Langsung ke konten
TaxRank

Putusan Pengadilan Pajak, 67 halaman

PUT-011592.15/2024/PP/M.XXB Tahun 2025

Putusan Nomor PUT-011592.15/2024/PP/M.XXB Tahun 2025, PPh Pasal 25/29 Badan, Tahun pajak 2019

Mengabulkan Seluruhnya

Ringkasan sengketa

Dalam putusan PUT-011592.15/2024/PP/M.XXB Tahun 2025 yang diucapkan 4 Desember 2025, Pengadilan Pajak mengabulkan seluruhnya banding Putusan Nomor PUT-011592.15/2024/PP/M.XXB Tahun 2025 mengenai PPh Pasal 25/29 Badan tahun pajak 2019, dengan sengketa bermula dari Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB).

Jenis sengketa
BandingBermula dari Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB)
Pajak
PPh Pasal 25/29 BadanTahun pajak 2019
Pos yang disengketakan
  • Penyesuaian Fiskal Positif
  • Penyesuaian Fiskal Negatif
Nilai tiap pos ada di tabel pokok sengketa pada isi putusan.
Pasal yang dirujuk
  • UU PPhPasal 4 ayat (1); Pasal 9 ayat (1); Pasal 14; Pasal 15; Pasal 17; Pasal 22
  • UU KUPPasal 12 ayat (3); Pasal 13A; Pasal 26; Pasal 27; Pasal 32
Hukum acara
  • UU Pengadilan PajakPasal 37 ayat (1)
Putusan
Mengabulkan Seluruhnya

Disusun otomatis dari putusan ini. Pasal dihitung hanya bila nama undang-undangnya disebut langsung setelah nomor pasal. Untuk pertimbangan lengkap majelis, baca isi putusan.

Informasi Dokumen

Nomor Putusan
PUT-011592.15/2024/PP/M.XXB Tahun 2025
Nama Wajib Pajak
Putusan Nomor PUT-011592.15/2024/PP/M.XXB Tahun 2025
Nama Wakil
Tidak tercantum
Kuasa Hukum
Tidak tercantum
Jenis Sengketa
Banding
Sumber Sengketa
SKPKB
Ketetapan semula
Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Pajak Penghasilan Nomor 00002/206/19/943/24
Jenis Pajak
PPh
Tahun Pajak
2019
Putusan
Mengabulkan Seluruhnya
Tanggal Putusan
11 September 2025
Tanggal Pengucapan
4 Desember 2025