Langsung ke konten
TaxRank

Putusan Pengadilan Pajak · 38 halaman

PUT-013694.13/2022/PP/M.IVA Tahun 2026

PT Mc Pet Film Indonesia · PPh Pasal 26 · Tahun pajak 2020

Mengabulkan Seluruhnya

Ringkasan sengketa

Dalam putusan PUT-013694.13/2022/PP/M.IVA Tahun 2026 yang diucapkan 13 Februari 2026, Pengadilan Pajak mengabulkan seluruhnya banding PT Mc Pet Film Indonesia mengenai PPh Pasal 26 masa pajak Januari 2020, dengan sengketa bermula dari Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB).

Jenis sengketa
BandingBermula dari Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB)
Pajak
PPh Pasal 26Masa pajak Januari 2020
Pos yang disengketakan
  • PPh Pasal 26 terutang
Nilai tiap pos ada di tabel pokok sengketa pada isi putusan.
Pasal yang dirujuk
  • UU KUPPasal 13 ayat (2) · Pasal 13A · Pasal 18 ayat (3) · Pasal 26 · Pasal 27 ayat (1) · Pasal 32
  • UU PPhPasal 32A
Hukum acara
  • UU Pengadilan PajakPasal 35 · Pasal 36 · Pasal 37 ayat (1)
Putusan
Mengabulkan Seluruhnya

Disusun otomatis dari putusan ini. Pasal dihitung hanya bila nama undang-undangnya disebut langsung setelah nomor pasal. Untuk pertimbangan lengkap majelis, baca isi putusan.

Informasi Dokumen

Nomor Putusan
PUT-013694.13/2022/PP/M.IVA Tahun 2026
Nama Wajib Pajak
PT Mc Pet Film Indonesia
Nama Wakil
Bambang H. Sastrosatomo
Kuasa Hukum
  • Cindy Claudya Cynthia
  • Yudhayani Eka Yulianti
  • Satria Ramadhany Haryanto
Jenis Sengketa
Banding
Sumber Sengketa
SKPKB
Ketetapan semula
Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Pajak Penghasilan Pasal 26 Nomor 00002/204/20/052/21
Jenis Pajak
PPh
Tahun Pajak
2020
Putusan
Mengabulkan Seluruhnya
Majelis Hakim
Muhammad Amin, S.E., S.H., M.Si., Arief Sultony, Ak., M.H., Sulfan, S.E., M.M.
Panitera
Helfie Kartika Farmasari, S.H., M.M.
Tanggal Putusan
20 Februari 2024
Tanggal Pengucapan
13 Februari 2026