Langsung ke konten
TaxRank

Putusan Pengadilan Pajak, 27 halaman

PUT-009887.16/2024/PP/M.VA Tahun 2025

PT Agro Pancasakti Bangsa, Pajak Pertambahan Nilai, Tahun pajak 2019

Menolak

Kuasa hukumNama bertautan ke profil konsultan dengan nama yang sama di direktori. Dicocokkan otomatis, belum dikonfirmasi konsultan.

PUTUSAN

Nomor PUT-009887.16/2024/PP/M.VA Tahun 2025

DEMI KEADILAN BERDASARKAN KETUHANAN YANG MAHA ESA

PENGADILAN PAJAK

memeriksa dan memutus sengketa pajak pada tingkat pertama dan terakhir dengan Acara Biasa secara elektronik melalui Sistem Informasi Pengadilan Pajak mengenai banding terhadap Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP-00443/KEB/PJ/WPJ.04/2024 tanggal 12 Agustus 2024 tentang Keberatan Wajib Pajak atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Nomor 00012/207/19/018/23 tanggal 25 Agustus 2023 Masa Pajak Maret 2019, yang terdaftar dalam berkas sengketa Nomor 009887.16/2024/PP, telah mengambil putusan sebagai berikut dalam sengketa antara:

PT AGRO PANCASAKTI BANGSA, NPWP 71.937.722.8-

018.000/0719377228018000 NITKU 0719377228018000000000, beralamat di Gedung Permata Kuningan Lt 16, Jl Kuningan Mulia Kav. 9c Unit 05 Setiabudi, Jakarta Selatan, dan beralamat korespondensi di Gama Tower Lantai 45 Jl. HR Rasuna Said Kav. C- 22 Setiabudi, Jakarta Selatan, dalam hal ini diwakili oleh Oei Hok Tjan jabatan Direktur, berdasarkan Akta Notaris Laurens Gunawan, S.H., M.Kn. Nomor 20 tanggal 08 Desember 2022 (domisili elektronik: tax.clearance@gmail.com),

Selanjutnya dalam persidangan diwakili oleh:

1. Nama: Diary Demario Olimpic Silitonga;

Izin Kuasa Hukum: KEP-1160/PP/IKH/2023 tanggal 04 September 2023,

berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor 002/APB/KH-TAX/I/2025
tanggal 16 Januari 2025,
2. Nama : Anugerah Putra Utama;

Izin Kuasa Hukum: KEP-580/PP/IKH/2025 tanggal 10 April 2025, berdasarkan Surat Kuasa Khusus Nomor 002/APB/KH-TAX/III/2025

tanggal 03 Maret 2025,
untuk selanjutnya disebut sebagai PEMOHON BANDING;
LAWAN
DIREKTUR JENDERAL PAJAK, berkedudukan di Jalan Jenderal
Gatot Subroto Nomor 40-42, Jakarta, dalam hal ini diwakili oleh:

1. Nama / NIP: Yunanto Eko Waskitho / 19780615 200012 1 002,

2. Nama / NIP: Ahmad Zulharmin Fariza/ 19810506 200212 1 001

3. Nama / NIP: Yosep Fianto/ 19780903 199903 1 001 Jabatan: Penelaah Keberatan,

Unit Organisasi: Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak

Jakarta Selatan I, berdasarkan Surat Tugas terakhir Nomor ST-5171/WPJ.04/2025 tanggal 04 November 2025;

4. Nama / NIP: Upita Sari/ 19790908 200901 2 007,

Jabatan: Penelaah Keberatan,

Unit Organisasi: Direktorat Keberatan dan Banding, berdasarkan Surat Tugas terakhir Nomor ST-10502/WPJ.04/2024 tanggal 12 Desember 2024, untuk selanjutnya disebut sebagai TERBANDING;

Pengadilan Pajak tersebut;

Telah membaca Penetapan Ketua Pengadilan Pajak Nomor PEN- 108/PP/BR/2025 tanggal 21 Januari 2025;

Telah membaca Surat Banding Pemohon Banding Nomor 002/APB/TAX/XI/2024 tanggal 06 November 2024,

Telah Membaca Surat Uraian Banding Terbanding Nomor S- 391/SUB/WPJ.04/2024 tanggal 9 Desember 2024,

Telah mendengar keterangan para pihak yang bersengketa dan ahli dalam persidangan;

Telah membaca dan memeriksa bukti-bukti tertulis maupun surat lainnya yang disampaikan para pihak yang diajukan dalam persidangan;

Halaman ke 2 dari 27 halaman. Putusan Nomor PUT-009887.16/2024/PP/M.VA Tahun 2025

PT AGRO PANCASAKTI BANGSA

DUDUK PERKARA

Menimbang bahwa Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Masa Pajak Maret 2019 Nomor 00012/207/19/018/23 tanggal 25 Agustus 2023 diterbitkan oleh Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Setiabudi Dua dengan perhitungan sebagai berikut:

NoUraianJumlah Rupiah Menurut
Pemohon BandingTerbanding
1Dasar Pengenaan Pajak
a. Atas Penyerahan Barang dan Jasa yang terutang PPN
a.1. Ekspor00
a.2. Penyerahan yang PPN-nya harus dipungut sendiri8.061.000.0008.061.000.000
a.3. Penyerahan yang PPN-nya dipungut oleh pemungut PPN00
a.4. Penyerahan yang PPN-nya tidak dipungut00
a.5. Penyerahan yang dibebaskan dari pengenaan PPN00
a.6. Jumlah (a.1+a.2+a.3+a.4+a.5)8.061.000.0008.061.000.000
b. Atas Penyerahan Barang dan Jasa yang tidak terutang PPN00
c. Jumlah seluruh penyerahan (a.6+b)8.061.000.0008.061.000.000
d. Atas impor BKP/Pemanfaatan BKP Tidak berwujud dari Luar Daerah Pabean/Pemanfaatan JKP dari Luar Daerah Pabean/Pemungutan Pajak oleh Pemungut Pajak/Kegiatan membangun Sendiri/Penyerahan atas Aktiva Tetap yang Menurut Tujuan Semula Tidak untuk Diperjualbelikan/Perolehan yang PPN-nya tidak seharusnya dibebaskan atau tidak dipungut/Tanggung jawab secara renteng:00
d.1. Impor BKP00
d.2. Pemanfaatan BKP Tidak berwujud dari Luar Daerah Pabean di dalam Daerah Pabean00
d.3. Pemanfaatan JKP dari Luar Daerah Pabean di dalam Daerah Pabean00
d.4. Pemungutan Pajak oleh Pemungut PPN00
d.5. Kegiatan membangun Sendiri00
d.6. Pembayaran Kembali pajak masukan bagi PKP yang belum melakukan penyerahan setelah jangka waktu tertentu berakhir00
d.7. Peroleh yang PPN-nya tidak seharusnya dibebaskan atau tidak dipungut00
d.8. Tanggung jawab secara renteng00
d.9. Pembayaran PPN yang semula mendapatkan fasilitas00
d.10. Jumlah (d.1 atau d.2 atau d.3 atau d.4 atau d.5 atau d.6 atau d.7 atau d.8 atau d.9)00
2Penghitungan PPN kurang bayar
a. Pajak Keluaran yang harus dipungut/ dibayar sendiri (tarif x 1.a.2 atau 1.d.10)806.100.000806.100.000
b. Dikurangi:
b.1. PPN yang disetor di muka dalam masa pajak yang sama00

