Pembetulan Putusan Pengadilan Pajak, 7 halaman
PUTP1-009140.16/2019/PP/M.IIIA Tahun 2025
PT Sukses Tani Nusa Subur, Pajak Pertambahan Nilai
Membetulkan Kesalahan Tulis/Hitung
Ringkasan sengketa
- Jenis sengketa
- BandingBermula dari Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB)
- Pajak
- Pajak Pertambahan Nilai
- Pasal yang dirujuk
- UU KUPPasal 13 ayat (3)
- Hukum acara
- UU Pengadilan PajakPasal 66 ayat (1); Pasal 67
- Putusan
- Membetulkan Kesalahan Tulis/Hitung
Disusun otomatis dari putusan ini. Pasal dihitung hanya bila nama undang-undangnya disebut langsung setelah nomor pasal. Untuk pertimbangan lengkap majelis, baca isi putusan.
Informasi Dokumen
- Nomor Putusan
- PUTP1-009140.16/2019/PP/M.IIIA Tahun 2025
- Nama Wajib Pajak
- PT Sukses Tani Nusa Subur
- Nama Wakil
- Tidak tercantum
- Kuasa Hukum
- Tidak tercantum
- Jenis Sengketa
- Banding
- Sumber Sengketa
- SKPKB
- Ketetapan semula
- Tidak tercantum
- Jenis Pajak
- PPN
- Tahun Pajak
- Tidak tercantum
- Putusan
- Membetulkan Kesalahan Tulis/Hitung
- Majelis Hakim
- Panitera
- Tanggal Putusan
- 11 Desember 2025
- Tanggal Pengucapan
- 11 Desember 2025