Pencarian
Mencari...
Pencarian
Mencari...
Jenis sengketa
terbukti pokok sengketa dalam banding ini adalah sebagai
Diucapkan 16 Desember 2025, Kuasa hukum: Arinda Hutabarat, Binsar I. K., Telaumbanua, Rudy Zamrudin, Majelis: Joni Surbakti, Ak., Mardonius Irawan Profianto, S.E., S.H., M.M., Akhirruddin, S.H., M.M.
yang menjadi sengketa dalam gugatan ini adalah penerbitan
Diucapkan 15 Desember 2025, Majelis: Benny Fernando Tampubolon, S.E., M.M., M.Ak., M.Hum., C.A., Hary Kesowo Wibowo, S. Sos., M.M., Mardonius Irawan Profianto, S.E. S.H., M.M.
yang menjadi sengketa dalam gugatan ini adalah penerbitan
Diucapkan 15 Desember 2025, Majelis: Benny Fernando Tampubolon, S.E., M.M., M.Ak., M.Hum., C.A., Hary Kesowo Wibowo, S. Sos., M.M., Mardonius Irawan Profianto, S.E. S.H., M.M.
terbukti pokok sengketa dalam banding ini adalah sebagai
Diucapkan 15 Desember 2025, Majelis: Dr. Triyono Martanto, S.H., S.E., Ak., M.M., M.Hum., C.A., Bangkit Cahyono, S.S.T., Ak., M.M., Mardonius Irawan Profianto, S.E., S.H., M.M.
terbukti pokok sengketa dalam banding ini adalah sebagai
Diucapkan 15 Desember 2025, Majelis: Dr. Triyono Martanto, S.H., S.E., Ak., M.M., M.Hum., C.A., Bangkit Cahyono, S.S.T., Ak., M.M., Mardonius Irawan Profianto, S.E., S.H., M.M.
terbukti pokok sengketa dalam banding ini adalah sebagai
Diucapkan 15 Desember 2025, Majelis: Dr. Triyono Martanto, S.H., S.E., Ak., M.M., M.Hum., C.A., Bangkit Cahyono, S.S.T., Ak., M.M., Mardonius Irawan Profianto, S.E., S.H., M.M.
terbukti pokok sengketa dalam banding ini adalah sebagai
Diucapkan 15 Desember 2025, Majelis: Dr. Triyono Martanto, S.H., S.E., Ak., M.M., M.Hum., C.A., Bangkit Cahyono, S.S.T., Ak., M.M., Mardonius Irawan Profianto, S.E., S.H., M.M.
terbukti pokok sengketa dalam banding ini adalah sebagai
Diucapkan 15 Desember 2025, Majelis: Dr. Triyono Martanto, S.H., S.E., Ak., M.M., M.Hum., C.A., Bangkit Cahyono, S.S.T., Ak., M.M., Mardonius Irawan Profianto, S.E., S.H., M.M.
terbukti pokok sengketa dalam banding ini adalah sebagai
Diucapkan 15 Desember 2025, Kuasa hukum: Taufan Andiko, John Leonardi Lauwrenz, Majelis: Benny Fernando Tampubolon, S.E., M.M., M.Ak., M.Hum., CA., Hary Kesowo Wibowo, S.Sos., M.M., Mardonius Irawan Profianto, S.E., S.H., M.M.
terbukti pokok sengketa dalam banding ini adalah sebagai
Diucapkan 10 Desember 2025, Kuasa hukum: Arinda Hutabarat, Binsar I. K., Telaumbanua, Rudy Zamrudin, Majelis: Joni Surbakti, Ak., Mardonius Irawan Profianto, S.E., S.H., M.M., Akhirruddin, S.H., M.M.
terbukti pokok sengketa dalam banding ini adalah sebagai
Diucapkan 10 Desember 2025, Kuasa hukum: Arinda Hutabarat, Binsar I. K., Telaumbanua, Rudy Zamrudin, Majelis: Joni Surbakti, Ak., Mardonius Irawan Profianto, S.E., S.H., M.M., Akhirruddin, S.H., M.M.
Membetulkan kesalahan tulis pada Putusan Pengadilan Pajak Nomor
Diucapkan 8 Desember 2025, Majelis: Dr. Triyono Martanto, S.H., S.E., Ak., M.M., M.Hum., C.A., Bangkit Cahyono, S.S.T., Ak., M.M., Mardonius Irawan Profianto, S.E., S.H., M.M.
terbukti pokok sengketa dalam banding ini adalah sebagai
Diucapkan 3 Desember 2025, Kuasa hukum: Eduardus Adias Utomo, Yohanes Dwiki Ramandito Dewantoro, Majelis: Dr. Budi Nugroho, S.E., S.H., M.Hum., Mardonius Irawan Profianto, S.E., S.H., M.M., Akhirruddin, S.H., M.M.
terbukti pokok sengketa dalam banding ini adalah sebagai
Diucapkan 3 Desember 2025, Kuasa hukum: Eduardus Adias Utomo, Yohanes Dwiki Ramandito Dewantoro, Majelis: Dr. Budi Nugroho, S.E., S.H., M.Hum., Mardonius Irawan Profianto, S.E., S.H., M.M., Akhirruddin, S.H., M.M.
terbukti pokok sengketa dalam banding ini adalah sebagai
Diucapkan 3 Desember 2025, Kuasa hukum: Eduardus Adias Utomo, Yohanes Dwiki Ramandito Dewantoro, Majelis: Dr. Budi Nugroho, S.E., S.H., M.Hum., Mardonius Irawan Profianto, S.E., S.H., M.M., Akhirruddin, S.H., M.M.
terbukti pokok sengketa dalam banding ini adalah sebagai
Diucapkan 3 Desember 2025, Kuasa hukum: Eduardus Adias Utomo, Yohanes Dwiki Ramandito Dewantoro, Majelis: Dr. Budi Nugroho, S.E., S.H., M.Hum., Mardonius Irawan Profianto, S.E., S.H., M.M., Akhirruddin, S.H., M.M.
terbukti pokok sengketa dalam banding ini adalah sebagai
Diucapkan 3 Desember 2025, Kuasa hukum: Eduardus Adias Utomo, Yohanes Dwiki Ramandito Dewantoro, Majelis: Dr. Budi Nugroho, S.E., S.H., M.Hum., Mardonius Irawan Profianto, S.E., S.H., M.M., Akhirruddin, S.H., M.M.
terbukti pokok sengketa dalam banding ini adalah sebagai
Diucapkan 3 Desember 2025, Kuasa hukum: Eduardus Adias Utomo, Yohanes Dwiki Ramandito Dewantoro, Majelis: Dr. Budi Nugroho, S.E., S.H., M.Hum., Mardonius Irawan Profianto, S.E., S.H., M.M., Akhirruddin, S.H., M.M.
terbukti pokok sengketa dalam banding ini adalah sebagai
Diucapkan 3 Desember 2025, Kuasa hukum: Eduardus Adias Utomo, Yohanes Dwiki Ramandito Dewantoro, Majelis: Dr. Budi Nugroho, S.E., S.H., M.Hum., Mardonius Irawan Profianto, S.E., S.H., M.M., Akhirruddin, S.H., M.M.
Membetulkan kesalahan tulis pada Putusan Pengadilan Pajak Nomor
Diucapkan 24 November 2025, Majelis: Dr. Triyono Martanto, S.H., S.E., Ak., M.M., M.Hum., C.A., Bangkit Cahyono, S.S.T., Ak., M.M., Mardonius Irawan Profianto, S.E., S.H., M.M.