Halaman ke 3 dari 27 halaman. Putusan Nomor PUT-009887.16/2024/PP/M.VA Tahun 2025

PT AGRO PANCASAKTI BANGSA

NoUraianJumlah Rupiah Menurut
Pemohon BandingTerbanding
b.2. Pajak Masukan yang dapat diperhitungkan84.054.47315.442.128
b.3. STP (pokok kurang bayar)00
b.4. Dibayar dengan NPWP sendiri722.045.527722.045.527
b.5. Lain-lain00
b.6. Jumlah (b.1+b.2+b.3+b.4+b.5)806.100.000737.487.655
c. Diperhitungkan
c.1 SKPPKP00
d. Jumlah pajak yang dapat diperhitungkan ((b.6–c.1)806.100.000737.487.655
e. Jumlah Perhitungan PPN kurang bayar (a-d)066.612.345
3Kelebihan pajak yang sudah:
a. Dikompensasikan ke Masa Pajak berikutnya00
b. Dikompensasikan ke Masa Pajak … (karena pembetulan)00
c. Jumlah (a+b)00
4PPN yang kurang dibayar (2.e+3.c)066.612.345
5Sanksi administrasi:
a. Bunga Pasal 13 (2) KUP029.969.873
b. Kenaikan Pasal 13 (2a) KUP00
c. Kenaikan Pasal 13 (3) huruf c KUP00
d. Kenaikan Pasal 17C (5) KUP00
e. Kenaikan Pasal 17D (5) KUP00
f. Bunga Pasal 13 (2) KUP jo. Pasal 9 (4f) PPN00
g. Jumlah (a+b+c+d+e+f)029.969.873
6Jumlah PPN yang masih harus dibayar (4+5.g))098.582.218
7Jumlah kurang/(lebih) bayar yang disetujui Pemohon Banding berdasarkan pembahasan akhir hasil pemeriksaan557.648

Menimbang bahwa atas Surat Ketetapan Pajak a quo, Pemohon Banding mengajukan keberatan dengan Surat Nomor 002/APB/TAX/XI/2023 tanggal 22 November 2023 dengan perhitungan pajak sebagai berikut: − Jumlah pajak yang terutang menurut surat ketetapan pajak sebesar

Rp98.582.218;

− Jumlah pajak yang terutang menurut perhitungan Pemohon Banding sebesar Rp557.648;

− Jumlah pajak yang terutang yang disetujui dalam pembahasan akhir hasil akhir pemeriksaan sebesar Rp557.648;

− Jumlah yang telah dilunasi sebesar Rp557.648 tanggal 16 November 2023 pada bank/pos persepsi Bank Mandiri dengan NTPN 43EE13IFKQLINEDG;

Halaman ke 4 dari 27 halaman. Putusan Nomor PUT-009887.16/2024/PP/M.VA Tahun 2025

PT AGRO PANCASAKTI BANGSA

Menimbang bahwa atas keberatan Pemohon Banding tersebut,

Terbanding dengan Keputusan Nomor KEP-00443/KEB/PJ/WPJ.04/2024 tanggal 12 Agustus 2024 menyatakan menolak permohonan Pemohon Banding, dengan perhitungan sebagai berikut:

Ditambah/
Semula
Uraian(Dikurangi)Menjadi(Rp)
(Rp)
(Rp)
a. Pajak yang kurang / (lebih) bayar66.612.345066.612.345
b. Sanksi Bunga Pasal 13(2) KUP29.969.873029.969.873
c. Jumlah Pajak yang masih harus / (lebih) dibayar98.582.218098.582.218

namun Pemohon Banding tidak setuju dengan Surat Keputusan Keberatan a quosehinggamengajukanbandingdenganSuratNomor 002/APB/TAX/XI/2024 tanggal 06 November 2024 yang diterima di Pengadilan Pajak pada hari Kamis tanggal 07 November 2024 (melalui Sistem Informasi Pengadilan Pajak);

Menimbang bahwa Pemohon Banding dalam Surat Banding Nomor 002/APB/TAX/XI/2024 tanggal 06 November 2024, pada pokoknya mengemukakan hal-hal sebagai berikut:

I. Mengenai Pokok Sengketa dan Alasan Banding

bahwa yang menjadi pokok sengketa dalam permohonan banding ini adalah koreksi Terbanding yang tidak disetujui oleh Pemohon Banding dengan rincian sebagai berikut:

NoUraianMenurutKoreksi Yang diajukan banding (Rp)
Keputusan Keberatan (Rp)Pemohon Banding (Rp)
1Kredit Pajak Masukan15.442.12884.054.47368.612.345

bahwa alasan yang mendasari banding atas masing-masing koreksi yang diajukan banding tersebut di atas adalah sebagai berikut:

Menurut Terbanding

Bahwa Terbanding melakukan koreksi atas Pajak Masukan yang tidak dapat dikreditkan dengan alasan :

Halaman ke 5 dari 27 halaman. Putusan Nomor PUT-009887.16/2024/PP/M.VA Tahun 2025

PT AGRO PANCASAKTI BANGSA

a. Koreksi atas Kredit Pajak Masukan sebesar Rp68.612.345 bahwa koreksi atas Kredit Pajak Masukan secara fiskal menurut Terbanding adalah Berdasarkan pengujian arus uang/ data pembayaran berupa akun GL invoice dan data Faktur Pajak Masukan Via Approweb atas nama PT Ekspres Transportasi Antarbenua dan pengujian arus uang dan bukti dokumen penyerahan barang/jasa kena Pajak, peneliti menyimpulkan bahwa pembayaran jasa sewa pesawat untuk kepentingan pemegang saham tidak memenuhi syarat formal dan material sebagai Pajak Masukan yang dapat dikreditkan Masa Pajak Maret 2019;

