P U T U S A N
Nomor PUTP1-015432.16/2020/PP/M.XVA Tahun 2026
DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA
PENGADILAN PAJAK,
memeriksa dan melakukan pembetulan terhadap Putusan Pengadilan Pajak Nomor PUT-015432.16/2020/PP/M.XVA Tahun 2023 yang telah diucapkan pada tanggal 30 Oktober 2023, berdasarkan Surat Panitera Muda TUN Mahkamah Agung Nomor MA/PANMUD.TUN/VI/121/2024 tanggal 27 Juni 2024 yang telah terdaftar dalam berkas sengketa Nomor 015432.16/2020/PP-R1, sehubungan dengan putusan atas nama Pemohon Banding:
Nama : PT HERO SUPERMARKET, Tbk.
NPWP : 01.302.384.1-092.000
Alamat : Graha Hero CBD Bintaro Jaya Sektor 7 Blok B7/A7 Pondok Jaya, Pd.
Aren, Tangerang Selatan, Banten 15224
Telah membaca Penetapan Ketua Pengadilan Pajak Nomor PEN-023/PP/Pemb/2026 tanggal 2 Februari 2026;
Telah membaca Surat Panitera Muda TUN Mahkamah Agung Nomor MA/PANMUD.TUN/VI/121/2024 tanggal 27 Juni 2024;
Telah membaca Putusan Pengadilan Pajak Nomor PUT- 015432.16/2020/PP/M.XVA Tahun 2022 yang telah diucapkan pada tanggal 30 Oktober 2023.
PERTIMBANGAN HUKUM
Menimbang bahwa Panitera Muda TUN Mahkamah Agung melalui Surat Nomor MA/PANMUD.TUN/VI/121/2024 tanggal 27 Juni 2024 menyatakan bahwa terdapat berkas perkara Peninjauan Kembali yang belum lengkap/kurang dan oleh karena itu berkas dikembalikan ke Pengadilan Pajak untuk segera dilengkapi yang antara lain terdapat kesalahan tulis pada Putusan Pengadilan Pajak Nomor PUT- 015432.16/2020/PP/M.XVA Tahun 2023 yang telah diucapkan pada tanggal 30 Oktober 2023;