Langsung ke konten
TaxRank

Putusan Pengadilan Pajak · 50 halaman

PUT-001964.15/2025/PP/M.XVIA Tahun 2026

PT Harapan Sawit Sejahtera · PPh Pasal 25/29 Badan · Tahun pajak 2020

Menolak

Ringkasan sengketa

Dalam putusan PUT-001964.15/2025/PP/M.XVIA Tahun 2026 yang diucapkan 10 April 2026, Pengadilan Pajak menolak banding PT Harapan Sawit Sejahtera mengenai PPh Pasal 25/29 Badan tahun pajak 2020, dengan sengketa bermula dari Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB).

Jenis sengketa
BandingBermula dari Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB)
Pajak
PPh Pasal 25/29 BadanTahun pajak 2020
Pasal yang dirujuk
  • UU KUPPasal 12 ayat (3) · Pasal 25 ayat (2) · Pasal 28 ayat (1) · Pasal 28 ayat (7) · Pasal 29 ayat (3a) · Pasal 32
  • UU PPhPasal 6 ayat (1) · Pasal 9 ayat (1) · Pasal 18 ayat (1)
Hukum acara
  • UU Pengadilan PajakPasal 31 ayat (2) · Pasal 37 ayat (1) · Pasal 76
Putusan
Menolak

Disusun otomatis dari putusan ini. Pasal dihitung hanya bila nama undang-undangnya disebut langsung setelah nomor pasal. Untuk pertimbangan lengkap majelis, baca isi putusan.

Informasi Dokumen

Nomor Putusan
PUT-001964.15/2025/PP/M.XVIA Tahun 2026
Nama Wajib Pajak
PT Harapan Sawit Sejahtera
Nama Wakil
Kuasa Hukum
Nama bertautan ke profil konsultan dengan nama yang sama di direktori. Dicocokkan otomatis, belum dikonfirmasi konsultan.
Jenis Sengketa
Banding
Sumber Sengketa
SKPKB
Ketetapan semula
Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Pajak Penghasilan Badan Nomor 00006/206/20/011/24
Jenis Pajak
PPh
Tahun Pajak
2020
Putusan
Menolak
Tanggal Putusan
13 Januari 2026
Tanggal Pengucapan
10 April 2026