Menurut Pemohon Banding bahwa Pemohon Banding tidak setuju atas koreksi Terbanding dengan alasan:

a. Koreksi atas Kredit Pajak Masukan sebesar Rp68.612.345 bahwa Pemohon Banding tidak setuju atas koreksi yang dilakukan oleh Terbanding dengan alasan biaya tersebut benar-benar digunakan dalam kegiatan operasional perusahaan yang dikeluarkan oleh Pemohon banding dan diperuntukan memperlancar transportasi dan berhubungan dengan bidang usaha Pemohon Banding;

II. Kesimpulan dan Usulan Pemohon Banding

bahwa berdasarkan penjelasan dan uraian di atas, Pemohon Banding menyimpulkan bahwa :

1. bahwa surat banding telah memenuhi seluruh ketentuan formal pengajuan banding sebagaimana diatur dalam Pasal 27 UU KUP serta Pasal 35, 36, dan 37 UU Pengadilan Pajak;

2. bahwa koreksi yang dilakukan oleh Terbanding tidak memiliki landasan yang kuat dan oleh karenanya tidak selayaknya untuk dipertahankan;

bahwa selanjutnya, Pemohon Banding mengusulkan kepada Majelis Hakim Pengadilan Pajak yang terhormat agar:

1. Menyatakan bahwa banding yang diajukan Pemohon Banding dapat diterima karena telah memenuhi seluruh ketentuan formal;

2. Mengabulkan seluruhnya banding yang diajukan Pemohon Banding;

Halaman ke 6 dari 27 halaman. Putusan Nomor PUT-009887.16/2024/PP/M.VA Tahun 2025

PT AGRO PANCASAKTI BANGSA

bahwa demikian surat banding ini disampaikan dengan harapan agar Majelis Hakim Pengadilan Pajak yang memeriksa dan mengadili sengketa ini dapat memutuskan dengan pertimbangan yang seadil-adilnya;

Menimbang bahwa Terbanding dalam Surat Uraian Banding Nomor S-391/SUB/WPJ.04/2024 tanggal 9 Desember 2024 pada pokoknya mengemukakan hal-hal sebagai berikut:

I. Analisa Pokok Sengketa

bahwa setelah membaca surat banding, mempelajari Laporan Penelitian Keberatan, berkas surat menyurat yang berlangsung selama proses penyelesaian keberatan, surat keberatan pemohon banding, dengan ini disampaikan analisa pokok sengketa atas surat banding dari pemohon banding sebagai berikut:

1. Pokok sengketa:

bahwa yang menjadi pokok sengketa dalam permohonan banding ini adalah koreksi Terbanding yang tidak disetujui oleh Pemohon Banding adalah:

NoKeteranganKoreksi Positif (Negatif) (Rp)
1Pajak Masukan yang Dapat Dikreditkan68.224.227

2. Data dan Fakta a. bahwa berdasarkan data di sistem DJP (master file), diketahui:

− bahwa Terbanding terdaftar sejak tanggal 15 Januari 2015;

− bahwa Terbanding dikukuhkan sebagai PKP tanggal 20 Maret 2015; − bahwa kegiatan usaha Terbanding adalah 70203 Aktivitas

Kehumasan (menyediakan sumber daya manusia yang berkemampuan dan memiliki keahlian untuk menduduki jabatan tertentu di dalam perseroan , atau pihak yang terafiliasi dengannya dan/atau pihak yang ditunjukkan oleh Perseroan, dengan level manajemen sebagai berikut , termasuk namun tidak terbatas pada (jasa) : Dewan direksi, Dewan komisaris.General Manajer dan Senior Manajer;

Halaman ke 7 dari 27 halaman. Putusan Nomor PUT-009887.16/2024/PP/M.VA Tahun 2025

PT AGRO PANCASAKTI BANGSA

b. bahwa atas kewajiban Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Masa Pajak Maret 2019 telah dilakukan pemeriksaan dan telah diterbitkan Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Nomor 00012/207/19/018/23 tanggal 25 Agustus 2023;

c. bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan yang dituangkan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan Nomor LAP-00204/RIKSIS/KPP.0402/2023 tanggal 22 Agustus 2023 terdapat Koreksi Pajak Masukan Yang dapat Dikreditkan sebesar Rp68.224.227 dan yang terdiri dari:

d. bahwa Terbanding tidak setuju atas Koreksi Pajak Masukan Yang dapat Dikreditkan sebesar Rp68.224.227, dan mengajukan keberatan dengan alasan sebagaimana dijelaskan di atas;

e. bahwa Terbanding telah melakukan peminjaman buku, catatan, data dan informasi yang kesatu melalui Surat permintaan peminjaman buku, catatan, data dan informasi pertama Nomor S-4/WPJ.04/2024 tanggal 4 Januari 2024, Pemohon Banding memenuhi permintaan data;

f. bahwa Pemohon Banding mengirimkan data via email;

g. bahwa Terbanding telah mengundang Terbanding (Pemeriksa) dengan Nota Dinas Nomor ND-1/WPJ.04/BD.06/2024 tanggal 29 Desember 2023 dan melakukan Pembahasan Sengketa Perpajakan dengan Pemeriksa yang dituangkan dalam Berita Acara Pembahasan Sengketa Nomor BA- 40 /WPJ.04/BD.06/2024 tanggal 02 Februari 2024;

h. bahwa Terbanding telah mengundang Pemohon Banding melalui Surat Undangan Nomor UND-1/PJ/WPJ.04/2024 tanggal 3 Januari 2024 dan melakukan Pembahasan Sengketa Perpajakan dengan Pemohon Banding yang dituangkan dalam Berita Acara Pembahasan Sengketa Nomor BA-40 /WPJ.04/BD.06/2024 tanggal 2 Februari 2024;

3. Tanggapan Terbanding a. bahwa berdasarkan Laporan SPT Masa PPN Masa Pajak Maret 2019. Diketahui bahwa Pemohon banding melaporkan Pajak Masukan Yang dapat Dikreditkan dengan data sebagai berikut:

Halaman ke 8 dari 27 halaman. Putusan Nomor PUT-009887.16/2024/PP/M.VA Tahun 2025

PT AGRO PANCASAKTI BANGSA

aa ian . yn = ag Dy ge Lap tapa" - - LEM pa

Aa BATAS bayar Ma BUKAN YAKS APR" SR SEO “Wed Atas PERS EHAN BSPuKF DELAY WEGFRI eee AA

Rosales Ka ee aa rece j ne cate thor Pret te pee ty tage . ad states LE —OCOC OTS

aCe mete Pi Hoar Jee matan na: ay

Ma ds aL re ere: : : Pa — te Hama Ferhiz 2:7 a lca Schathog Paptelaan Tan oa rem ego an Benoa ae

