Putusan Pengadilan Pajak, 36 halaman
PUT-003456.47/2025/PP/M.VIIA Tahun 2026
PT Astina Indah Abadi, Non Tarif dan Non Nilai Pabean (SPKTNP), Tahun pajak 2025
Membatalkan
Ringkasan sengketa
- Jenis sengketa
- Banding
- Pajak
- Non Tarif dan Non Nilai Pabean (SPKTNP)Tahun pajak 2025
- Pasal yang dirujuk
- UU KepabeananPasal 17 ayat (1)
- PMK 51/PMK.04/2008Pasal 10 ayat (1); Pasal 10B ayat (3); Pasal 14 ayat (2)
- UU 30/2014Pasal 52
- PMK 45/PMK.04/2020Pasal 5; Pasal 6
- PMK 147/PMK.04/2009Pasal 14 ayat (2)
- PMK 164/PMK.01/2021Pasal 28
- Hukum acara
- UU Pengadilan PajakPasal 37 ayat (1); Pasal 80 ayat (1)
- Putusan
- Membatalkan
Disusun otomatis dari putusan ini. Pasal dihitung hanya bila nama undang-undangnya disebut langsung setelah nomor pasal. Untuk pertimbangan lengkap majelis, baca isi putusan.
Informasi Dokumen
- Nomor Putusan
- PUT-003456.47/2025/PP/M.VIIA Tahun 2026
- Nama Wajib Pajak
- PT Astina Indah Abadi
- Nama Wakil
- Tidak tercantum
- Kuasa Hukum
- Nama bertautan ke profil konsultan dengan nama yang sama di direktori. Dicocokkan otomatis, belum dikonfirmasi konsultan.
- Jenis Sengketa
- Banding
- Sumber Sengketa
- Lainnya
- Ketetapan semula
- Surat Penetapan Kembali Tarif dan/atau Nilai Pabean (SPKTNP) Nomor SPKTNP-393/BC/KPU.1/2025
- Jenis Pajak
- Kepabeanan
- Tahun Pajak
- 2025
- Putusan
- Membatalkan
- Majelis Hakim
- Tanggal Putusan
- 4 November 2025
- Tanggal Pengucapan
- 23 Juni 2026