Pencarian
Mencari...
Pencarian
Mencari...
terbukti pokok sengketa dalam banding ini adalah sebagai
Diucapkan 27 Agustus 2026, Kuasa hukum: Achmad Rifai I, Majelis: Gunawan Setiyaji, S.H., M.H., M.Stud., Ak., CA., Ali Mugiono, S.E., M.Si., Arief Sultony, Ak., M.H.
terbukti pokok sengketa dalam banding ini adalah sebagai
Diucapkan 13 Agustus 2026, Kuasa hukum: Julius Wahyu Daryono, Abhirama Widyadhana, ., Majelis: Gunawan Setiyaji, S.H., M.H., M.Stud., Ak., CA., Ali Mugiono, S.E., M.Si., Arief Sultony, Ak., M.H.
yang menjadi pokok sengketa adalah koreksi Terbanding yang
Diucapkan 30 Juni 2026, Kuasa hukum: David Steven Macquairie, Veronica Kusumawardani, Majelis: Mudji Rahardjo, S.E., S.H., M.M., Gunawan Setiyaji, S.H., M.H., M.Stud., Ak., CA., Ari Julianto, S.E., M.M., Ak.
yang menjadi sengketa dalam gugatan ini adalah penerbitan
Diucapkan 25 Juni 2026, Majelis: Gunawan Setiyaji, S.H., M.H., M.Stud., Ak., CA., Mudji Rahardjo, S.E., S.H., M.M., Ari Julianto, S.E., M.M., Ak.
yang menjadi pokok sengketa adalah koreksi Terbanding yang
Diucapkan 23 Juni 2026, Kuasa hukum: Kevin Chandra Irwanto, Andreas Handy Wibawa, Yohanes Kevin Yustian, Hariyasin, Alvin Pranata Nanang, Andinna Alvionita, Vonny Kristanti Kusumo, Majelis: Mudji Rahardjo, S.E., S.H., M.M., Gunawan Setiyaji, S.H., M.H., M.Stud., Ak., CA., Ari Julianto, S.E., M.M., Ak.
atas Banding terhadap Surat Keputusan Direktur Jenderal Pajak
Diucapkan 23 Juni 2026, Kuasa hukum: Kevin Chandra Irwanto, Andreas Handy Wibawa, Yohanes Kevin Yustian, Hariyasin, Alvin Pranata Nanang, Andinna Alvionita, Vonny Kristanti Kusumo, Majelis: Mudji Rahardjo, S.E., S.H., M.M., Gunawan Setiyaji, S.H., M.H., M.Stud., Ak., CA., Ari Julianto, S.E., M.M., Ak.
atas Banding terhadap Surat Keputusan Direktur Jenderal Pajak
Diucapkan 23 Juni 2026, Kuasa hukum: Kevin Chandra Irwanto, Andreas Handy Wibawa, Yohanes Kevin Yustian, Hariyasin, Alvin Pranata Nanang, Andinna Alvionita, Vonny Kristanti Kusumo, Majelis: Mudji Rahardjo, S.E., S.H., M.M., Gunawan Setiyaji, S.H., M.H., M.Stud., Ak., CA., Ari Julianto, S.E., M.M., Ak.
terbukti pokok sengketa dalam banding ini adalah sebagai
Diucapkan 11 Juni 2026, Kuasa hukum: Adhitya Humardhani Ghandi, Ismail Yahya Alaydroes, Majelis: Gunawan Setiyaji, S.H., M.H., M.Stud., Ak., CA., Mudji Rahardjo, S.E., S.H., M.M., Adriana Dwi Hardjanti, S.H., M.Ec.
terbukti pokok sengketa dalam banding ini adalah sebagai
Diucapkan 11 Juni 2026, Kuasa hukum: Febry Valentinus, Lie Sutjipto Budiharjo Wibowo, Majelis: Gunawan Setiyaji, S.H., M.H., M.Stud., Ak., CA., Mudji Rahardjo, S.E., S.H., M.M., Adriana Dwi Hardjanti, S.H., M.Ec.
koreksi Terbanding yang tidak disetujui oleh Pemohon Banding
Diucapkan 10 Maret 2026, Majelis: Mudji Rahardjo, S.E., S.H., M.M., Gunawan Setiyaji, S.H., M.H., M.Stud., Ak., CA., Ari Julianto, S.E., M.M., Ak.
Menyatakan banding Pemohon Banding terhadap Keputusan Direktur Jenderal
Diucapkan 10 Maret 2026, Majelis: Mudji Rahardjo, S.E., S.H., M.M., Gunawan Setiyaji, S.H., M.H., M.Stud., Ak., CA., Ari Julianto, S.E., M.M., Ak.
Menyatakan banding Pemohon Banding terhadap Keputusan Direktur Jenderal
Diucapkan 10 Maret 2026, Majelis: Mudji Rahardjo, S.E., S.H., M.M., Gunawan Setiyaji, S.H., M.H., M.Stud., Ak., CA., Ari Julianto, S.E., M.M., Ak.
Menyatakan banding Pemohon Banding terhadap Keputusan Direktur Jenderal
Diucapkan 10 Maret 2026, Majelis: Mudji Rahardjo, S.E., S.H., M.M., Gunawan Setiyaji, S.H., M.H., M.Stud., Ak., CA., Ari Julianto, S.E., M.M., Ak.
Menyatakan banding Pemohon Banding terhadap Keputusan Direktur Jenderal
Diucapkan 10 Maret 2026, Majelis: Mudji Rahardjo, S.E., S.H., M.M., Gunawan Setiyaji, S.H., M.H., M.Stud., Ak., CA., Ari Julianto, S.E., M.M., Ak.
Menyatakan banding Pemohon Banding terhadap Keputusan Direktur Jenderal
Diucapkan 10 Maret 2026, Majelis: Mudji Rahardjo, S.E., S.H., M.M., Gunawan Setiyaji, S.H., M.H., M.Stud., Ak., CA., Ari Julianto, S.E., M.M., Ak.
Menyatakan banding Pemohon Banding terhadap Keputusan Direktur Jenderal
Diucapkan 10 Maret 2026, Majelis: Mudji Rahardjo, S.E., S.H., M.M., Gunawan Setiyaji, S.H., M.H., M.Stud., Ak., CA., Ari Julianto, S.E., M.M., Ak.
Menyatakan banding Pemohon Banding terhadap Keputusan Direktur Jenderal
Diucapkan 10 Maret 2026, Majelis: Mudji Rahardjo, S.E., S.H., M.M., Gunawan Setiyaji, S.H., M.H., M.Stud., Ak., CA., Ari Julianto, S.E., M.M., Ak.
Menyatakan banding Pemohon Banding terhadap Keputusan Direktur Jenderal
Diucapkan 10 Maret 2026, Majelis: Mudji Rahardjo, S.E., S.H., M.M., Gunawan Setiyaji, S.H., M.H., M.Stud., Ak., CA., Ari Julianto, S.E., M.M., Ak.
terbukti pokok sengketa dalam Banding ini adalah sebagai
Diucapkan 10 Februari 2026, Majelis: Muhammad Amin, S.E., S.H., M.Si., Gunawan Setiyaji, S.H., M.H., M.Stud., Ak. CA, Arief Sultony, Ak., M.H.
terbukti pokok sengketa dalam Banding ini adalah sebagai
Diucapkan 10 Februari 2026, Majelis: Muhammad Amin, S.E., S.H., M.Si., Gunawan Setiyaji, S.H., M.H., M.Stud., Ak. CA, Arief Sultony, Ak., M.H.