Pa Tn Tn: . maa Tatar Tara am au die koma PM er

BO ae ret er ara AR ng edacer rin SON

Sc ce eee Spe eno Bin. Pras

Maa nb ana rr Anta Liat KAA Ni PAN ir hha ay white

INN Lebat Beta Baraka ata Dot 3

- DAK Lag he beta td Portrait ow see 0 . :

hood te tee tee sagt gpm ness tee te

PE er a To scampering Sagas a

JURE Le imi there? b. bahwa berdasarkan penelitian pada aplikasi konfirmasi PKPM pada https://appportalintranet.ppjak.go.id/pkgm/sebagaimanaketentuan dalam Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak Nomor SE — 45/PJ/2021 Tentang Pengujian Faktur Pajak Yang Pajak Pertambahan Nilainya Dapat Dikreditkan Sebagai Pajak Masukan, diketahui bahwa atas koreksi Pajak Masukan tersebut, telah dilaporkan oleh Lawan transaksi data sebagai berikut:

she TR STEAM ETATO De BAGI see a eT

PPNI Tia spear kepo UR muat no a a math Pn Late Man taat ste otk wee

. ut BAP MR ue HE EER wae Loan K0

Doa MN TB TERE MOP er an Le ang

Toha: 2 Th TP BP SBME, TAD totes : - Og c. bahwa berdasarkan penelitian atas invoice dan Faktur Pajak masukan Masa Maret Tahun 2019 pada Approweb diketahui terdapat perbedaan tujuan perjalanan dan pemohon banding tidak dapat memberikan bukti Faktur pajak yang asli dan Manifest perjalanan:

− Tujuan Perjalanan Berdasarkan data Approweb Pertanggal 1 Juli 2024

Halaman ke 9 dari 27 halaman. Putusan Nomor PUT-009887.16/2024/PP/M.VA Tahun 2025

PT AGRO PANCASAKTI BANGSA

or * fs A ie et Se = te wd aa 1 : " ; — = ; TE i

-.. vl . | 7 i F . i d mt | cathe jk Let: Tr me AA. g r 4 a “Re ot ~ “a Bot a :

boa ana Te oe oF Led on ee NN BN Na d. bahwa berdasarkan peneltian pada Kertas Kerja Pemeriksaan PPN Masa Pajak Maret 2019, dasar koreksi pemeriksaan atas Pajak Masukan Yang dapat Dikreditkan Masa Pajak Maret 2019 yang dilakukan oleh Pemeriksa, didasarkan karena menurut pemeriksa tidak terkait dengan kegiatan usaha:

Pp ee io MH ed

PA AAA En AA Me AN ada em ies PA a el ng

" ae AL Pair reise rr er pai fe a TI Ba aa Pa

. So ah MA ee Lan Fr rie 4 “ “

Mara ee ee PE ee NA am

Pe ga PA an RP aa aa o Le a

Pn TA ee er eT NN

FA etm ee ae

BD Meriam art je a 1a 1 we ee Toms and OO ena vareper. sie tapa Arga

Ba me

PA etre PA RR ca La u

Mana been TI Pu . a 1 3 fa Pee ATT Tana Mika

PA Pal aa Sta TA yaa - . a 1 “ oot pl eae

To PSR Dee oe . oo “1

Bae Fg ie er aa Tibet . V7) F4 317 MTS TN FAL ie en, sae

Maan Ina oe i ee Pb Sun Petak Pa bar ab Lea

Pe PA NA CH Aa Aa ea ee tad maan LA AR

1 AAS Onda: Mena a en ie i Ce an Mi PPT

Halaman ke 10 dari 27 halaman. Putusan Nomor PUT-009887.16/2024/PP/M.VA Tahun 2025

PT AGRO PANCASAKTI BANGSA

bahwa dengan rincian sebagai berikut:

tam ah 7 oo. an : sor : an : :

ww! . “oe wes For Nani na

wae otis ee: . NN bata

ENI HAN NN - (naat pa on nana

2 anu . a ea

Pn ANN i re tapa ann tec os cS un

Meat oe

Botte a a oe

Teme an Pan AK ta BO eet ee

We. toe wt aman ete aan nh LN a ee beet wee wee ee ee en) FL Ute ee Sone an. Mm mn a

woe: tee ao . Manan Lana ma eae

1 an aren an :

! angan Hee ee tae oe a a Sea BEN ' moe tee wee ate Ma

7 PN foe : 1 ' pete et por ma Ma I Te. wlio rr ere Pern on re KN sai K0... on roe “ - ee aa <= ou

a.n . tet: sao ' : mn a00

sama: - ' . “ : - see any 6 '

P ae oes ' c- oer ' eg : metas Ibra

Sa | km wee ' : a en Tera tae e. bahwa data/dokumen/bukti yang diberikan Pemohon Banding dalam proses keberatan terkait Koreksi Pajak Masukan Yang dapat Dikreditkan sebesar Rp68.224.227 yang terdiri dari Copy GI, Bukti Bayar PT. Ekspres Transportasi Antarbenua dan Invoice diketahui bahwa atas transaksi dengan PT. Ekspres Transportasi Antarbenua telah sesuai dengan uji arus uang;

1) Data GL

Halaman ke 11 dari 27 halaman. Putusan Nomor PUT-009887.16/2024/PP/M.VA Tahun 2025

PT AGRO PANCASAKTI BANGSA

2) Data Invoice

MANA

PO ERA PS LH TE

In . SME Ya,

. m4 - boa 1c PN KA DI” Tn "

3) Bukti Bayar

4) bahwa Pemohon Banding tidak memberikan data Faktur Pajak Masukan yang asli dan Bukti manifest perjalanan karena berdasarkan keterangan dari Pemohon Banding atas sewa pesawat digunakan untuk kepentingan direktur (tenaga ahli ) untuk meninjau lokasi perkebunan sawit;

5) bahwa berdasarkan data Eksternal diketahui PT Ekspress Transportasi Antar Benua adalah perusahan jasa penyewaan pesawat jet pribadi yang beralamat di Halim Perdana Kusuma;

Halaman ke 12 dari 27 halaman. Putusan Nomor PUT-009887.16/2024/PP/M.VA Tahun 2025

PT AGRO PANCASAKTI BANGSA

' TALIA?

