P U T U S A N
Nomor PUT-011637.47/2024/PP/M.XIXB Tahun 2026
DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA
PENGADILAN PAJAK
memeriksa dan memutus sengketa pajak pada tingkat pertama dan terakhir dengan Acara Biasa mengenai banding terhadap Surat Penetapan Kembali Tarif dan/atau Nilai Pabean (SPKTNP) Nomor SPKTNP-190/WBC.08/2024 tanggal 04 November 2024, yang terdaftar dalam berkas sengketa Nomor 011637.47/2024/PP, telah mengambil putusan sebagai berikut dalam sengketa antara:
PT SINAR DWITAMA TANGGUH PERKASA, NPWP 61.013.525.3-
063.000, beralamat di Gedung Plaza Sentral Lt.2 Jl. Jenderal Sudirman, No. 47, RT 005, RW 004, Karet Semanggi, Setiabudi, Kota Adm. Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12930, dalam hal ini diwakili oleh Wirianto Birin SH jabatan Direktur berdasarkan Akta Perseroan Terbata PT Sinar Dwitama Tangguh Perkasa Nomor 14 tanggal 15 September 2022 yang dibuat olehKumala Tjahjani Widodo, S.H., M.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Pusat; Selanjutnya dalam persidangan diwakili oleh:
1. Nama: Dr. Sudirman S., S.H., M.H.,
Jabatan: Kuasa Hukum,
Izin Kuasa Hukum : KEP-136/PP/IKH/2024 tanggal 20 Mei 2024 berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor 07/XII/Sk.Dir/SDTP/2024 tanggal 10 Desember 2024;
2. Nama: Muhammad Ikbal,
Jabatan: Kuasa Hukum,
Izin Kuasa Hukum : KEP-326/PP/IKH/2025 tanggal 26 Februari 2025, berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor 06/XII/Sk.Dir/SDTP/2024 tanggal 10 Desember 2024;
untuk selanjutnya disebut sebagai Pemohon Banding;
Lawan
DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI, berkedudukan di Jalan Jend. A. Yani, Jakarta 13230, dalam hal ini diwakili oleh: