Pencarian
Mencari...
Pencarian
Mencari...
Jenis sengketa
terbukti pokok sengketa dalam banding ini adalah sebagai
Diucapkan 9 Juni 2026, Kuasa hukum: Dimpos Marisi Hamonangan M., Majelis: Joni Surbakti, Ak., Mohammad Alwi, S.E., S.H., Ak., Mudji Rahardjo, S.E., S.H., M.M.
terbukti pokok sengketa dalam banding ini adalah sebagai
Diucapkan 9 Juni 2026, Kuasa hukum: Dimpos Marisi Hamonangan M., Majelis: Joni Surbakti, Ak., Mohammad Alwi, S.E., S.H., Ak., Mudji Rahardjo, S.E., S.H., M.M.
terbukti pokok sengketa dalam banding ini adalah sebagai
Diucapkan 9 Juni 2026, Kuasa hukum: Dimpos Marisi Hamonangan M., Majelis: Joni Surbakti, Ak., Mohammad Alwi, S.E., S.H., Ak., Mudji Rahardjo, S.E., S.H., M.M.
terbukti pokok sengketa dalam banding ini adalah sebagai
Diucapkan 9 Juni 2026, Kuasa hukum: Dimpos Marisi Hamonangan Marbun, Majelis: Joni Surbakti, Ak., Mohammad Alwi, S.E., S.H., Ak., Mudji Rahardjo, S.E., S.H., M.M.
terbukti pokok sengketa dalam banding ini adalah sebagai
Diucapkan 9 Juni 2026, Kuasa hukum: Dimpos Marisi Hamonangan Marbun, Majelis: Joni Surbakti, Ak., Mohammad Alwi, S.E., S.H., Ak., Mudji Rahardjo, S.E., S.H., M.M.
terbukti pokok sengketa dalam banding ini adalah sebagai
Diucapkan 9 Juni 2026, Kuasa hukum: Dimpos Marisi Hamonangan Marbun, Majelis: Joni Surbakti, Ak., Mohammad Alwi, S.E., S.H., Ak., Mudji Rahardjo, S.E., S.H., M.M.
terbukti pokok sengketa dalam banding ini adalah sebagai
Diucapkan 9 Juni 2026, Kuasa hukum: Dimpos Marisi Hamonangan Marbun, Majelis: Joni Surbakti, Ak., Mohammad Alwi, S.E., S.H., Ak., Mudji Rahardjo, S.E., S.H., M.M.
terbukti pokok sengketa dalam banding ini adalah sebagai
Diucapkan 9 Juni 2026, Kuasa hukum: Dimpos Marisi Hamonangan Marbun, Majelis: Joni Surbakti, Ak., Mohammad Alwi, S.E., S.H., Ak., Mudji Rahardjo, S.E., S.H., M.M.
terbukti pokok sengketa dalam banding ini adalah sebagai
Diucapkan 9 Juni 2026, Kuasa hukum: Dimpos Marisi Hamonangan Marbun, Majelis: Joni Surbakti, Ak., Mohammad Alwi, S.E., S.H., Ak., Mudji Rahardjo, S.E., S.H., M.M.
terbukti pokok sengketa dalam banding ini adalah sebagai
Diucapkan 9 Juni 2026, Kuasa hukum: Dimpos Marisi Hamonangan Marbun, Majelis: Joni Surbakti, Ak., Mohammad Alwi, S.E., S.H., Ak., Mudji Rahardjo, S.E., S.H., M.M.
terbukti pokok sengketa dalam banding ini adalah sebagai
Diucapkan 9 Juni 2026, Majelis: Joni Surbakti, Ak., Mohammad Alwi, S.E., S.H., Ak., Mudji Rahardjo, S.E., S.H., M.M.
yang menjadi Sengketa dalam Gugatan ini adalah penerbitan
Diucapkan 29 Mei 2026, Majelis: Gunawan Setiyaji, S.H., M.H., M.Stud., Ak., CA., Mudji Rahardjo, S.E., S.H., M.M., Ari Julianto, S.E., M.M., Ak.
yang menjadi Sengketa dalam Gugatan ini adalah penerbitan
Diucapkan 29 Mei 2026, Majelis: Gunawan Setiyaji, S.H., M.H., M.Stud., Ak., CA., Mudji Rahardjo, S.E., S.H., M.M., Ari Julianto, S.E., M.M., Ak.
yang menjadi Sengketa dalam Gugatan ini adalah penerbitan
Diucapkan 29 Mei 2026, Majelis: Gunawan Setiyaji, S.H., M.H., M.Stud., Ak., CA., Mudji Rahardjo, S.E., S.H., M.M., Ari Julianto, S.E., M.M., Ak.
yang menjadi Sengketa dalam Gugatan ini adalah penerbitan
Diucapkan 29 Mei 2026, Majelis: Gunawan Setiyaji, S.H., M.H., M.Stud., Ak., CA., Mudji Rahardjo, S.E., S.H., M.M., Ari Julianto, S.E., M.M., Ak.
Membetulkan kesalahan tulis dan kesalahan hitung pada Putusan
Diucapkan 26 Mei 2026, Majelis: Mudji Rahardjo, S.E., S.H., M.M., Gunawan Setiyaji, S.H., M.H., M.Stud., Ak., CA., Ari Julianto, S.E., M.M., Ak.
Membetulkan kesalahan tulis pada Putusan Pengadilan Pajak Nomor
Diucapkan 21 Mei 2026, Majelis: Gunawan Setiyaji, S.H., M.H., M.Stud., Ak., CA., Mudji Rahardjo, S.E., S.H., M.M., Ari Julianto, S.E., M.M., Ak.
terbukti pokok sengketa dalam banding ini adalah sebagai
Diucapkan 19 Mei 2026, Kuasa hukum: Rahendra Kunmaharwan, Majelis: Joni Surbakti, Ak., Mohammad Alwi, S.E., Ak., Mudji Rahardjo, S.E., M.M.
terbukti pokok sengketa dalam banding ini adalah sebagai
Diucapkan 19 Mei 2026, Kuasa hukum: Rahendra Kunmaharwan, Majelis: Joni Surbakti, Ak., Mohammad Alwi, S.E., Ak., Mudji Rahardjo, S.E., M.M.
terbukti pokok sengketa dalam banding ini adalah sebagai
Diucapkan 19 Mei 2026, Kuasa hukum: Rahendra Kunmaharwan, Majelis: Joni Surbakti, Ak., Mohammad Alwi, S.E., Ak., Mudji Rahardjo, S.E., M.M.