Putusan Pengadilan Pajak · 50 halaman
PUT-009689.99/2025/PP/M.IVB Tahun 2026
PT Sinar Lampung Sejahtera · Gugatan Pajak · Tahun pajak 2022
Menolak
Ringkasan sengketa
Dalam putusan PUT-009689.99/2025/PP/M.IVB Tahun 2026 yang diucapkan 29 Mei 2026, Pengadilan Pajak menolak gugatan PT Sinar Lampung Sejahtera mengenai Gugatan Pajak masa pajak Mei 2022, dengan sengketa bermula dari Surat Tagihan Pajak (STP).
- Jenis sengketa
- GugatanBermula dari Surat Tagihan Pajak (STP)
- Pajak
- Gugatan PajakMasa pajak Mei 2022
- Pasal yang dirujuk
- UU KUPPasal 14 ayat (1) · Pasal 14 ayat (4) · Pasal 23 · Pasal 36 ayat (1)
- UU PPNPasal 13 ayat (5)
- UU PPhPasal 3
- Hukum acara
- UU Pengadilan PajakPasal 31 ayat (1) · Pasal 40 ayat (3) · Pasal 41 ayat (1) · Pasal 45 ayat (3)
- Putusan
- Menolak
Disusun otomatis dari putusan ini. Pasal dihitung hanya bila nama undang-undangnya disebut langsung setelah nomor pasal. Untuk pertimbangan lengkap majelis, baca isi putusan.
Informasi Dokumen
- Nomor Putusan
- PUT-009689.99/2025/PP/M.IVB Tahun 2026
- Nama Wajib Pajak
- PT Sinar Lampung Sejahtera
- Nama Wakil
- Kuasa Hukum
- Tidak tercantum
- Jenis Sengketa
- Gugatan
- Sumber Sengketa
- STP
- Ketetapan semula
- Surat Tagihan Pajak (STP) Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Nomor 00484/107/22/329/24
- Jenis Pajak
- PPN
- Tahun Pajak
- 2022
- Putusan
- Menolak
- Majelis Hakim
- Panitera
- Tanggal Putusan
- 16 April 2026
- Tanggal Pengucapan
- 29 Mei 2026