Langsung ke konten
TaxRank

Pembetulan Putusan Pengadilan Pajak, 9 halaman

PUTP1-013765.15/2022fl]P/M.XXB Tahun 2026

i Pemohon Banding : PT seamless pipe Indonesia Jaya, PPh Pasal 25/29 Badan, Tahun pajak 2019

Membetulkan Kesalahan Tulis/Hitung

PUTUSAN

Nomor PUTP1 -013765.15/2022fl]P/M.XXB Tahun 2026

"DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA"

PENGADILAN PAJAK, memeriksa dan memutus Surat Kepala Kantor Pelayanan Pajak Wajib Pajak Besar

I Dua Nomor S-165/KPP.1902/2026 tanggal 29 Januari 2026 hal Permohonan

I: 4e3m7::t.:I:/n2o2:::;;nx=e=::::a:o25Pa;::gd::a:pk::t::::ga,Nt°8m:rese=::i 2025, yang diterima di Pengadilan Pajak pada hart Senin tanggal 2 Februari 2026! dan telah terdaftar dalam berkas sengketa nomor 013765.15/2022/PP-R1! sehubungan dengan putusan atas nama pemohon Banding:i Pemohon Banding : PT seamless pipe Indonesia Jaya,

NPWP: 01.061.523.5-092.000,

Alamat: Sentral Senayan 11 Lantai 11, Jl. Asia Afrika No. 8, Gelora

Tanah Abang, Jakarta Pusat, DKI Jakarta 10270,

Pengadilan Pajak tersebut:

Telah membaca PenetapanKetua PengadilanPajak Nomor PEN-037/PP/Pemb/2026 tanggal 27 Februari 2026;

Telah membaca Surat Kepala Kantor Pelayanan Pajak Wajib Pajak Besar Dua Nomor S-165/KPP.1902/2026 tanggal 29 Januari 2026 hal Permohonan Pembetulan Putusan Pengadilan Pajak atas Putusan Nomor PUT- 013765.15/2022/PP/M.XXB Tahun 2025 yang diucapkan tanggal 18 Desember 2025;

TelahmembacaPutusanPengadilanPajakNomorPUT- 013765.15/2022n3P/M.XXB Tahun 2025 yang diucapkan tanggal 18 Desember 2025;

I Halaman 1 diIaman

Putusan Nomor PUTP1-013765.15/2022lpp/M.XX£n 2026

:adr#:A:: PT Seamless Pipe lnia Jaya

PERTIMBANGAN HUKUM

Menimbang bahwa Pemohon dalam hal ini adalah Direktur Jenderal Pajak dahulu selaku Terbanding melalui Surat Nomor S-165/KPP.1902/2026 tanggal 29 Januari 2026 menyatakan bahwa terdapat kesalahan tulis pada Putusan Pengadilah PajakNomorpuT-013765.15/2022/PP/M.XXBTahun2025yangdiucapkantanggaI 18 Desember 2025 dengan uraian sebagai berikut:

1. Terdapat kesalahan tulis pada halaman 1, Tertulis:

Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Pajak Penghasilan Nomori 00006/206/198/092/21

Seharus nya: (

) Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Pajak Penghasilan Nomor' 00006/206/19/092/21

2. Terdapat kesalahan tulis pada halaman 2

Tertulis:

Surat Ketetapan Pal.ak Kurang Bayar Pajak Penghasilan Tahun Pajak 2019 Nomor 00006/206/198/092/21

Seharusnya:

Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Pajak Penghasilan Tahun Pajak 2019 Nomor00006/206/19/092/21

3. Terdapat kesalahan tulis pada halaman 6

Tertulis:

Pal.ak yang tidak/kurang dibayar (17-18.e) 95,288; Jumlah Pph yang masih harus dibayar (19+20.g) 95,288

Seharusnya:

Pajak yang tidak/kurang (lebih) dibayar (17-18.e) (95,288); Jumlah Pph yang masih harus (lebih) dibayar (19+20.g) (95,288)

4. Terdapat kesalahan tulis pada halaman 20

Tertulis:

Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Pajak Penghasilan Nomor( 00006/206/198/092/21

Halaman 2ri 9 halaman Putusan Nomor PUTP1-013765.1512022/PP/M.XX,2026

PT Seamless Pipe ln onesia Jaya

Seharusnya:

Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Pajak Penghasilan Nomor| 0 000 6/20 6/19/092/21I

5. Terdapat kesalahan tulis pada halaman 34i Tertul is :I Surat Ketetapan Pal.ak Kurang Bayar Pajak Penghasilan Nomor! 00006/206/198/092/21

Seharusnya:

Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Pajak Penghasilan

00006/206/19/092/21

Menimbang bahwa berdasarkan pemeriksaan Majelis atas Putusa| Pengadilan Pajak Nomor PUT-013765.15/2022/PP/M.XXB Tahun 2025 yang diucapkan tanggal 18 Desember 2025 dan dokumen pendukung yang terkait diketahui terbukti terdapat kesalahan tulis sebagai berikut:

