Putusan Pengadilan Pajak · 38 halaman
PUT-013694.13/2022/PP/M.IVA Tahun 2026
PT Mc Pet Film Indonesia · PPh Pasal 26 · Tahun pajak 2020
Mengabulkan Seluruhnya
Ringkasan sengketa
Dalam putusan PUT-013694.13/2022/PP/M.IVA Tahun 2026 yang diucapkan 13 Februari 2026, Pengadilan Pajak mengabulkan seluruhnya banding PT Mc Pet Film Indonesia mengenai PPh Pasal 26 masa pajak Januari 2020, dengan sengketa bermula dari Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB).
- Jenis sengketa
- BandingBermula dari Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB)
- Pajak
- PPh Pasal 26Masa pajak Januari 2020
- Pos yang disengketakan
- PPh Pasal 26 terutang
- Pasal yang dirujuk
- UU KUPPasal 13 ayat (2) · Pasal 13A · Pasal 18 ayat (3) · Pasal 26 · Pasal 27 ayat (1) · Pasal 32
- UU PPhPasal 32A
- Hukum acara
- UU Pengadilan PajakPasal 35 · Pasal 36 · Pasal 37 ayat (1)
- Putusan
- Mengabulkan Seluruhnya
Disusun otomatis dari putusan ini. Pasal dihitung hanya bila nama undang-undangnya disebut langsung setelah nomor pasal. Untuk pertimbangan lengkap majelis, baca isi putusan.
Informasi Dokumen
- Nomor Putusan
- PUT-013694.13/2022/PP/M.IVA Tahun 2026
- Nama Wajib Pajak
- PT Mc Pet Film Indonesia
- Nama Wakil
- Bambang H. Sastrosatomo
- Kuasa Hukum
- Cindy Claudya Cynthia
- Yudhayani Eka Yulianti
- Satria Ramadhany Haryanto
- Jenis Sengketa
- Banding
- Sumber Sengketa
- SKPKB
- Ketetapan semula
- Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Pajak Penghasilan Pasal 26 Nomor 00002/204/20/052/21
- Jenis Pajak
- PPh
- Tahun Pajak
- 2020
- Putusan
- Mengabulkan Seluruhnya
- Majelis Hakim
- Muhammad Amin, S.E., S.H., M.Si., Arief Sultony, Ak., M.H., Sulfan, S.E., M.M.
- Panitera
- Helfie Kartika Farmasari, S.H., M.M.
- Tanggal Putusan
- 20 Februari 2024
- Tanggal Pengucapan
- 13 Februari 2026