Putusan Pengadilan Pajak, 29 halaman
PUT-010291.25/2020/PP/M.XIA Tahun 2025
PT Veolia Water Technologies Indonesia, PPh Pasal 4 ayat (2) Final, Tahun pajak 2015
Menolak
Ringkasan sengketa
Dalam putusan PUT-010291.25/2020/PP/M.XIA Tahun 2025 yang diucapkan 29 September 2025, Pengadilan Pajak menolak banding PT Veolia Water Technologies Indonesia mengenai PPh Pasal 4 ayat (2) Final masa pajak Desember 2015, dengan sengketa bermula dari Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB).
- Jenis sengketa
- BandingBermula dari Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB)
- Pajak
- PPh Pasal 4 ayat (2) FinalMasa pajak Desember 2015
- Pasal yang dirujuk
- UU KUPPasal 13 ayat (2); Pasal 13 ayat (3); Pasal 13 ayat (5); Pasal 13A; Pasal 26; Pasal 27 ayat (1); Pasal 32
- Hukum acara
- UU Pengadilan PajakPasal 35; Pasal 36; Pasal 37 ayat (1)
- Putusan
- Menolak
Disusun otomatis dari putusan ini. Pasal dihitung hanya bila nama undang-undangnya disebut langsung setelah nomor pasal. Untuk pertimbangan lengkap majelis, baca isi putusan.
Informasi Dokumen
- Nomor Putusan
- PUT-010291.25/2020/PP/M.XIA Tahun 2025
- Nama Wajib Pajak
- PT Veolia Water Technologies Indonesia
- Nama Wakil
- Kuasa Hukum
- Tidak tercantum
- Jenis Sengketa
- Banding
- Sumber Sengketa
- SKPKB
- Ketetapan semula
- Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Pajak Final Pasal 4 ayat (2) Nomor 00001/240/15/059/19
- Jenis Pajak
- PPh
- Tahun Pajak
- 2015
- Putusan
- Menolak
- Majelis Hakim
- Tanggal Putusan
- 1 November 2021
- Tanggal Pengucapan
- 29 September 2025