Putusan Pengadilan Pajak, 60 halaman
PUT-000837.99/2025/PP/M.IXA Tahun 2026
PT Lautan Mutiara Jaya, Gugatan Pajak, Tahun pajak 2018
Mengabulkan Seluruhnya
Ringkasan sengketa
Dalam putusan PUT-000837.99/2025/PP/M.IXA Tahun 2026 yang diucapkan 30 Januari 2026, Pengadilan Pajak mengabulkan seluruhnya gugatan PT Lautan Mutiara Jaya mengenai Gugatan Pajak masa pajak Desember 2018, dengan sengketa bermula dari Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB).
- Jenis sengketa
- GugatanBermula dari Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB)
- Pajak
- Gugatan PajakMasa pajak Desember 2018
- Pasal yang dirujuk
- UU KUPPasal 1; Pasal 12 ayat (3); Pasal 23 ayat (2); Pasal 32; Pasal 36 ayat (1)
- UU PPhPasal 22
- PMK 8/PMK.03/2013Pasal 14 ayat (6)
- Hukum acara
- UU Pengadilan PajakPasal 31 ayat (1); Pasal 40; Pasal 41; Pasal 45 ayat (3)
- Putusan
- Mengabulkan Seluruhnya
Disusun otomatis dari putusan ini. Pasal dihitung hanya bila nama undang-undangnya disebut langsung setelah nomor pasal. Untuk pertimbangan lengkap majelis, baca isi putusan.
Informasi Dokumen
- Nomor Putusan
- PUT-000837.99/2025/PP/M.IXA Tahun 2026
- Nama Wajib Pajak
- PT Lautan Mutiara Jaya
- Nama Wakil
- Kuasa Hukum
- Tidak tercantum
- Jenis Sengketa
- Gugatan
- Sumber Sengketa
- SKPKB
- Ketetapan semula
- Tidak tercantum
- Jenis Pajak
- Tidak tercantum
- Tahun Pajak
- 2018
- Putusan
- Mengabulkan Seluruhnya
- Majelis Hakim
- Panitera
- Tanggal Putusan
- 14 Oktober 2025
- Tanggal Pengucapan
- 30 Januari 2026