Putusan Pengadilan Pajak, 43 halaman
PUT-011884.16/2023/PP/M.XIVA Tahun 2025
PT Aria Persada Indonesia, Pajak Pertambahan Nilai, Tahun pajak 2021
Mengabulkan Sebagian
Ringkasan sengketa
Dalam putusan PUT-011884.16/2023/PP/M.XIVA Tahun 2025 yang diucapkan 3 Desember 2025, Pengadilan Pajak mengabulkan sebagian banding PT Aria Persada Indonesia mengenai Pajak Pertambahan Nilai masa pajak November 2021, dengan sengketa bermula dari Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB).
- Jenis sengketa
- BandingBermula dari Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB)
- Pajak
- Pajak Pertambahan NilaiMasa pajak November 2021
- Pasal yang dirujuk
- UU PPNPasal 9 ayat (8); Pasal 16B ayat (1); Pasal 16B ayat (2); Pasal 16D
- PMK 131/PMK.04/2018Pasal 1; Pasal 57
- UU KUPPasal 27
- PMK 9/PMK.03/2013Pasal 14 ayat (1)
- PMK 65/PMK.04/2021Pasal 57
- PMK 31/PMK.04/2018Pasal 45 ayat (5)
- Hukum acara
- UU Pengadilan PajakPasal 31 ayat (1)
- Putusan
- Mengabulkan Sebagian
Disusun otomatis dari putusan ini. Pasal dihitung hanya bila nama undang-undangnya disebut langsung setelah nomor pasal. Untuk pertimbangan lengkap majelis, baca isi putusan.
Informasi Dokumen
- Nomor Putusan
- PUT-011884.16/2023/PP/M.XIVA Tahun 2025
- Nama Wajib Pajak
- PT Aria Persada Indonesia
- Nama Wakil
- Kuasa Hukum
- Jenis Sengketa
- Banding
- Sumber Sengketa
- SKPKB
- Ketetapan semula
- Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Pajak Pertambahan Nilai Barang Dan Jasa Atas Penyerahan Aktiva Yang Menurut Tujuan Semula Tidak Untuk Diperjualbelikan Masa Pajak November 2021 Nomor 00001/237/21/642/22
- Jenis Pajak
- PPN
- Tahun Pajak
- 2021
- Putusan
- Mengabulkan Sebagian
- Majelis Hakim
- Panitera
- Tanggal Putusan
- 30 Oktober 2024
- Tanggal Pengucapan
- 3 Desember 2025