- "SOP SDS TRGB PIR SALA je Agan

aw.: . we ete

= an Pa PTE MAA RN SR AA AT ML AAN

MARS PAN AA ban NA

PN TE STC pa Aa ete ni wee mt

Po ec

. . . re "et Late

. EN Da yang melayani rute domestik dan internasional:

dengan jenis pewasat yang bisa disewa:

PN az BN aa KN D1 TN Nan) una pa

LN TN | NN EA LI Sa

6) Jenis pesawat yang disewakan oleh PT. Transpotasi Ekspres Antar Benua sesuai dengan data invoice adalah pesawat LEGACY 650 adalah jenis pesawat jet pribadi:

f. bahwa berdasarkan data-data di atas Terbanding menyimpulkan sebagai berikut:

− bahwa terdapat perbedaan tujuan perjalanan pesawat antara data

Faktur Pajak Masukan dan Invoice:

Berdasarkan data Faktur Pajak Masukan Tujuan Perjalanan o adalah:

Halaman ke 13 dari 27 halaman. Putusan Nomor PUT-009887.16/2024/PP/M.VA Tahun 2025

PT AGRO PANCASAKTI BANGSA

Halim Perdana Kusuma-Denpasar-Kualanamu- Halim Perdana Kusuma

Berdasarkan data Invoice tujuan perjalanan adalah:

o

Halim Perdana Kusuma- Mamuju-Samarinda_Halim Perdana Kusuma

− bahwa karena Pemohon Banding tidak memberikan data Manifest sehingga Terbanding tidak menyakini apakah sewa pesawat berhubungan dengan kegiatan usaha Wajib Pajak (tidak diketahui tujuan pesawat yang sebenarnya dan siapa yang menggunakan jasa);

− bahwa berdasarkan pengujian tersebut menurut terbanding dokumen yang disampaikan yang dimaksud dengan tidak dapat dibuktikan memenuhi ketetuan sebagaimana diatur dalam Pasal 9 ayat (8) huruf b UU PPN;

g. bahwa berdasarkan data-data diatas peneliti menyimpulkan bahwa pembayaran kepada PT Ekspres Transportasi antar benua tidak memenuhi syarat formal dan material sebagai Pajak Masukan yang dapat dikreditkan Masa Pajak Maret 2019 karena tidak bisa dibuktikan berhubungan dengan kegiatan usaha Pemohon Banding;

h. bahwa berdasarkan data, fakta serta ketentuan perpajakan yang berlaku sebagaimana telah diuraikan di atas, Terbanding menolak permohonan Pemohon Banding dan mempertahankan koreksi Terbanding, sehingga jumlah menurut Pemohon Banding, Terbanding dalam Pemeriksaan, dan Terbanding dalam Keberatan adalah sebagai berikut:

UraianMenurutKoreksi
Yang
dibatalkan
(Rp)
Pemohon Banding (Rp)TerbandingTerbanding dalam Keberatan (Rp)
dalam
Pemeriksaan
(Rp)
Pajak Masukan yang dapat Dikreditkan10.566.561.26310.498.337.03610.566.561.2630

Halaman ke 14 dari 27 halaman. Putusan Nomor PUT-009887.16/2024/PP/M.VA Tahun 2025

PT AGRO PANCASAKTI BANGSA

II. Kesimpulan dan Usul

bahwa berdasarkan penelitian surat banding, data dan dokumen sebagaimana diuraikan pada bagian di atas, maka disimpulkan bahwa:

1. Kesimpulan bahwa berdasarkan penelitian surat banding, data dan dokumen sebagaimana diuraikan pada bagian I s.d III di atas, maka disimpulkan bahwa:

a. bahwa Surat Banding Nomor S-002/APB/TAX/X1/2024 tanggal 6 November 2024 berdasarkan penelitian sementara dan sesuai dengan data yang ada, memenuhi ketentuan formal sebagaimana diatur dalam Pasal 27 ayat 3 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2009 dan Pasal 36 ayat (3) Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak;

b. bahwa Keputusan Terbanding Nomor KEP-00443/KEB/PJ/WPJ.04/2024 tanggal 12 Agustus 2024 diterbitkan berdasarkan kuasa Pasal 26 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang, telah sesuai dengan data dan ketentuan yang berlaku;

c. bahwa koreksi Terbanding (Pemeriksa/Penelaah Keberatan) telah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku;

2. Usul bahwa berdasarkan uraian tersebut di atas, maka diusulkan kepada Majelis Hakim untuk:

Menolak permohonan banding Pemohon Banding dan tetap mempertahankanKeputusanTerbandingNomorKEP- 00443/KEB/PJ/VVPJ.04/2024 tanggal 12 Agustus 2024 tentang keberatan Pemohon Banding atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Pajak

Halaman ke 15 dari 27 halaman. Putusan Nomor PUT-009887.16/2024/PP/M.VA Tahun 2025

PT AGRO PANCASAKTI BANGSA

Pertambahan Nilai Barang dan Jasa nomor 00012/207/19/018/23 tanggal 25 Agustus 2023 Masa Pajak Maret 2019 atas nama Pemohon Banding;

Menimbang bahwa kepada Pemohon Banding telah disampaikan permintaan surat bantahan atas surat uraian banding melalui Surat Nomor B- 009887.16.2024/PAN.Wk/2024 tanggal 12 November 2024, namun sampai dengan jangka waktu yang telah ditentukan dalam Pasal 45 ayat (3) Undang- Undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak, Pengadilan Pajak tidak menerima Surat Bantahan dimaksud;

Menimbang bahwa Terbanding dalam persidangan mengajukan alat bukti berupa surat atau tulisan serta telah dicocokkan dengan pembandingnya, masing-masing diberi tanda T-1 sampai dengan T-5 sebagai berikut:

Bukti T-1. Salinan digital Laporan Penelitian Keberatan Nomor LAP-

4739/WPJ.04/2024 tanggal 07 Agustus 2024;

Bukti T-2. Salinan digital Laporan Hasil Pemeriksaan Nomor LAP-

00204/RIKSIS/KPP.04/2023 tanggal 12 Agustus 2023;

Bukti T-3. Matriks sengketa banding tanggal 25 Februari 2025;

Bukti T-4. Berita acara uji kebenaran materi;

Bukti T-5. Penjelasan Akhir Nomor S- 1528/WPJ.04/2025 tanggal 24 September 2025.

