Putusan Pengadilan Pajak, 36 halaman
PUT-012984.16/2022/PP/M.IVA Tahun 2026
PT Wahyu Pradana Binamulia, Pajak Pertambahan Nilai, Tahun pajak 2017
Mengabulkan Seluruhnya
Ringkasan sengketa
Dalam putusan PUT-012984.16/2022/PP/M.IVA Tahun 2026 yang diucapkan 28 April 2026, Pengadilan Pajak mengabulkan seluruhnya banding PT Wahyu Pradana Binamulia mengenai Pajak Pertambahan Nilai masa pajak Desember 2017, dengan sengketa bermula dari Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB).
- Jenis sengketa
- BandingBermula dari Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB)
- Pajak
- Pajak Pertambahan NilaiMasa pajak Desember 2017
- Pasal yang dirujuk
- UU PPNPasal 1; Pasal 9 ayat (4f)
- UU KUPPasal 13 ayat (3); Pasal 26; Pasal 32
- Hukum acara
- UU Pengadilan PajakPasal 31 ayat (1); Pasal 35; Pasal 36; Pasal 37 ayat (1); Pasal 45 ayat (3); Pasal 80 ayat (1)
- Putusan
- Mengabulkan Seluruhnya
Disusun otomatis dari putusan ini. Pasal dihitung hanya bila nama undang-undangnya disebut langsung setelah nomor pasal. Untuk pertimbangan lengkap majelis, baca isi putusan.
Informasi Dokumen
- Nomor Putusan
- PUT-012984.16/2022/PP/M.IVA Tahun 2026
- Nama Wajib Pajak
- PT Wahyu Pradana Binamulia
- Nama Wakil
- Kuasa Hukum
- Tidak tercantum
- Jenis Sengketa
- Banding
- Sumber Sengketa
- SKPKB
- Ketetapan semula
- Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Nomor 00142/207/17/812/21
- Jenis Pajak
- PPN
- Tahun Pajak
- 2017
- Putusan
- Mengabulkan Seluruhnya
- Panitera
- Tanggal Putusan
- 16 Januari 2024
- Tanggal Pengucapan
- 28 April 2026