Langsung ke konten
TaxRank

Putusan Pengadilan Pajak, 60 halaman

PUT-000837.99/2025/PP/M.IXA Tahun 2026

PT Lautan Mutiara Jaya, Gugatan Pajak, Tahun pajak 2018

Mengabulkan Seluruhnya

Ringkasan sengketa

Dalam putusan PUT-000837.99/2025/PP/M.IXA Tahun 2026 yang diucapkan 30 Januari 2026, Pengadilan Pajak mengabulkan seluruhnya gugatan PT Lautan Mutiara Jaya mengenai Gugatan Pajak masa pajak Desember 2018, dengan sengketa bermula dari Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB).

Jenis sengketa
GugatanBermula dari Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB)
Pajak
Gugatan PajakMasa pajak Desember 2018
Pasal yang dirujuk
  • UU KUPPasal 1; Pasal 12 ayat (3); Pasal 23 ayat (2); Pasal 32; Pasal 36 ayat (1)
  • UU PPhPasal 22
  • PMK 8/PMK.03/2013Pasal 14 ayat (6)
Hukum acara
  • UU Pengadilan PajakPasal 31 ayat (1); Pasal 40; Pasal 41; Pasal 45 ayat (3)
Putusan
Mengabulkan Seluruhnya

Disusun otomatis dari putusan ini. Pasal dihitung hanya bila nama undang-undangnya disebut langsung setelah nomor pasal. Untuk pertimbangan lengkap majelis, baca isi putusan.

Informasi Dokumen

Nomor Putusan
PUT-000837.99/2025/PP/M.IXA Tahun 2026
Nama Wajib Pajak
PT Lautan Mutiara Jaya
Nama Wakil
Kuasa Hukum
Tidak tercantum
Jenis Sengketa
Gugatan
Sumber Sengketa
SKPKB
Ketetapan semula
Tidak tercantum
Jenis Pajak
Tidak tercantum
Tahun Pajak
2018
Putusan
Mengabulkan Seluruhnya
Tanggal Putusan
14 Oktober 2025
Tanggal Pengucapan
30 Januari 2026