Menimbang bahwa Pemohon Banding dalam persidangan mengajukan alat bukti berupa surat atau tulisan yang telah diberi materai cukup serta telah dicocokkan dengan pembandingnya, masing-masing diberi tanda P-1 sampai dengan P-27 sebagai berikut:

Bukti P-1. Salinan digital Surat Keputusan Terbanding Nomor KEP-

00443/KEB/PJ/WPJ.04/2024 tanggal 12 Agustus 2024;

Bukti P-2. Salinan digital Surat Keberatan Nomor 002/APB/TAX/XI/2023 tanggal 22 November 2023;

Halaman ke 16 dari 27 halaman. Putusan Nomor PUT-009887.16/2024/PP/M.VA Tahun 2025

PT AGRO PANCASAKTI BANGSA

Bukti P-3. SalinandigitalSuratKetetapanPajakNomor

00012/207/19/018/23 tanggal 28 Mei 2023;

Bukti P-4. Salinan digital bermaterai Akta Notaris Laurens Gunawan,

S.H.,M.Kn. Nomor 20 tanggal 08 Desember 2022;

Bukti P-5. Salinan digital bukti bayar Rp557.648 pada tanggal 15 November

2023melaluiBankMandiridenganbuktiNTPN 43EE13IFKQLINEDG;

Bukti P-6. Surat Kuasa Nomor 002/APB/KH-TAX/I/2025 tanggal 16 Januari 2025 atas nama Diary Demario Olimpic Silitonga;

Bukti P-7. Salinan digital kartu tanda penduduk atas nama Oei Hok Tjan; Bukti P-8. Salinan digital Akta Notaris Anesta Christanti, S.H., M.Kn. Nomor

04 tanggal 05 Januari 2015;

Bukti P-9. Salinan digital Keputusan Ijin Kuasa Hukum Nomor KEP-

1160/PP/IKH/2023 tanggal 04 September 2023 atas nama Diary Demario Olimpic Silitonga;

Bukti P-10. Salinan digital Kartu Ijin Kuasa Hukum atas nama Diary Demario

Olimpic Silitonga;

Bukti P-11. Salinan digital pakta integritas tanggal 16 Januari 2025 atas nama Diary Demario Olimpic Silitonga;

Bukti P-12. Salinan digital Keputusan Ijin Kuasa Hukum Nomor KEP-

476/PP/IKH/2023 tanggal 12 April 2023 atas nama Anugerah Putra Utama;

Bukti P-13. Salinan digital Kartu Ijin Kuasa Hukum atas nama Anugerah

Putra Utama;

Bukti P-14. Penjelasan tertulis Nomor 013/APB-TAX/IV/2025 tanggal 21 April 2025;

Bukti P-15. Salinan digital Akta Notaris Anesta Christanti, S.H., M.Kn. Nomor

04 tanggal 05 Januari 2015;

Bukti P-16. Salinan digital SPT PPh Pasal 15 Tahun Pajak 2019;

Bukti P-17. Penjelasan tertulis Nomor 013/APB-TAX/V/2025 tanggal 23 Mei 2025;

Bukti P-18. Salinan digital daftar bukti potong PPh Pasal 15;

Halaman ke 17 dari 27 halaman. Putusan Nomor PUT-009887.16/2024/PP/M.VA Tahun 2025

PT AGRO PANCASAKTI BANGSA

Bukti P-19. Penjelasan Tertulis Nomor 013/APB-TAX/VI/2025 tanggal 30 Juni 2025;

Bukti P-20. Salinan digital SPT PPh Pasal 15 Tahun Pajak 2019;

Bukti P-21. Salinan digital Akta Notaris Anesta Christanti, S.H., M.Kn. Nomor

04 tanggal 05 Januari 2015;

Bukti P-22. Surat Kuasa Nomor 002/APB/KH-TAX/III/2025 tanggal 03 Maret 2025 atas nama Anugerah Putra Utama;

Bukti P-23. Pakta integritas tanggal 03 Maret 2025 atas nama Anugerah

Putera Utama;

Bukti P-24. Salinan digital Keputusan Ijin Kuasa Hukum Nomor KEP-

580/PP/IKH/2025 tanggal 10 April 2025 atas nama Anugerah Putra Utama;

Bukti P-25. Salinan digital Kartu Ijin Kuasa Hukum atas nama Anugerah

Putra Utama;

Bukti P-26. Berita acara uji kebenaran materi;

Bukti P-27. Penjelasan Akhir Nomor 013/APB-TAX/XI/2025 tanggal 07 November 2025, yang dilampiri dokumen sebagai berikut:  Salinan digital Akta Pendirian No.4 Pada Tanggal 05 Januari 2015;

 Salinan digital Perjanjian Management Fee Seluruh Klien

Pemohon Banding Tahun 2019;

 Salinan digital Kertas Kerja Perhitungan Management fee

Pemohon Banding Tahun 2019;

 Salinan digital SPT PPh Badan Tahun 2019;

 Salinan digital Kertas Kerja Koreksi Pajak Masukan Masa Maret 2019;

 Salinan digital Dokumen Pembayaran 9159001548;

 Salinan digital SPT PPh Pasal 15 Helikopter;

Halaman ke 18 dari 27 halaman. Putusan Nomor PUT-009887.16/2024/PP/M.VA Tahun 2025

PT AGRO PANCASAKTI BANGSA

PERTIMBANGAN HUKUM

Kewenangan Pengadilan Pajak bahwa objek sengketa berupa Keputusan Terbanding Nomor KEP- 00443/KEB/PJ/WPJ.04/2024 tanggal 12 Agustus 2024 tentang Keberatan Wajib Pajak atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Masa Pajak Maret 2019 Nomor 00012/207/19/018/23 tanggal 25 Agustus 2023 termasuk sengketa pajak sehingga berdasarkan ketentuan Pasal 31 ayat (1) dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak merupakan kewenangan Pengadilan Pajak; Ketentuan Formal

Menimbang, bahwa sesuai peraturan perundangan-undangan peradilan pajak, pemeriksaan materi sengketa banding dilakukan setelah pemeriksaan atas pemenuhan ketentuan-ketentuan formal;

Pemenuhan Ketentuan Formal Pengajuan Banding bahwa Surat Banding Nomor 002/APB/TAX/XI/2024 tanggal 06 November 2024 dibuat dalam Bahasa Indonesia ditujukan kepada Pengadilan Pajak, diajukan masih dalam jangka waktu 3 (tiga) bulan, menyatakan tidak setuju terhadap Keputusan Terbanding dan diajukan untuk satu Keputusan, memuat alasan-alasan yang jelas dan mencantumkan tanggal diterimanya Surat Keputusan Terbanding, dilampiri dengan salinan keputusan yang dibanding, telah terpenuhi kewajiban pembayaran sebesar 50% dari pajak terutang, dan ditandatangani oleh pengurus/kuasa yang berhak menandatangani sehingga memenuhi ketentuan Pasal 35 ayat (1) dan ayat (2), Pasal 36 ayat (1), ayat (2), ayat (3), dan ayat (4), Pasal 37 ayat (1) Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak.