1. Terdapat kesalahan tulis pada halaman 1

Tertulis:

Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Pajak Penghasilan

00006/206/198/092/21

Seharusnya:

Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Pajak Penghasilan

00006/206/19/092/21

2. Terdapat kesalahan tulis pada halaman 2

Tertulis:

Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Pajak Penghasilan Tahun Pajak 2019 Nomo r 00006/206/198/092/21

Seharusnya:

Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Pajak Penghasilan Tahun Pajak 2019 Nomor 00006/206/19/092/21

3. Terdapat kesalahan tulis pada halaman 6

Tertulis:

Pajak yang tidak/kurang dibayar (17-18.e) 95,288; Jumlah Pph yang masih harus dibayar (19+20.g) 95,288

Halaman 3 ddri 9 halaman Putusan Nomor PuTP1-013765.15/2022lpp/M.XX,hun 2026 esia Jaya

Seharusnya:

Pajak yang tidak/kurang (Iebih) dibayar (17-18.e) (95,288); Jumlah Pph yang i masih harus (lebih) dibayar (19+20.g) (95,288)

4. Terdapat kesalahan tulis pada halaman 20

Tertulis:

Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Pajak Penghasilan Nomor; 00006/206/198/092/21;SalinanSuratKetetapanPajakNomor; 00006/206/198/092/21

Seharusnya:

Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Pal.ak Penghasilan Nomor 00006/206/19/092/21;SalinanSuratKetetapanPajakNomor 00006/206/19/092/21

5. Terdapat kesalahan tulis pada halaman 34

Tertulis:

Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Pajak Penghasilan Nomor 00006/206/198/092/21

Seharusnya:

Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Pal.ak Penghasilan Nomor 00006/206/19/092/21

Memperhatikan pasal 66 ayat (1 ) huruf c undang-Undang Nomor 1 4 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak, bahwa pemeriksaan dengan acara cepat dapat dilakukan terfuadap tidak dipenuhinya salah satu ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 84 ayat (1) atau kesalahan tulis dan/atau kesalahan hitung dalam putusan Pengadilan Pajak;

Memperhatikan Pasal 67 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak, bahwa pemeriksaan dengan acara cepat terfuadap sengketa pajak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 66 ayat (1 ) dilakukan tanpa Surat Uraian Banding atau Surat Tanggapan dan tanpa Surat Bantahan;

Menimbang bahwa Terbanding tidak hadir dalam persidangan pemeriksaan tanggal 5 Maret 2026 sehubungan permohonan pembetulan putusan Pengadilan Pajak Nomor PUTJ)13765.15/2022/PP/M.XXB Tahun 2025 yang

HalamaJ9 halaman Putusan Nomor PUTP1-013765.15/2022lppIIvhun 2026

PT Seamless Piesia Jaya

diucapkan tanggal 18 Desember 2025 walaupun telah diberitahu dengan Sura Pemberitahuan Nomor PEMB-77/PAN.202/2026 tanggal 2 Maret 2026;`

Menimbang bahwa Pemohon Banding tidak hadir dalam persidangah pemeriksaan tanggal 5 Maret 2026 sehubungan permohonan pembetulan putusah Pengadilan Pajak Nomor PUT-013765.15/2022/PP/M.XXB Tahun 2025 yang diucapkan tanggal 18 Desember 2025 yang telah diberitahu dengan Surat Pemberitahuan Nomor PEMB-76/PAN.202/2026 tanggal 2 Maret 2026;i

Menimbang bahwa Pengadilan Pajak berkesimpulan terdapat alasah hukum untuk membetulkan kesalahan tulis dalam Putusan Pengadilan Pajak PUT-013765.15/2022/PP/M.XXB Tahun 2025 yang diucapkan tanggal Desember 2025, yaitu sebagai berikut:

1. Terdapat kesalahan tulis pada halaman 1

Tertulis:

Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Pajak Penghasilan Nomor i 00006/206/198/092/21

Seharusnya:

Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Pajak Penghasilan Nomor 00006/206/19/092/21

2. Terdapat kesalahan tulis pada halaman 2

Tertulis:

Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Pajak Penghasilan Tahun Pajak 2019 Nomor 00006/206/198/092/21

Seharusnya:

Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Pajak Penghasilan Tahun Pajak 2019 Nomor00006/206/19/092/21

3. Terdapat kesalahan tulis pada halaman 6

Tertulis:

Pajak yang tidak/kurang dibayar (17-18.e) 95,288; Jumlah Pph yang masih harms dibayar (19+20.g) 95,288

Seharusnya:

Pajak yang tidak/kurang (lebih) dibayar (17-18.e) (95,288); Jumlah Pph yang masih harus (lebih) dibayar (19+20.g) (95,288)

