Langsung ke konten
TaxRank

Putusan Pengadilan Pajak · 60 halaman

PUT-011654.99/2025/PP/M.XXB Tahun 2026

PT. Transpacific Agro Industry · Gugatan Pajak · Tahun pajak 2020

Mengabulkan Seluruhnya

Ringkasan sengketa

Dalam putusan PUT-011654.99/2025/PP/M.XXB Tahun 2026 yang diucapkan 25 Juni 2026, Pengadilan Pajak mengabulkan seluruhnya gugatan PT. Transpacific Agro Industry mengenai Gugatan Pajak masa pajak Juli 2020, dengan sengketa bermula dari Surat Tagihan Pajak (STP).

Jenis sengketa
GugatanBermula dari Surat Tagihan Pajak (STP)
Pajak
Gugatan PajakMasa pajak Juli 2020
Pasal yang dirujuk
  • UU KUPPasal 7 · Pasal 14 ayat (1) · Pasal 14 ayat (4) · Pasal 23
  • UU PPNPasal 13 ayat (5)
  • PMK 151/PMK.03/2013Pasal 9 ayat (1) · Pasal 10
Hukum acara
  • UU Pengadilan PajakPasal 31 ayat (1) · Pasal 40 ayat (3) · Pasal 41 ayat (1)
Putusan
Mengabulkan Seluruhnya

Disusun otomatis dari putusan ini. Pasal dihitung hanya bila nama undang-undangnya disebut langsung setelah nomor pasal. Untuk pertimbangan lengkap majelis, baca isi putusan.

Informasi Dokumen

Nomor Putusan
PUT-011654.99/2025/PP/M.XXB Tahun 2026
Nama Wajib Pajak
PT. Transpacific Agro Industry
Nama Wakil
Kuasa Hukum
Tidak tercantum
Jenis Sengketa
Gugatan
Sumber Sengketa
STP
Ketetapan semula
Surat Tagihan Pajak Berdasarkan Pasal 36 Ayat (1) Huruf c Karena Permohonan Wajib Pajak Nomor KEP-05782/NKEB-CT/WPJ.03/2025
Jenis Pajak
Tidak tercantum
Tahun Pajak
2020
Putusan
Mengabulkan Seluruhnya
Tanggal Putusan
Tidak tercantum
Tanggal Pengucapan
25 Juni 2026