POKOK SENGKETA

Menimbang, bahwa terbukti pokok sengketa dalam surat banding ini adalah sebagai berikut:

Halaman ke 19 dari 27 halaman. Putusan Nomor PUT-009887.16/2024/PP/M.VA Tahun 2025

PT AGRO PANCASAKTI BANGSA

UraianMenurut PemohonMenurutNilai Sengketa (Rp)
BandingTerbanding
(Rp)(Rp)
Pajak Masukan yang Dapat Diperhitungkan83.666.35515.442.12866.224.227

Menimbang bahwa setelah mempertimbangkan dan menilai alat bukti dan keterangan yang disampaikan oleh para pihak dalam persidangan, maka pendapat Pengadilan Pajak adalah sebagai berikut:

Menimbang, bahwa sengketa dalam perkara a quo adalah koreksi Pajak Masukan yang tidak dapat dikreditkan sebesar Rp68.224.227 yang berasal dari transaksi antara Pemohon Banding dengan PT Ekspres Transportasi Antar Benua untuk jasa charter helikopter (aircraft charter) dengan nilai Dasar Pengenaan Pajak (DPP) sebesar Rp682.242.268 dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar Rp68.224.227.

Menimbang, bahwa Terbanding berpendapat Pajak Masukan tersebut tidak dapat dikreditkan dengan alasan utama bahwa transaksi sewa helikopter tidak mempunyai hubungan langsung dengan kegiatan usaha Pemohon Banding dan selain itu Pemohon Banding tidak dapat menunjukkan dokumen pendukung sehingga menurut Terbanding tidak terpenuhi pengujian arus uang, arus jasa, dan arus dokumen sebagaimana dimaksud dalam SE-45/PJ/2021;

Menimbang, bahwa Pemohon Banding menolak koreksi dimaksud dan berpendapat bahwa biaya sewa helikopter merupakan biaya yang berhubungan langsung dengan usaha jasa manajemen yang dijalankan, karena helikopter tersebut digunakan untuk mobilisasi manajemen/petinggi klien dan/atau tenaga ahli ke lokasi perkebunan kelapa sawit untuk menjalankan fungsi manajemen dan pengawasan operasional; Biaya tersebut dimasukkan dalam perhitungan management fee yang kemudian ditagihkan kembali kepada klien dengan margin tertentu dan telah dikenakan

Halaman ke 20 dari 27 halaman. Putusan Nomor PUT-009887.16/2024/PP/M.VA Tahun 2025

PT AGRO PANCASAKTI BANGSA

PPN keluaran di sisi Pemohon Banding; Atas transaksi dengan PT Ekspres Transportasi tersebut telah diterbitkan faktur pajak, dilakukan pembayaran, dan dilakukan pemotongan PPh Pasal 15, yang menunjukkan bahwa transaksi tersebut nyata dan terkait kegiatan usaha Pemohon Banding.

Menimbang, bahwa berdasarkan Pasal 12 ayat (3) UU KUP, kewenangan Direktur Jenderal Pajak untuk menetapkan kembali jumlah pajak yang terutang harus didasarkan pada bukti bahwa jumlah pajak dalam SPT tidak benar; oleh karena itu, ketika Terbanding melakukan koreksi sehingga menolak pengkreditan suatu Pajak Masukan, beban pembuktian awal ada pada Terbanding untuk menunjukkan adanya ketidakbenaran yang cukup dari kondisi yang dilaporkan Wajib Pajak.

Menimbang, bahwa dalam konteks sengketa banding PPN, Pemohon Banding memang berkewajiban mendukung dalil banding dengan bukti-bukti transaksi, tetapi koreksi yang dilakukan Terbanding tidak boleh hanya bertumpu pada asumsi umum atau generalisasi dari sampling yang tidak langsung relevan dengan Masa Pajak dan transaksi yang disengketakan; Koreksi harus berdasar pada penilaian konkret atas transaksi yang menjadi objek sengketa, yaitu transaksi sewa helikopter pada masa pajak Maret 2019 sebagaimana tercantum dalam faktur pajak dan kertas kerja Pajak Masukan masa pajak Maret 2019.

Dengan demikian, yang harus dibuktikan secara substansi adalah apakah transaksi sewa helikopter tersebut benar terjadi dan didukung dokumen minimal yang layak; dan apakah transaksi tersebut secara hukum memenuhi kriteria “berhubungan langsung dengan kegiatan usaha” dan “berkaitan dengan penyerahan yang terutang PPN” sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (8) huruf b UU PPN beserta penjelasannya.

Halaman ke 21 dari 27 halaman. Putusan Nomor PUT-009887.16/2024/PP/M.VA Tahun 2025

PT AGRO PANCASAKTI BANGSA

Menimbang, bahwa dari hasil pengujian terhadap bukti-bukti dokumen Pemohon Banding yang tertuang di dalam Berita Acara Uji Bukti, Pengadilan Pajak mencermati bahwa Pemohon Banding telah menunjukkan antara lain:

• Kertas Kerja Transaksi Pajak Masukan Masa Maret 2019;

• Kertas Kerja Perhitungan Management Fee;

• Bukti pemotongan PPh Pasal 15 atas transaksi dengan PT Ekspres Transportasi Antar Benua;

• Data faktur pajak dengan DPP Rp682.242.268 dan PPN Rp68.224.227 untuk transaksi “Aircraft Charter”.

Menimbang, bahwa sekalipun Terbanding menyatakan bahwa dalam sampling dokumen tahun 2018 terdapat 90% dokumen yang tidak tersedia, Pengadilan Pajak mencermati bahwa sampel tersebut bukan langsung atas faktur pajak dan dokumen transaksi masa pajak Maret 2019 yang disengketakan.

Dengan demikian, Pengadilan Pajak berpendapat bahwa untuk transaksi yang disengketakan ini, Pemohon Banding harus memenuhi bukti minimal yang wajar untuk menegaskan bahwa transaksi tersebut benar terjadi, telah dibayar, dan telah dikenai pajak (PPN dan PPh 15).

Menimbang, bahwa SE-45/PJ/2021 menghendaki pengujian material melalui pengujian arus uang, arus barang/jasa, dan arus dokumen; dalam perkara a quo:

• Arus uang tercermin dari bukti pembayaran dan kertas kerja pembayaran kepada PT Ekspres Transportasi;

• Arus jasa tercermin dari jenis jasa “Aircraft Charter HIP – DIB – KNO – IBP” dengan penjelasan penggunaan helikopter untuk mobilisasi ke lokasi kebun/perkebunan;

Halaman ke 22 dari 27 halaman. Putusan Nomor PUT-009887.16/2024/PP/M.VA Tahun 2025

PT AGRO PANCASAKTI BANGSA

Menimbang, bahwa berdasarkan bukti pemotongan PPh Pasal 15 yang disampaikan Pemohon Banding, diketahui bahwa nama yang tercantum dalam bukti potong tersebut bukan nama Pemohon Banding, melainkan atas nama pihak lain, sehingga Pengadilan Pajak tidak meyakini adanya keterkaitan langsung biaya sewa helicopter tersebut dengan kegiatan usaha Pemohon Banding, dan tidak ada bukti-bukti pendukung lainnya yang dapat menjelaskan transaksi tersebut, sehingga menurut Pengadilan Pajak, unsur formal dan materialitas faktur pajak untuk transaksi helikopter ini tidak terpenuhi, dengan demikian menjadi tidak cukup kuat dalam hal pengkreditan Pajak Masukan atas faktur pajak tersebut. sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (8) huruf b UU PPN beserta penjelasannya.