Halamanalaman Putusan Nomor PUTP1 -013765.15/2022/PP/M.n 2026

PT Seamless Pii.ia Jaya

4. Terdapat kesalahan tulis pada halaman 20

Tertulis:

Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Pajak Penghasilan Nomor

00006/206/19/092/21;SalinanSuratKetetapanPajakNomor\, 00006/206/19/092/21

5. Terdapat kesalahan tulis pada halaman 34

Tertulis:

Surat Ketetapan Pal.ak Kurang Bayar Pajak Penghasilan Nomor 00006/206/198/092/21

Seharusnya:

Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Pajak Penghasilan Nomor\ 00006/206/19/092/21

Memperhatikan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pal.ak;

Halamri 9 halaman Putusan Nomor PUTP1-013765.15/2022lppl^:#:ftjBa: Tahun 2026

PT Seamless Pones-Ia Jaya

MENGADILI

Membetulkan kesalahan tulis pada Putusan Pengadilan Pajak Nomor PUT-013765.15/2022/PP/M.XXB Tahun 2025 yang diucapkan tanggal li Desember 2025 atas nama PT Seamless Pipe Indonesia Jaya, NPWP

I 01.061.523.5i)92.000,beralamatdisentralsenayanllLantaill,Jl.AsiaAfrikaNoi 8, Gelora Tanah Abang, Jakarta Pusat, DKI Jakarta 10270, sebagai berikut:

1. Kesalahan tulis pada halaman 1

Tertulis:

Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Pajak Penghasilan Nomor 00006/206/198/092/21

Menjadi:

Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Pajak Penghasilan Nomor 00006/206/19/092/21

2. Kesalahan tulis pada halaman 2

Tertulis:

Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Pajak Penghasilan Tahun Pajak 2019 Nomor 00006/206/198/092/21

Menjadi:

Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Pajak Penghasilan Tahun Pajak 2019 Nomor 00006/206/19/092/21

3. Kesalahan tulis pada halaman 6

Tertulis:

Pajak yang tidak/kurang dibayar (17-18.e) 95,288; Jumlah Pph yang masih harus dibayar (19+20.g) 95,288

Halamanri 9 halaman Putusan Nomor PUTP1-013765.1512022/PP/M.#a:Tahun 2026

PT Seamless Pipe thdonesia Jaya

Menjadi:

Pajak yang tidak/kurang (lebih) dibayar (17-18.e) (95,288); Jumlah Pph yang masih harms (Iebih) dibayar (19+20.g) (95,288)

4. Kesalahan tulis pada halaman 20

Tertulis:

Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Pajak Penghasilan Nomor 00006/206/198/092/21;SalinanSuratKetetapanPajakNomor 00006/206/198/092/21

Menjadi:

Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Pajak Penghasilan Nomor 00006/206/19/092/21;SalinanSuratKetetapanPajakNomor! 00006/206/19/092/21

5. Kesalahan tulis pada halaman 34

Tertulis:

Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Pajak Penghasilan

00006/206/198/092/21

Menjadi:

Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Pajak Penghasilan Nomor i 00006/206/19/092/21 dan menyatakan putusan ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Putusan Pengadilan Pajak Nomor PUT-013765.15/2022/PP/M.XXB Tahun 2025 yang diucapkan tanggal 18 Desember 2025;

Demikian diputuskan dalam musyawarah Majelis Hakim Pengadilan Pajak pada hari

\ Kamis tanggal 5 Maret 2026 oleh Drs. Uming, M.Si. sebagai Hakim Ketua, Dr.

Halamari 9 halamam Putusan Nomor PUTP1-013765.15/2022/PPIM.Tahun 2026'!

PT Seamless Pitdonesia Jaya\\,

Andre lrwanda, S.H., S.E., Ak., M.B.A., M.H. dan Sulaiman, S.H., M.M masing-masing sebagai Hakim Anggota dan diucapkan dalam sidang terbuka untuk umum pada hari Kamis tanggal 5 Maret 2026 oleh Majelis Hakim tersebut dan dibantu oleh Moh. Gauss Sitompul, S.H. sebagai Panitera Pengganti serta tidaK dihadiri oleh Terbanding dan tidak dihadiri oleh Pemohon Banding;

Hakim-Hakim AnggotaHakim Ketua Majelis ttd.ttd.

Dr. Andre lrwanda, S.H.,

Drs. Uming, M.Si. S.E., Ak., M.B.A., M.H.

ttd.

Sulaiman, S.H., M.M.

Panitera Pengganti ttd.

Moh. Gauss Sitompul, S.H.

Salinan sesuai dengan aslinya,

Panitera

L N, pB.utds6Sgeot83giagg¥6%i:o2

PT Seamless Pipe Indonesia Jaya''i

Sumber: salinan putusan di setpp.kemenkeu.go.id. Teks isi putusan disusun ulang dari PDF tersebut; bila berbeda, yang berlaku dokumen aslinya.