Pencarian
Mencari...
Pencarian
Mencari...
Jenis sengketa
Membetulkan kesalahan tulis dan/atau hitung pada Putusan Pengadilan
Diucapkan 8 Oktober 2025, Majelis: Budi Haritjahjono, Ak., M.Ak, Rahmaida, S.H., M.Kn., Rusdi Yanis, S.E., M.M., M.H.
Membetulkan kesalahan tulis dan/atau hitung pada Putusan Pengadilan
Diucapkan 8 Oktober 2025, Majelis: Budi Haritjahjono, Ak., M.Ak, Rahmaida, S.H., M.Kn., Rusdi Yanis, S.E., M.M., M.H.
Membetulkan kesalahan tulis dan/atau hitung pada Putusan Pengadilan
Diucapkan 8 Oktober 2025, Majelis: Budi Haritjahjono, Ak., M.Ak, Rahmaida, S.H., M.Kn., Rusdi Yanis, S.E., M.M., M.H.
Membetulkan kesalahan tulis dan/atau hitung pada Putusan Pengadilan
Diucapkan 8 Oktober 2025, Majelis: Budi Haritjahjono, Ak., M.Ak, Rahmaida, S.H., M.Kn., Rusdi Yanis, S.E., M.M., M.H.
Membetulkan kesalahan tulis dan/atau hitung pada Putusan Pengadilan
Diucapkan 8 Oktober 2025, Majelis: Budi Haritjahjono, Ak., M.Ak, Rahmaida, S.H., M.Kn., Rusdi Yanis, S.E., M.M., M.H.
Membetulkan kesalahan tulis dan/atau hitung pada Putusan Pengadilan
Diucapkan 8 Oktober 2025, Majelis: Budi Haritjahjono, Ak., M.Ak, Rahmaida, S.H., M.Kn., Rusdi Yanis, S.E., M.M., M.H.
Membetulkan kesalahan tulis dan/atau hitung pada Putusan Pengadilan
Diucapkan 8 Oktober 2025, Majelis: Budi Haritjahjono, Ak., M.Ak, Rahmaida, S.H., M.Kn., Rusdi Yanis, S.E., M.M., M.H.
terbukti pokok sengketa dalam banding ini adalah sebagai
Diucapkan 23 Juni 2025, Kuasa hukum: M. Puguh Djiwanto, Agustinus, Wahyu Prayogi, Majelis: Adriana Dwi Hardjanti, S.H., M.Ec., Ferdy Alfonsus Sihotang, S.H., M.Si., M.Hum., Rusdi Yanis, S.E., M.M., M.H.
Membetulkan kesalahan tulis/hitung pada Putusan Pengadilan Pajak Nomor
Diucapkan 26 Mei 2025, Majelis: Adriana Dwi Hardjanti, S.H., M.Ec., Ferdy Alfonsus Sihotang, S.H., M.Si, M. Hum., Rusdi Yanis, S.E., M.M., M.H.
terbukti pokok sengketa dalam banding ini adalah sebagai
Diucapkan 25 Februari 2025, Kuasa hukum: Agus Windu Atmojo, Dewi Sukowati, Majelis: Adriana Dwi Hardjanti, S.H., M.Ec., Mohammad Alwi, S.E., S.H., Ak., Rusdi Yanis, S.E., M.M., M.H.
koreksi Terbanding yang tidak disetujui oleh Pemohon Banding
Diucapkan 28 April 2024, Kuasa hukum: Indra Kusuma, Anggun Prianggara, Majelis: Adriana Dwi Hardjanti, S.H., M.Ec., Mohammad Alwi, S.E., S.H., Ak., Rusdi Yanis, S.E., M.M., M.H.
terbukti pokok sengketa dalam banding ini adalah sebagai
Kuasa hukum: Caroline, Maria Novianna, Majelis: Muhammad Hanif Arkanie, S.T., M.Ec., Rahmaida, S.H., M.Kn., Rusdi Yanis, S.E., M.M., M.H.
Membetulkan kesalahan tulis pada Putusan Pengadilan Pajak Nomor
Majelis: Muhammad Amin, S.E., S.H., M.Si., R. Aryo Hatmoko, S.IP., S.T., S.H., M.H., M.M., Rusdi Yanis, S.E., M.M., M.H.
yang menjadi sengketa dalam gugatan ini adalah penerbitan
Majelis: Muhammad Hanif Arkanie, S.T., M.Ec., Rahmaida, S.H., M.Kn., Rusdi Yanis, S.E., M.M., M.H.
yang menjadi sengketa dalam gugatan ini adalah penerbitan
Majelis: Muhammad Hanif Arkanie, S.T., M.Ec., Rahmaida, S.H., M.Kn., Rusdi Yanis, S.E., M.M., M.H.
yang menjadi sengketa dalam gugatan ini adalah penerbitan
Majelis: Muhammad Hanif Arkanie, S.T., M.Ec., Rahmaida, S.H., M.Kn., Rusdi Yanis, S.E., M.M., M.H.
yang menjadi sengketa dalam gugatan ini adalah penerbitan
Majelis: Muhammad Hanif Arkanie, S.T., M.Ec., Rahmaida, S.H., M.Kn., Rusdi Yanis, S.E., M.M., M.H.
terbukti pokok sengketa dalam banding ini adalah sebagai
Kuasa hukum: Anton Amperiano Manik, Gerardus Mahendra, Majelis: Muhammad Hanif Arkanie, S.T., M.Ec., Rahmaida, S.H., M.Kn., Rusdi Yanis, S.E., M.M., M.H.
terbukti pokok sengketa dalam banding ini adalah sebagai
Kuasa hukum: Anton Amperiano Manik, Gerardus Mahendra, Majelis: Muhammad Hanif Arkanie, S.T., M.Ec., Rahmaida, S.H., M.Kn., Rusdi Yanis, S.E., M.M., M.H.
terbukti pokok sengketa dalam banding ini adalah sebagai
Kuasa hukum: Anton Amperiano Manik, Gerardus Mahendra, Majelis: Muhammad Hanif Arkanie, S.T., M.Ec., Rahmaida, S.H., M.Kn., Rusdi Yanis, S.E., M.M., M.H.