRank

Putusan Pengadilan Pajak, 26 halaman

PUT-003664.19/2026/PP/M.XIXB Tahun 2026

PT Indo Online Jaya, Bea Masuk / Nilai Pabean, Tahun pajak 2025

Tidak Dapat Diterima

Ringkasan sengketa

Dalam putusan PUT-003664.19/2026/PP/M.XIXB Tahun 2026 yang diucapkan 10 Juni 2026, Pengadilan Pajak menyatakan tidak dapat menerima banding PT Indo Online Jaya mengenai Bea Masuk / Nilai Pabean tahun pajak 2025.

Jenis sengketa
Banding
Pajak
Bea Masuk / Nilai PabeanTahun pajak 2025
Pasal yang dirujuk
  • UU KepabeananPasal 5A; Pasal 15 ayat (1); Pasal 95
  • PMK 144/PMK.04/2022Pasal 21
Hukum acara
  • UU Pengadilan PajakPasal 31 ayat (1); Pasal 35 ayat (1); Pasal 35 ayat (2); Pasal 45 ayat (1)
Putusan
Tidak Dapat Diterima

Disusun otomatis dari putusan ini. Pasal dihitung hanya bila nama undang-undangnya disebut langsung setelah nomor pasal. Untuk pertimbangan lengkap majelis, baca isi putusan.

Informasi Dokumen

Nomor Putusan
PUT-003664.19/2026/PP/M.XIXB Tahun 2026
Nama Wajib Pajak
PT Indo Online Jaya
Nama Wakil
Kuasa Hukum
Tidak tercantum
Jenis Sengketa
Banding
Sumber Sengketa
Lainnya
Ketetapan semula
Surat Penetapan Tarif dan/atau Nilai Pabean (SPTNP) Nomor 065555/KPU.1/SPTNP/2025
Jenis Pajak
Kepabeanan
Tahun Pajak
2025
Putusan
Tidak Dapat Diterima
Tanggal Putusan
13 Mei 2026
Tanggal Pengucapan
10 Juni 2026