Langsung ke konten
TaxRank

Putusan Pengadilan Pajak · 34 halaman

PUT-014364.16/2021/PP/M.IVA Tahun 2026

PT Mc Pet Film Indonesia · Pajak Pertambahan Nilai · Tahun pajak 2019

Mengabulkan Seluruhnya

Ringkasan sengketa

Dalam putusan PUT-014364.16/2021/PP/M.IVA Tahun 2026 yang diucapkan 10 Februari 2026, Pengadilan Pajak mengabulkan seluruhnya banding PT Mc Pet Film Indonesia mengenai Pajak Pertambahan Nilai masa pajak Januari 2019, dengan sengketa bermula dari Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB).

Jenis sengketa
BandingBermula dari Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB)
Pajak
Pajak Pertambahan NilaiMasa pajak Januari 2019
Pos yang disengketakan
  • Pajak Masukan yang dapat diperhitungkan
Nilai tiap pos ada di tabel pokok sengketa pada isi putusan.
Pasal yang dirujuk
  • UU PPNPasal 9 ayat (2b) · Pasal 9 ayat (9) · Pasal 13 ayat (5) · Pasal 16F
  • UU KUPPasal 26 · Pasal 27 ayat (1) · Pasal 32
Hukum acara
  • UU Pengadilan PajakPasal 31 ayat (1) · Pasal 35 · Pasal 36 · Pasal 37 ayat (1)
Putusan
Mengabulkan Seluruhnya

Disusun otomatis dari putusan ini. Pasal dihitung hanya bila nama undang-undangnya disebut langsung setelah nomor pasal. Untuk pertimbangan lengkap majelis, baca isi putusan.

Informasi Dokumen

Nomor Putusan
PUT-014364.16/2021/PP/M.IVA Tahun 2026
Nama Wajib Pajak
PT Mc Pet Film Indonesia
Nama Wakil
Bambang H. Sastrosatomo
Kuasa Hukum
  • Cindy Claudya Cynthia
Jenis Sengketa
Banding
Sumber Sengketa
SKPKB
Ketetapan semula
Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Nomor 00030/207/19/052/20
Jenis Pajak
PPN
Tahun Pajak
2019
Putusan
Mengabulkan Seluruhnya
Majelis Hakim
Muhammad Amin, S.E., S.H., M.Si., Gunawan Setiyaji, S.H., M.H., M.Stud., Ak., CA., Hary Kesowo Wibowo, S.Sos., M.M.
Panitera
Helfie Kartika Farmasari, S.H., M.M.
Tanggal Putusan
21 Maret 2023
Tanggal Pengucapan
10 Februari 2026