Putusan Pengadilan Pajak, 40 halaman
PUT-010391.16/2020/PP/M.XIA Tahun 2025
PT JJLAPP CABLE WORKS INDONESIA d.h. PT JJ-LAPP CABLE SMI, Pajak Pertambahan Nilai, Tahun pajak 2017
Mengabulkan Seluruhnya
Ringkasan sengketa
Dalam putusan PUT-010391.16/2020/PP/M.XIA Tahun 2025 yang diucapkan 30 Desember 2025, Pengadilan Pajak mengabulkan seluruhnya banding PT JJLAPP CABLE WORKS INDONESIA d.h. PT JJ-LAPP CABLE SMI mengenai Pajak Pertambahan Nilai masa pajak Desember 2017, dengan sengketa bermula dari Surat Ketetapan Pajak Lebih Bayar (SKPLB).
- Jenis sengketa
- BandingBermula dari Surat Ketetapan Pajak Lebih Bayar (SKPLB)
- Pajak
- Pajak Pertambahan NilaiMasa pajak Desember 2017
- Pasal yang dirujuk
- UU KUPPasal 13 ayat (2); Pasal 13 ayat (3); Pasal 17 ayat (2); Pasal 27 ayat (1); Pasal 32
- UU PPNPasal 9 ayat (8)
- UU PPhPasal 6 ayat (1)
- Hukum acara
- UU Pengadilan PajakPasal 35; Pasal 36; Pasal 37 ayat (1)
- Putusan
- Mengabulkan Seluruhnya
Disusun otomatis dari putusan ini. Pasal dihitung hanya bila nama undang-undangnya disebut langsung setelah nomor pasal. Untuk pertimbangan lengkap majelis, baca isi putusan.
Informasi Dokumen
- Nomor Putusan
- PUT-010391.16/2020/PP/M.XIA Tahun 2025
- Nama Wajib Pajak
- PT JJLAPP CABLE WORKS INDONESIA d.h. PT JJ-LAPP CABLE SMI
- Nama Wakil
- Kuasa Hukum
- Nama bertautan ke profil konsultan dengan nama yang sama di direktori. Dicocokkan otomatis, belum dikonfirmasi konsultan.
- Jenis Sengketa
- Banding
- Sumber Sengketa
- SKPLB
- Ketetapan semula
- Surat Ketetapan Pajak Lebih Bayar Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Nomor 00018/407/17/415/19
- Jenis Pajak
- PPN
- Tahun Pajak
- 2017
- Putusan
- Mengabulkan Seluruhnya
- Majelis Hakim
- Tanggal Putusan
- 16 Februari 2022
- Tanggal Pengucapan
- 30 Desember 2025