Langsung ke konten
TaxRank

Putusan Pengadilan Pajak, 39 halaman

PUT-010387.16/2020/PP/M.XIA Tahun 2025

PT JJLAPP CABLE WORKS INDONESIA d.h. PT JJ-LAPP CABLE SMI, Pajak Pertambahan Nilai, Tahun pajak 2017

Mengabulkan Seluruhnya

Ringkasan sengketa

Dalam putusan PUT-010387.16/2020/PP/M.XIA Tahun 2025 yang diucapkan 29 Desember 2025, Pengadilan Pajak mengabulkan seluruhnya banding PT JJLAPP CABLE WORKS INDONESIA d.h. PT JJ-LAPP CABLE SMI mengenai Pajak Pertambahan Nilai masa pajak Maret 2017, dengan sengketa bermula dari Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB).

Jenis sengketa
BandingBermula dari Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB)
Pajak
Pajak Pertambahan NilaiMasa pajak Maret 2017
Pasal yang dirujuk
  • UU KUPPasal 13 ayat (2); Pasal 13 ayat (3); Pasal 13 ayat (5); Pasal 13A; Pasal 17C ayat (5); Pasal 17D ayat (5); Pasal 27 ayat (1)
  • UU PPNPasal 9 ayat (4f); Pasal 9 ayat (8)
Hukum acara
  • UU Pengadilan PajakPasal 37 ayat (1)
Putusan
Mengabulkan Seluruhnya

Disusun otomatis dari putusan ini. Pasal dihitung hanya bila nama undang-undangnya disebut langsung setelah nomor pasal. Untuk pertimbangan lengkap majelis, baca isi putusan.

Informasi Dokumen

Nomor Putusan
PUT-010387.16/2020/PP/M.XIA Tahun 2025
Nama Wajib Pajak
PT JJLAPP CABLE WORKS INDONESIA d.h. PT JJ-LAPP CABLE SMI
Kuasa Hukum
Nama bertautan ke profil konsultan dengan nama yang sama di direktori. Dicocokkan otomatis, belum dikonfirmasi konsultan.
Jenis Sengketa
Banding
Sumber Sengketa
SKPKB
Ketetapan semula
Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Nomor 00089/207/17/415/19
Jenis Pajak
PPN
Tahun Pajak
2017
Putusan
Mengabulkan Seluruhnya
Tanggal Putusan
16 Februari 2022
Tanggal Pengucapan
29 Desember 2025