Langsung ke konten
TaxRank

Putusan Pengadilan Pajak, 56 halaman

PUT-011459.12/2024/PP/M.XVIA Tahun 2025

PT Cahaya Hasta Transindo, PPh Pasal 23, Tahun pajak 2022

Mengabulkan Seluruhnya

Ringkasan sengketa

Dalam putusan PUT-011459.12/2024/PP/M.XVIA Tahun 2025 yang diucapkan 20 November 2025, Pengadilan Pajak mengabulkan seluruhnya banding PT Cahaya Hasta Transindo mengenai PPh Pasal 23 masa pajak Januari s.d Desember 2022, dengan sengketa bermula dari Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB).

Jenis sengketa
BandingBermula dari Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB)
Pajak
PPh Pasal 23Masa pajak Januari s.d Desember 2022
Pasal yang dirujuk
  • UU KUPPasal 12 ayat (3); Pasal 13 ayat (1); Pasal 23; Pasal 26A ayat (4); Pasal 27; Pasal 29; Pasal 32
  • UU PPhPasal 23 ayat (1)
  • PMK 141/PMK.03/2015Pasal 1 ayat (6)
Hukum acara
  • UU Pengadilan PajakPasal 37 ayat (1); Pasal 78
Putusan
Mengabulkan Seluruhnya

Disusun otomatis dari putusan ini. Pasal dihitung hanya bila nama undang-undangnya disebut langsung setelah nomor pasal. Untuk pertimbangan lengkap majelis, baca isi putusan.

Informasi Dokumen

Nomor Putusan
PUT-011459.12/2024/PP/M.XVIA Tahun 2025
Nama Wajib Pajak
PT Cahaya Hasta Transindo
Nama Wakil
Kuasa Hukum
Jenis Sengketa
Banding
Sumber Sengketa
SKPKB
Ketetapan semula
Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Pajak Penghasilan Pasal 23 Nomor 00004/203/22/721/24
Jenis Pajak
PPh
Tahun Pajak
2022
Putusan
Mengabulkan Seluruhnya
Tanggal Putusan
26 Agustus 2025
Tanggal Pengucapan
20 November 2025