Langsung ke konten
TaxRank

Pembetulan Putusan Pengadilan Pajak, 7 halaman

PUTP1-010622.40/2022/PP/M.XIXB Tahun 2026

Bea Keluar

Membetulkan Kesalahan Tulis/Hitung

PUTUSAN

Nomor PUTP1 -010622.40/2022/PP/M.XIXB Tahun 2026

"DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA"

PENGADILAN PAJAK

memeriksa dan memutus Surat Direktur PT Mitra Unggul Pusaka Nomor 158/JKT/MUP-PPIvll/26 tanggal 13 Juli 2026 perihal Permohonan Pembetulan atas Putusan Pengadilan Pajak No. PUT-010622.40/2022/PP/MXIXB Tahun 2023 tanggal 13 Mei 2023 yang diucapkan pada tanggal 13 Mei 2023, yang diterima oleh Sekretariat Pengadilan Pajak hari Senin, 27 Juli 2026 (diantar langsung), yang terdaftar dalam berkas sengketa Nomor 010622.40/2022/PP-R1, sehubungan dengan putusan atas nama:, Nama: PT Mitra unggul pusaka,

NPWP: 01.452.968.9-073.000,

Alamat: Jl. Palembang Kav. 35-37, Kebon Melati, Tanah Abang, Jakarta

Pusat (dth JI. M.H. Thamrin No. 31, Kebon Melati, Tanah Abang, Jakarta Pusat),

Pengadilan Pajak tersebut;

Telah membaca Penetapan Ketua Pengadilan Pajak Nomor PEN- 099/PP/Pemb/2026 tanggal 11 Agustus 2026;

Telah membaca Surat Permohonan Nomor 158/JKT/MUP-PPIvll/26 tanggal 13 Juli 2026 perihal Permohonan Pembetulan atas Putusan Pengadilan Pajak No. PUT-010622.40/2022/PP/MXIXB Tahun 2023 tanggal 13 Mei 2023 yang diucapkan pada tanggal 13 Mei 2023;

TelahmembacaPutusanPengadilanPajakNomorPUT 010622.40/2022/PP/M.XIXB Tahun 2023 yang diucapkan pada tanggal 13 Mei 2023; {

PERTIMBANGAN HUKUM

Menimbang bahwa Pemohon dalam hal ini adalah PT Mitra Unggul Pusaka dahulu selaku Pemohon Banding melalui Surat Nomor 158/JKT/MUP-PPIvll/26 tanggal 13 Juli 2026 menyatakan bahwa terdapat kesalahan tulis pada Putusan Pengadilan Pajak Nomor PUT-010622.40/2022/PP/M.XIXB Tahun 2023 yang telah diucap pada tanggal 13 Mei 2023 dengan uraian sebagai berikut:

Pada halaman 3 "DUDUK PERKARA":

Tertulis:

Menimbang bahwa Surat Penetapan Kembali Perhitungan Bea Keluar (SPKPBK) Nomor SPKPBK-06lwBC.03/2022 tanggal 9 Agustus 2022 diterbitkan oleh Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean Belawan dengan perhitu ngan sebagai berikut:

UraianKekuranganKelebihan

1. BeaKeluarRpO,00RpO,00

2. Sanksi AdministrasiRp848.775.000,00RpO,cO JumlahRp848.775.000,00RpO,00

Seharusnya:

Menimbang bahwa Surat Penetapan Kembali Perhitungan Bea Keluar (SPKPBK) Nomor SPKPBK06lwBC.03/2022 tanggal 9 Agustus 2022 diterbitkan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Riau dengan perhitungan sebagai berikut:

Ura`IanKekuranganKelebihan

1. BeaKeluarRp848.775.000,00RpO,00

2. Sanksi AdministrasiRpO,00RpO,00 JumlahRp848.775.000,00RpO,00

Menimbang bahwa berdasarkan pemeriksaan Majelis atas Putusan Pengadilan Pajak Nomor PUT-010622.40/2022/PP/M.XIXB Tahun 2023 yang telah diucap pada tanggal 13 Mei 2023 dan dokumen pendukung yang terkait diketahui terbukti terdapat kesalahan tulis sebagai ben.kut: <,