ti DEAS TS YEU ay yp | SESE AD S| DAFTAR BUKTI PEMOTONGAN Masa Paak

BE) PRIA na PPh PASAL 15 Cena

~ENDERA_L SALAK

.FEMCTOSGAN FFH FASAL “5. PENSE Wa ATAU VANS MEVPERC_EH IMEALAN

Nae J pungut Ri

PERHITUNSAS FP- PASAL Sa eta a

Eri Sibeser Di Luar Nsser Fin Sirersilin gan Eri

SES SS MS a LI me AS 2 CL ITITITTTA sows DE DN DE DE DD DS DES DN Di DE NE DE GS DE DI na Naa as CE] Bj Ta

Menimbang, bahwa berdasarkan uraian di atas, Pengadilan Pajak berpendapat bahwa koreksi atas Pajak Masukan sebesar Rp68.224.227 Masa Pajak Maret 2019 tetap dipertahankan.

Halaman ke 23 dari 27 halaman. Putusan Nomor PUT-009887.16/2024/PP/M.VA Tahun 2025

PT AGRO PANCASAKTI BANGSA

Menimbang, bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak, diatur antara lain sebagai berikut:

Pasal 69 ayat (1) huruf e

Alat bukti dapat berupa pengetahuan hakim, yang di Pasal 75 disebutkan adalah hal yang olehnya diketahui dan diyakini kebenarannya.

Pasal 74

Pengakuan para pihak tidak dapat ditarik kembali, kecuali berdasarkan alasan yang kuat dan dapat diterima oleh Majelis atau Hakim Tunggal.

Pasal 78

Putusan Pengadilan Pajak diambil berdasarkan hasil penilaian pembuktian, dan berdasarkan peraturan perundang-undangan perpajakan yang bersangkutan, serta berdasarkan keyakinan Hakim.

Memori Penjelasan Pasal 78

Keyakinan Hakim didasarkan pada penilaian pembuktian dan sesuai dengan peraturan perundang-perundangan perpajakan.

Menimbang, bahwa Pengadilan Pajak telah menyatakan pertimbangan dan pendapatnya atas dalil-dalil yang disampaikan oleh Para Pihak sebagaimana telah diuraikan di atas dan untuk selebihnya tidak dipertimbangkan Pengadilan Pajak karena tidak relevan untuk memutus sengketa a quo;

bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan dan penilaian Pengadilan Pajak atas bukti-bukti, data dan fakta, dan keterangan yang diberikan oleh para pihak yang terungkap dalam persidangan serta peraturan perundang-undangan perpajakan, Pengadilan Pajak berkeyakinan untuk menolak banding Pemohon Banding;

Halaman ke 24 dari 27 halaman. Putusan Nomor PUT-009887.16/2024/PP/M.VA Tahun 2025

PT AGRO PANCASAKTI BANGSA

bahwa berdasarkan uraian tersebut di atas, rekapitulasi pendapat Pengadilan Pajak atas pokok sengketa adalah sebagai berikut:

Nilai (Rp)Dipertahankan (Rp)Tidak Dapat
SengketaDipertahankan
(Rp)
Pajak Masukan yang Dapat Diperhitungkan68.224.22768.224.2270

Menimbang, bahwa atas hasil pemeriksaan dalam persidangan, Pengadilan Pajak berkesimpulan untuk menggunakan kuasa Pasal 80 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak.

Memperhatikan, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak dan peraturan perundang-undangan lain yang terkait;

Halaman ke 25 dari 27 halaman. Putusan Nomor PUT-009887.16/2024/PP/M.VA Tahun 2025

PT AGRO PANCASAKTI BANGSA

MENGADILI

Menolak Banding Pemohon Banding terhadap Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor KEP-00443/KEB/PJ/WPJ.04/2024 tanggal 12 Agustus 2024 tentang Keberatan Wajib Pajak atas Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Nomor 00012/207/19/018/23 tanggal 25 Agustus 2023 Masa Pajak Maret 2019 atas nama PT AGRO PANCASAKTIBANGSA,NPWP71.937.722.8-018.000/ 0719377228018000 NITKU 0719377228018000000000, beralamat di Gedung Permata Kuningan Lt 16, Jl Kuningan Mulia Kav. 9c Unit 05 Setiabudi, Jakarta Selatan, dan beralamat korespondensi di Gama Tower Lantai 45 Jl. HR Rasuna Said Kav. C-22 Setiabudi, Jakarta Selatan.

Demikian diputuskan di Jakarta berdasarkan musyawarah setelah pemeriksaan dalam persidangan dicukupkan pada hari Senin tanggal 10 November 2025 oleh Murni Djunita Manalu, S.E., Ak., M.M. sebagai Hakim Ketua Majelis, Ahmad Komara, Ak., M.A., Ph.D. dan Dr. Agus Suharsono, S.H., M.Si. masing-masing sebagai Hakim Anggota, dan diucapkan dalam sidang terbuka untuk umum dan disampaikan kepada para pihak yang sekaligus pula dipublikasikan untuk umum melalui e-Tax Court pada hari Kamis tanggal 18 Desember 2025 oleh Majelis Hakim tersebut dan dibantu oleh Muhammad Akhsanul Fata, S.E., M.M. sebagai Panitera Pengganti, serta dihadiri oleh Terbanding dan Pemohon Banding.

Hakim-Hakim Anggota:Hakim Ketua Majelis,

Ditandatangani secara elektronikDitandatangani secara elektronik Ahmad Komara, Ak., M.A., Ph.D. Murni Djunita Manalu, S.E., Ak., M.M.

Halaman ke 26 dari 27 halaman. Putusan Nomor PUT-009887.16/2024/PP/M.VA Tahun 2025

PT AGRO PANCASAKTI BANGSA

Ditandatangani secara elektronik

Dr. Agus Suharsono, S.H., M.Si.

Panitera Pengganti,

Ditandatangani secara elektronik Muhammad Akhsanul Fata, S.E., M.M.

Halaman ke 27 dari 27 halaman. Putusan Nomor PUT-009887.16/2024/PP/M.VA Tahun 2025

PT AGRO PANCASAKTI BANGSA

Sumber: salinan putusan di setpp.kemenkeu.go.id. Teks isi putusan disusun ulang dari PDF tersebut; bila berbeda, yang berlaku dokumen aslinya.