P U T U S A N
Nomor PUT-011635.47/2024/PP/M.XIXB Tahun 2026
DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA
PENGADILAN PAJAK
memeriksa dan memutus sengketa pajak pada tingkat pertama dan terakhir dengan Acara Biasa mengenai banding terhadap Surat Penetapan Kembali Tarif dan/atau Nilai Pabean (SPKTNP) Nomor SPKTNP-188/WBC.08/2024 tanggal 01 November 2024, yang terdaftar dalam berkas sengketa Nomor 011635.47/2024/PP, telah mengambil putusan sebagai berikut dalam sengketa antara:
PT PANCA SAKTI MAHKOTA MAJU, NPWP 61.017.007.8-063.000,
beralamat di Gedung Plaza Sentral Lt.2 Jalan Jenderal Sudirman, No. 47, RT 005, RW 004, Karet Semanggi, Setiabudi, Kota Adm. Jakarta Selatan, DKI Jakarta, 12930, dalam hal ini diwakili oleh Wirianto Birin, S.H. jabatan Direktur berdasarkan Akta Perseroan Terbatas PT Panca Sakti Mahkota Maju Nomor 16 tanggal 15 September 2022 yang dibuat oleh Kumala Tjahjani Widodo, S.H., M.H., M.Kn., Notaris di Jakarta Pusat;
1. Nama: Dr. Sudirman S., S.H., M.H.,
Jabatan: Kuasa Hukum,
Izin Kuasa Hukum : KEP-136/PP/IKH/2024 tanggal 20 Mei 2024 berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor 06/XII/Sk.Dir/PSMM/2024 tanggal 10 Desember 2024;
2. Nama: Muhammad Ikbal,
Jabatan: Kuasa Hukum,
Izin Kuasa Hukum : KEP-326/PP/IKH/2025 tanggal 26 Februari 2025, berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor 05/XII/Sk.Dir/PSMM/2024 tanggal 10 Desember 2024;
untuk selanjutnya disebut sebagai Pemohon Banding;
Lawan
DIREKTUR JENDERAL BEA DAN CUKAI, berkedudukan di Jalan Jend. A. Yani, Jakarta 13230, dalam hal ini diwakili oleh:
1. Nama/NIP: Ferry Indrajaya/19730923 199302 1 001