Halaman 2 dari 7 PLITPI I)1 0622.40rao22/PPMxr)a3 Tchun 2o23

PT Mitra Unggul Pusaka

Pada halaman 3 "DUDUK PERKARA":

Tertu'is:

Menimbang bahwa Surat Penetapan Kembali Perhitungan Bea Keluar (SPKPBK) Nomor SPKPBK-06lwBC.03/2022 tanggal 9 Agustus 2022 diterbitkan oleh Kantor

( Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean Belawan dengan perhitungan sebagai berikut:

UraianKekuranganKelebihan

1. BeaKeluarRpO,00RpO,00

2. Sanksi AdministrasiRp848.775.000,00RpO,00 JumlahRp848.775.000,00RpO,00

Seharusnya :lr Menimbang bahwa Surat Penetapan Kembali Perhitungan Bea Keluar (SPKPBK) Nomor SPKPBK-06/WBC.Oal2022 tanggal 9 Agustus 2022 d.iterbitkan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Riau dengan perhitungan sebagai berikut..

Ura'IanKekuranganKelebihan

1. BeaKeluarRp848.775.000,00RpO,00

2. Sanksi AdministrasiRpO,00RpO,00 JumlahRp848.775.000,00RpO,00

Memperiiatikan pasal 66 ayat (1 ) huruf c undang-Undang Nomor 1 4 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak, bahwa pemeriksaan dengan acara cepat dapat dilakukan teinadap tidak dipenuhinya salah satu ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 84 ayat (1) atau kesalahan tulis dan/atau kesalahan hitung dalam putusan Pengadilan Pajak;

Memperfiatikan Pasal 67 Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak, bahwa pemeriksaan dengan acara cepat terhadap sengketa pajak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 66 ayat (1 ) dilakukan tanpa Surat Uraian Banding atau Surat Tanggapan dan tanpa Surat Bantahan;

Menimbang bahwa Terbanding tidak hadir dalam persidangan pemeriksaanpadahariRabutanggal26Agustus2026sehubunganpermohonan<

Halaman 3 dan 7 PuTPIJ)10622.4012022lppIN.XIXBTchun2023

PT Mitra Unggul Pusake

i I

pembetulan Putusan Pengadilan Pajak Nomor 158/JKT/MUP-PPIVIl/26 tanggal 13[ Juli 2026 walaupun telah diberitahu dengan Surat Pemberitahuan Nomor PANG- 614/PAN.192/2026 tanggal 18 Agustus 2026;

Menimbang bahwa Pemohon Banding tidak hadir dalam persidangan pemeriksaan pada hari Rabu tanggal 26 Agustus 2026 sehubungan pemohonan pembetulan Putusan Pengadilan Pajak Nomor 158/JKT/MUP-PPIvll/26 tanggal 13 Juli 2026 walaupun telah diberitahu dengan Surat Panggilan Nomor PANG- 610/PAN.192/2026 tanggal 18 Agustus 2026;

Menimbang bahwa Majelis berkesimpulan terdapat alasan hukum untuk membetulkan kesalahan tulis dalam Putusan Pengadilan Pal.ak Nomor PUT- 010622.40/2022/PP/M.XIXB Tahun 2023 yang telah diucapkan tanggal 13 Mei 2023 yaitu sebagai berikut:I Pada halaman 3 "DUDUK PERKARA":

Tertulis:

Menimbang bahwa Surat Penetapan Kembali Perhitungan Bea Keluar (SPKPBK) Nomor SPKPBKJ)6lwBC.03/2022 tanggal 9 Agustus 2022 diterbitkan oleh Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean Belawan dengan perhitungan sebagai berikut:

UraianKekuranganKelebihan

1. BeaKeluarRpO,00RpO,00

2. Sanksi AdministrasiRp848.775.000,00RpO,00 JumlahRp848.775.000,00RpO,00

Seharusnya:

Menimbang bahwa Surat Penetapan Kembali Perhitungan Bea Keluar (SPKPBK)Nomor SPKPBKJ)6/WBC.03/2022 tanggal 9 Agustus 2022 diterbitkan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Riau dengan perh.itungan sebagai berikut:

UraianKekuranganKelebihan

1. BeaKeluarRp848.775.000,00RpO,00

2. Sankei Adm.InistrasiRpO,00RpO,00 JumlahRp848.775.000,00RpO,00

€

Hal~ 4 dari 7 PUTF`1 J]10622.4012022lppM.XIXB Tahun 2023

PTMihaUnggulPusaka

i Memperhatikan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang

Pengadilan Pajak; <

Hal~ 5 dan 7 PLJTPI I)10622.4012022lpF"XDa3 Tchun 2o23

PTMibaUnggulPusaka

MENGADILl

Membetulkan kesalahan tulis pada Putusan Pengadilan Pajak Nomor PUT- 010622.40/2022/PP/M.XIXB Tahun 2023 yang diucapkan tanggal 13 Mei 2023 atas nama PT MITRA UNGGUL PUSAKA, NPWP 01.452.968.9-073.000, beralamat di Jl. Palembang Kav. 35-37, Kebon Melati, Tanah Abang, Jakarta Pusat (din Jl. M.H. Thamrin No. 31, Kebon Melati, Tanah Abang, Jakarta Pusat), sebagai berikut: Pada halaman 3 "DUDUK PERKARA":

Tertu'is:

Menimbang bahwa Surat Penetapan Kembali Perh.itungan Bea Keluar (SPKPBK) Nomor SPKPBKro6lwBC.03/2022 tanggal 9 Agustus 2022 diterbitkan oleh Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean Belowan dengan perhitungan sebagai berikut:

UraianKekuranganKelebihan

1. BeaKeluarRpO,00RpO,cO

2. Sanksi AdminisfrasiRp848.775.000,00RpO,00 JumlahRp848.775.000,00RpO,00

) I

Seharusnya:

Menimbang bahwa Surat Penetapan Kembali Perhitungan Bea Keluar (SPKPBK) Nomor SPKPBK-06lwBC.03/2022 tanggal 9 Agustus 2022 diterbitkan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Riau dengan perhitungan sebagai berikut:

UraianKekuranganKelebihan

1. Bea KeluarRp848.775.000,00RpO,00

2. Sanksi AdministrasiRpO,00RpO,00 JumlahRp848.775.000,00RpO,00

dan menyatakan putusan ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dart Putusan Pengadilan Pajak Nomor PUT-010622.40/2022/PP/M.XIXB Tahun 2023 yang diucapkan tanggal 13 Mei 2023;

C.

Halaman 6 dari 7 PUTPIJ)10622.4012022lppM)®GTahlin2023

PT Mitra Unggiv Pusake

Demikian diputuskan dalam musyawarah Majelis Hakim Pengadilan Pajak pada hari Rabu tanggal 26 Agustus 2026 oleh Syaefudin, S.E., S.H sebagai Hakim Ketua, lr\: Hendi Budi Santosa, S.H., M.Eng., dan R. Eha Salhah, S.Si., S.H., M.M. masing- masing sebagai Hakim Anggota dan diucapkan dalam sidang terbuka untuk umum pada hari Rabu tanggal 26 Agustus 2026 oleh Majelis Hakim tersebut dan dibantu o[eh Lalita lrawati, S.E., M.M. sebagai Panitera Pengganti serta tidak dihadiri oleh Terbanding dan tidak dihadiri oleh Pemohon Banding;

Hakim-Hakim Anggota:Hakim Ketua,

ttd.ttd.

lr. Hendi Budi Santosa, S.H., M.Eng.Syaefudin, S.E., S.H.

ttd.

R. Eha Salhah, S.Sin S.H., M.M.

Panitera Pengganti,

ttd.

Lalita lrawati, S.E., M.M.

Salinan sesuai dengan aslinya,

Wakil Panitera

;bN#[ #7Si F2a2d5y| §9¥:Ti b82H ly

Halaman 7 dari 7 PLrrpI I)1 0622.40ft022/PpM)ueue Tat.un 2023

PT Miha Unggiv Pusake

Sumber: salinan putusan di setpp.kemenkeu.go.id. Teks isi putusan disusun ulang dari PDF tersebut; bila berbeda, yang berlaku dokumen aslinya.