Pencarian
Mencari...
Pencarian
Mencari...
terbukti pokok sengketa dalam banding ini adalah sebagai
Diucapkan 19 Desember 2025, Kuasa hukum: Ignatius Raditya, Ratna Febrina, Majelis: Lukman Latif, S.H. S.E., Ak., M.M., Ferdy Alfonsus Sihotang, S.H., M.Si., M.Hum., Rusdi Yanis, S.E., M.M., M.H.
yang menjadi sengketa dalam gugatan ini adalah penerbitan
Majelis: Majelis Hakim Budi Haritjahjono, S.M., Ak., M.Ak., M.H., C.A, Rahmaida, S.H., M.Kn., Rusdi Yanis, S.E., M.M., M.H..