Putusan Pengadilan Pajak, 32 halaman
PUT-001858.16/2025/PP/M.VA Tahun 2026
PT. Putralirik Domas, Pajak Pertambahan Nilai, Tahun pajak 2019
Menolak
Ringkasan sengketa
Dalam putusan PUT-001858.16/2025/PP/M.VA Tahun 2026 yang diucapkan 29 Juni 2026, Pengadilan Pajak menolak banding PT. Putralirik Domas mengenai Pajak Pertambahan Nilai masa pajak Februari 2019, dengan sengketa bermula dari Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB).
- Jenis sengketa
- BandingBermula dari Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB)
- Pajak
- Pajak Pertambahan NilaiMasa pajak Februari 2019
- Pos yang disengketakan
- DPP- Penyerahan yang PPN-nya harus dipungut sendiri
- Pasal yang dirujuk
- UU PPNPasal 1; Pasal 4 ayat (1); Pasal 4A ayat (3); Pasal 9 ayat (2); Pasal 11 ayat (1)
- UU KUPPasal 12 ayat (3); Pasal 26; Pasal 32
- Hukum acara
- UU Pengadilan PajakPasal 31 ayat (1); Pasal 37 ayat (1); Pasal 45 ayat (3)
- Putusan
- Menolak
Disusun otomatis dari putusan ini. Pasal dihitung hanya bila nama undang-undangnya disebut langsung setelah nomor pasal. Untuk pertimbangan lengkap majelis, baca isi putusan.
Informasi Dokumen
- Nomor Putusan
- PUT-001858.16/2025/PP/M.VA Tahun 2026
- Nama Wajib Pajak
- PT. Putralirik Domas
- Nama Wakil
- Tidak tercantum
- Kuasa Hukum
- Nama bertautan ke profil konsultan dengan nama yang sama di direktori. Dicocokkan otomatis, belum dikonfirmasi konsultan.
- Jenis Sengketa
- Banding
- Sumber Sengketa
- SKPKB
- Ketetapan semula
- Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Nomor 00003/207/19/704/24
- Jenis Pajak
- PPN
- Tahun Pajak
- 2019
- Putusan
- Menolak
- Majelis Hakim
- Tanggal Putusan
- 25 Mei 2026
- Tanggal Pengucapan
- 29 Juni 2026