Putusan Pengadilan Pajak · 37 halaman
PUT-010520.99/2025/PP/M.XVIIA Tahun 2026
Kenneth Lie · Gugatan Pajak · Tahun pajak 2025
Mengabulkan Sebagian
Ringkasan sengketa
Dalam putusan PUT-010520.99/2025/PP/M.XVIIA Tahun 2026 yang diucapkan 8 Juni 2026, Pengadilan Pajak mengabulkan sebagian gugatan Kenneth Lie mengenai Gugatan Pajak tahun pajak 2025.
- Jenis sengketa
- Gugatan
- Pajak
- Gugatan PajakTahun pajak 2025
- Pasal yang dirujuk
- UU KUPPasal 21 · Pasal 23 ayat (2)
- UU 19/1983Pasal 37 ayat (1)
- UU 19/1997Pasal 12
- Hukum acara
- UU Pengadilan PajakPasal 40 · Pasal 41 ayat (1) · Pasal 45 ayat (3) · Pasal 80 ayat (1)
- Putusan
- Mengabulkan Sebagian
Disusun otomatis dari putusan ini. Pasal dihitung hanya bila nama undang-undangnya disebut langsung setelah nomor pasal. Untuk pertimbangan lengkap majelis, baca isi putusan.
Informasi Dokumen
- Nomor Putusan
- PUT-010520.99/2025/PP/M.XVIIA Tahun 2026
- Nama Wajib Pajak
- Kenneth Lie
- Nama Wakil
- Kuasa Hukum
- Tidak tercantum
- Jenis Sengketa
- Gugatan
- Sumber Sengketa
- Penagihan
- Ketetapan semula
- Tidak tercantum
- Jenis Pajak
- Tidak tercantum
- Tahun Pajak
- 2025
- Putusan
- Mengabulkan Sebagian
- Majelis Hakim
- Tanggal Putusan
- 4 Mei 2026
- Tanggal Pengucapan
- 8 Juni 2026