Langsung ke konten
TaxRank

Putusan Pengadilan Pajak · 49 halaman

PUT-011430.99/2024/PP/M.IA Tahun 2025

PT Rajendra Pratama Jaya · Gugatan Pajak · Tahun pajak 2021

Menolak

Ringkasan sengketa

Dalam putusan PUT-011430.99/2024/PP/M.IA Tahun 2025, Pengadilan Pajak menolak gugatan PT Rajendra Pratama Jaya mengenai Gugatan Pajak masa pajak September 2021, dengan sengketa bermula dari Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB).

Jenis sengketa
GugatanBermula dari Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB)
Pajak
Gugatan PajakMasa pajak September 2021
Pasal yang dirujuk
  • UU KUPPasal 14 · Pasal 36 ayat (1) · Pasal 36 ayat (1e) · Pasal 36 ayat (1a)
Hukum acara
  • UU Pengadilan PajakPasal 1 · Pasal 31 ayat (1) · Pasal 40 ayat (3) · Pasal 41 ayat (1) · Pasal 45 ayat (3)
Putusan
Menolak

Disusun otomatis dari putusan ini. Pasal dihitung hanya bila nama undang-undangnya disebut langsung setelah nomor pasal. Untuk pertimbangan lengkap majelis, baca isi putusan.

Informasi Dokumen

Nomor Putusan
PUT-011430.99/2024/PP/M.IA Tahun 2025
Nama Wajib Pajak
PT Rajendra Pratama Jaya
Nama Wakil
Rian Mahendra
Kuasa Hukum
Tidak tercantum
Jenis Sengketa
Gugatan
Sumber Sengketa
SKPKB
Ketetapan semula
Tidak tercantum
Jenis Pajak
PPh
Tahun Pajak
2021
Putusan
Menolak
Majelis Hakim
Budi Haritjahjono, Ak., M.Ak., Rahmaida, S.H., M.Kn., Muhammad Hanif Arkanie, S.T., M.Ec.
Panitera
Puri Rahayuningsih, S.H., M.H.
Tanggal Putusan
11 Juni 2025
Tanggal Pengucapan
Tidak tercantum