Putusan Pengadilan Pajak, 48 halaman
PUT-003157.36/2025/PP/M.XXB Tahun 2026
Putusan Nomor PUT- 003157.36/2025/PP/M.XXB Tahun 2026, PPh Pasal 26 ayat (4) Final Migas, Tahun pajak 2022
Menolak
Ringkasan sengketa
Dalam putusan PUT-003157.36/2025/PP/M.XXB Tahun 2026 yang diucapkan 12 Maret 2026, Pengadilan Pajak menolak banding Putusan Nomor PUT- 003157.36/2025/PP/M.XXB Tahun 2026 mengenai PPh Pasal 26 ayat (4) Final Migas tahun pajak 2022, dengan sengketa bermula dari Surat Ketetapan Pajak Nihil (SKPN).
- Jenis sengketa
- BandingBermula dari Surat Ketetapan Pajak Nihil (SKPN)
- Pajak
- PPh Pasal 26 ayat (4) Final MigasTahun pajak 2022
- Pasal yang dirujuk
- UU PPhPasal 2; Pasal 5; Pasal 26 ayat (4); Pasal 32A; Pasal 33A ayat (4)
- UU KUPPasal 26; Pasal 27; Pasal 32
- PMK 14/PMK.03/2011Pasal 5
- Hukum acara
- UU Pengadilan PajakPasal 36; Pasal 37 ayat (1)
- Putusan
- Menolak
Disusun otomatis dari putusan ini. Pasal dihitung hanya bila nama undang-undangnya disebut langsung setelah nomor pasal. Untuk pertimbangan lengkap majelis, baca isi putusan.
Informasi Dokumen
- Nomor Putusan
- PUT-003157.36/2025/PP/M.XXB Tahun 2026
- Nama Wajib Pajak
- Putusan Nomor PUT- 003157.36/2025/PP/M.XXB Tahun 2026
- Nama Wakil
- Kuasa Hukum
- Tidak tercantum
- Jenis Sengketa
- Banding
- Sumber Sengketa
- SKPN
- Ketetapan semula
- Surat Ketetapan Pajak Nihil Pajak Penghasilan Nomor 00002/566/22/081/24
- Jenis Pajak
- PPh
- Tahun Pajak
- 2022
- Putusan
- Menolak
- Majelis Hakim
- Panitera
- Tanggal Putusan
- 9 Oktober 2025
- Tanggal Pengucapan
- 12 Maret 2026