Pencarian
Mencari...
Pencarian
Mencari...
Sumber sengketa
sebagai berikut: i , a . 4 # Uraian Sengketa Nilai
Diucapkan 8 Juli 2026, Kuasa hukum: Muhammad Ridoan, Majelis: Dr. Budi Nugroho, S.E., S.H!, M.Hum., Mardonius Irawan Profianto, S.E., S.H., M.M., Akhirrudin, S.H., M.M.
Mengabulkan permohonan pencabutan Gugatan Penggugat dan menghapus dari
Diucapkan 30 Juni 2026, Majelis: Joni Surbakti, Ak., Mardonius Irawan Profianto, S.E., S.H., M.M., Akhirruddin, S.H., M.M.
Mengabulkan permohonan pencabutan Gugatan Penggugat dan menghapus dari
Diucapkan 17 Juni 2026, Majelis: Joni Surbakti, Ak., Mardonius Irawan Profianto, S.E., S.H., M.M., Akhirruddin, S.H., M.M.
Membetulkan kesalahan tulis pada Putusan Pengadilan Pajak Nomor
Diucapkan 29 April 2026, Majelis: Joni Surbakti, Ak., Mardonius Irawan Profianto, S.E., S.H., M.M., Akhirruddin, S.H., M.M.
terbukti pokok sengketa dalam banding ini adalah sebagai
Diucapkan 28 April 2026, Kuasa hukum: Indra Kusuma, Aji Mukti Saputra, Majelis: Haryono, S.H., Ak., M.A., Yohanes Silverius Winoto, S.E., M.Si., Mardonius lrawan Profianto, S.E., S.H., M.M.
sebagai berikut: No Uraian Sengketa Nilai Sengketa (Rp
Diucapkan 5 Maret 2026, Majelis: Joni Surbakti, Ak., Mardonius lrawan Profianto, S.E., S.H., M.M., Akhimudin, S.H., M.M.
yang menjadi sengketa dalam gugatan ini adalah penerbitan
Diucapkan 26 Januari 2026, Majelis: Dr. Mohammad Wangsit Supriyadi, S.E., S.H., M.A.B., Mardonius Irawan Profianto, S.E., S.H., M.M., Akhirruddin, S.H., M.M.
yang menjadi sengketa dalam gugatan ini adalah penerbitan
Diucapkan 15 Desember 2025, Majelis: Benny Fernando Tampubolon, S.E., M.M., M.Ak., M.Hum., C.A., Hary Kesowo Wibowo, S. Sos., M.M., Mardonius Irawan Profianto, S.E. S.H., M.M.
yang menjadi sengketa dalam gugatan ini adalah penerbitan
Diucapkan 15 Desember 2025, Majelis: Benny Fernando Tampubolon, S.E., M.M., M.Ak., M.Hum., C.A., Hary Kesowo Wibowo, S. Sos., M.M., Mardonius Irawan Profianto, S.E. S.H., M.M.
Membetulkan kesalahan tulis pada Putusan Pengadilan Pajak Nomor
Diucapkan 8 Desember 2025, Majelis: Dr. Triyono Martanto, S.H., S.E., Ak., M.M., M.Hum., C.A., Bangkit Cahyono, S.S.T., Ak., M.M., Mardonius Irawan Profianto, S.E., S.H., M.M.
Membetulkan kesalahan tulis pada Putusan Pengadilan Pajak Nomor
Diucapkan 24 November 2025, Majelis: Dr. Triyono Martanto, S.H., S.E., Ak., M.M., M.Hum., C.A., Bangkit Cahyono, S.S.T., Ak., M.M., Mardonius Irawan Profianto, S.E., S.H., M.M.
yang menjadi sengketa dalam gugatan ini adalah penerbitan
Diucapkan 5 November 2025, Majelis: Dr. Budi Nugroho, S.E., S.H., M.Hum., Mardonius Irawan Profianto, S.E., S.H., M.M., Akhirruddin, S.H., M.M.
yang menjadi sengketa dalam gugatan ini adalah penerbitan
Diucapkan 5 November 2025, Majelis: Dr. Budi Nugroho, S.E., S.H., M.Hum., Mardonius Irawan Profianto, S.E., S.H., M.M., Akhirruddin, S.H., M.M.
yang menjadi sengketa dalam gugatan ini adalah penerbitan
Diucapkan 5 November 2025, Majelis: Dr. Budi Nugroho, S.E., S.H., M.Hum., Mardonius Irawan Profianto, S.E., S.H., M.M., Akhirruddin, S.H., M.M.