Langsung ke konten
TaxRank

Putusan Pengadilan Pajak · 37 halaman

PUT-003513.46/2025/PP/M.VIIB Tahun 2026

PT Segar Jaya Makmur · Tarif dan Nilai Pabean · Tahun pajak 2024

Menolak

Ringkasan sengketa

Dalam putusan PUT-003513.46/2025/PP/M.VIIB Tahun 2026 yang diucapkan 19 Februari 2026, Pengadilan Pajak menolak banding PT Segar Jaya Makmur mengenai Tarif dan Nilai Pabean tahun pajak 2024.

Jenis sengketa
Banding
Pajak
Tarif dan Nilai PabeanTahun pajak 2024
Pasal yang dirujuk
  • UU KepabeananPasal 15 ayat (3) · Pasal 15 ayat (7) · Pasal 95
  • PMK 144/PMK.04/2022Pasal 1 · Pasal 25
Hukum acara
  • UU Pengadilan PajakPasal 35 ayat (1) · Pasal 35 ayat (2) · Pasal 36 ayat (1) · Pasal 36 ayat (3) · Pasal 36 ayat (4) · Pasal 37 ayat (1)
Putusan
Menolak

Disusun otomatis dari putusan ini. Pasal dihitung hanya bila nama undang-undangnya disebut langsung setelah nomor pasal. Untuk pertimbangan lengkap majelis, baca isi putusan.

Informasi Dokumen

Nomor Putusan
PUT-003513.46/2025/PP/M.VIIB Tahun 2026
Nama Wajib Pajak
PT Segar Jaya Makmur
Nama Wakil
Kuasa Hukum
Jenis Sengketa
Banding
Sumber Sengketa
Lainnya
Ketetapan semula
Tidak tercantum
Jenis Pajak
Kepabeanan
Tahun Pajak
2024
Putusan
Menolak
Tanggal Putusan
23 Oktober 2025
Tanggal Pengucapan
19 Februari 2026