Putusan Pengadilan Pajak, 38 halaman
PUT-015154.16/2020/PP/M.VIIIA Tahun 2025
PT Hino Motors Sales Indonesia, Pajak Pertambahan Nilai, Tahun pajak 2017
Mengabulkan Seluruhnya
Ringkasan sengketa
Dalam putusan PUT-015154.16/2020/PP/M.VIIIA Tahun 2025 yang diucapkan 29 September 2025, Pengadilan Pajak mengabulkan seluruhnya banding PT Hino Motors Sales Indonesia mengenai Pajak Pertambahan Nilai masa pajak November 2017, dengan sengketa bermula dari Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB).
- Jenis sengketa
- BandingBermula dari Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB)
- Pajak
- Pajak Pertambahan NilaiMasa pajak November 2017
- Pos yang disengketakan
- Penyerahan yang PPN-nya Harus Dipungut Sendiri
- Pasal yang dirujuk
- UU KUPPasal 13A; Pasal 26 ayat (4); Pasal 27 ayat (1); Pasal 32
- UU PPNPasal 1; Pasal 4; Pasal 4A ayat (1)
- Hukum acara
- UU Pengadilan PajakPasal 35; Pasal 36; Pasal 37; Pasal 39 ayat (3)
- Putusan
- Mengabulkan Seluruhnya
Disusun otomatis dari putusan ini. Pasal dihitung hanya bila nama undang-undangnya disebut langsung setelah nomor pasal. Untuk pertimbangan lengkap majelis, baca isi putusan.
Informasi Dokumen
- Nomor Putusan
- PUT-015154.16/2020/PP/M.VIIIA Tahun 2025
- Nama Wajib Pajak
- PT Hino Motors Sales Indonesia
- Nama Wakil
- Kuasa Hukum
- Jenis Sengketa
- Banding
- Sumber Sengketa
- SKPKB
- Ketetapan semula
- Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Masa Pajak November 2017 Nomor 00374/207/17/056/19
- Jenis Pajak
- PPN
- Tahun Pajak
- 2017
- Putusan
- Mengabulkan Seluruhnya
- Majelis Hakim
- Panitera
- Tanggal Putusan
- 18 April 2022
- Tanggal Pengucapan
- 29 September 2025