Langsung ke konten
TaxRank

Putusan Pengadilan Pajak, 39 halaman

PUT-015362.16/2020/PP/M.XIA Tahun 2025

PT Fashion Studio Indonesia, Pajak Pertambahan Nilai, Tahun pajak 2017

Menolak

Ringkasan sengketa

Dalam putusan PUT-015362.16/2020/PP/M.XIA Tahun 2025 yang diucapkan 22 Desember 2025, Pengadilan Pajak menolak banding PT Fashion Studio Indonesia mengenai Pajak Pertambahan Nilai masa pajak Desember 2017, dengan sengketa bermula dari Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB).

Jenis sengketa
BandingBermula dari Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB)
Pajak
Pajak Pertambahan NilaiMasa pajak Desember 2017
Pasal yang dirujuk
  • UU KUPPasal 13 ayat (2); Pasal 13 ayat (3); Pasal 32
Hukum acara
  • UU Pengadilan PajakPasal 31 ayat (1); Pasal 35; Pasal 36; Pasal 37 ayat (1); Pasal 80 ayat (1)
Putusan
Menolak

Disusun otomatis dari putusan ini. Pasal dihitung hanya bila nama undang-undangnya disebut langsung setelah nomor pasal. Untuk pertimbangan lengkap majelis, baca isi putusan.

Informasi Dokumen

Nomor Putusan
PUT-015362.16/2020/PP/M.XIA Tahun 2025
Nama Wajib Pajak
PT Fashion Studio Indonesia
Kuasa Hukum
Nama bertautan ke profil konsultan dengan nama yang sama di direktori. Dicocokkan otomatis, belum dikonfirmasi konsultan.
Jenis Sengketa
Banding
Sumber Sengketa
SKPKB
Ketetapan semula
Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa atas Pemanfaatan JKP dari Luar Daerah Pabean Masa Pajak Desember 2017 Nomor 00063/277/17/056/19
Jenis Pajak
PPN
Tahun Pajak
2017
Putusan
Menolak
Tanggal Putusan
14 Maret 2022
Tanggal Pengucapan
22 Desember 2025