Putusan Pengadilan Pajak · 49 halaman
PUT-011424.99/2024/PP/M.IA Tahun 2025
PT Rajendra Pratama Jaya · Gugatan Pajak · Tahun pajak 2021
Menolak
Ringkasan sengketa
Dalam putusan PUT-011424.99/2024/PP/M.IA Tahun 2025, Pengadilan Pajak menolak gugatan PT Rajendra Pratama Jaya mengenai Gugatan Pajak masa pajak Maret 2021, dengan sengketa bermula dari Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB).
- Jenis sengketa
- GugatanBermula dari Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB)
- Pajak
- Gugatan PajakMasa pajak Maret 2021
- Pasal yang dirujuk
- UU KUPPasal 14 · Pasal 36 ayat (1) · Pasal 36 ayat (1e) · Pasal 36 ayat (1a)
- Hukum acara
- UU Pengadilan PajakPasal 1 · Pasal 31 ayat (1) · Pasal 40 ayat (3) · Pasal 41 ayat (1) · Pasal 45 ayat (3)
- Putusan
- Menolak
Disusun otomatis dari putusan ini. Pasal dihitung hanya bila nama undang-undangnya disebut langsung setelah nomor pasal. Untuk pertimbangan lengkap majelis, baca isi putusan.
Informasi Dokumen
- Nomor Putusan
- PUT-011424.99/2024/PP/M.IA Tahun 2025
- Nama Wajib Pajak
- PT Rajendra Pratama Jaya
- Nama Wakil
- Rian Mahendra
- Kuasa Hukum
- Tidak tercantum
- Jenis Sengketa
- Gugatan
- Sumber Sengketa
- SKPKB
- Ketetapan semula
- Tidak tercantum
- Jenis Pajak
- PPh
- Tahun Pajak
- 2021
- Putusan
- Menolak
- Majelis Hakim
- Budi Haritjahjono, Ak., M.Ak., Rahmaida, S.H., M.Kn., Muhammad Hanif Arkanie, S.T., M.Ec.
- Panitera
- Puri Rahayuningsih, S.H., M.H.
- Tanggal Putusan
- 11 Juni 2025
- Tanggal Pengucapan
- Tidak tercantum