PUTuSAN
Nomor PUTP1 -014889.40/2021/PP/M.XIXB Tahun 2026
``DEIvll KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG IV]AHA ESA"
PENGAD]LAI\l PAJAK
memeriksa dan memutus Surat Direktur PT Supra Matra Abadi Nomor 152/JKT/SMA-PPIvll/26 tanggal 13 Juli 2026 perihal Permohonan Pembetulan atas Putusan Pengadilan Pajak No. PUTro14889.40/2021/PP/MXIXB Tahun 2023 tanggal 25 Januari 2023 yang diucapkan pada tanggal 25 Januan. 2023, yang diterima oleh Sekretariat Pengadilan Pajak hari Senin, 27 Juli 2026 (diantar langsung), yang terdaftar dalam berkas sengketa Nomor 014889.40/2021/PP-R1,
I sehubungan dengan putusan atas nama:
Nama: PT Supra Matra Abadi,
NPWP: 01.221.954.9-073.000,
Alamat: Jl. Palembang Kav. 35-37, Kebon Melati, TanahAbang, Jakarta
Pusat (dth Jl. M.H. Thamn.n No. 31, Kebon Melati, Tanah Abang, Jakarta Pusat),
Pengadilan Pajak tersebut;
Telah membaca Penetapan Ketua Pengadilan Pajak Nomor PEN- 099/PP/Pemb/2026 tanggal 11 Agustus 2026;
Telah membaca Surat Permohonan Nomor 152/JKT/SMA-PPIvll/26 tanggal 13 Juli 2026 perihal Permohonan Pembetulan atas Putusan Pengadilan Pajak No. PUTro14889.40/2021/PP/MXIXB Tahun 2023 tanggal 25 Januan. 2023 yang diucapkan pada tanggal 25 Januari 2023;
TelahmembacaPutusanPengadilanPajakNomorPUT- 014889.40/2021/PP/M.XIXB Tahun 2023 yang diucapkan pada tanggal 25 Januari 2023; 4