Pembetulan Putusan Pengadilan Pajak · 6 halaman
PUTP1-003998.16/2024/PP/M.IIIB Tahun 2026
PT. Autocomp Systems Indonesia · Pajak Pertambahan Nilai
Membetulkan Kesalahan Tulis/Hitung
Ringkasan sengketa
- Jenis sengketa
- Banding
- Pajak
- Pajak Pertambahan Nilai
- Hukum acara
- UU Pengadilan PajakPasal 66 ayat (1) · Pasal 67
- Putusan
- Membetulkan Kesalahan Tulis/Hitung
Disusun otomatis dari putusan ini. Pasal dihitung hanya bila nama undang-undangnya disebut langsung setelah nomor pasal. Untuk pertimbangan lengkap majelis, baca isi putusan.
Informasi Dokumen
- Nomor Putusan
- PUTP1-003998.16/2024/PP/M.IIIB Tahun 2026
- Putusan yang dibetulkan
- PUT-003998.16/2024/PP/M.IIIB Tahun 2025
- Nama Wajib Pajak
- PT. Autocomp Systems Indonesia
- Nama Wakil
- Tidak tercantum
- Kuasa Hukum
- Tidak tercantum
- Jenis Sengketa
- Banding
- Sumber Sengketa
- Lainnya
- Ketetapan semula
- Tidak tercantum
- Jenis Pajak
- PPN
- Tahun Pajak
- Tidak tercantum
- Putusan
- Membetulkan Kesalahan Tulis/Hitung
- Majelis Hakim
- Haryono, S.H., Ak., M.A., Yohanes Silverius Winoto, S.E., M.Si., Junaidi Eko Widodo, S.H., Ak., M.P.P., M.H.
- Panitera
- Aditya Agung Priyo Nugroho, S.E., M.IDS.
- Tanggal Putusan
- 10 Februari 2026
- Tanggal Pengucapan
- Tidak tercantum