Langsung ke konten
TaxRank

Putusan Pengadilan Pajak, 58 halaman

PUT-009725.47/2024/PP/M.XIXA Tahun 2025

PT. Visichem Intiprima, Non Tarif dan Non Nilai Pabean (SPKTNP), Tahun pajak 2024

Mengabulkan Sebagian

Ringkasan sengketa

Dalam putusan PUT-009725.47/2024/PP/M.XIXA Tahun 2025 yang diucapkan 27 Oktober 2025, Pengadilan Pajak mengabulkan sebagian banding PT. Visichem Intiprima mengenai Non Tarif dan Non Nilai Pabean (SPKTNP) tahun pajak 2024.

Jenis sengketa
Banding
Pajak
Non Tarif dan Non Nilai Pabean (SPKTNP)Tahun pajak 2024
Pasal yang dirujuk
  • UU KepabeananPasal 1; Pasal 5A ayat (1); Pasal 6 ayat (1); Pasal 10C ayat (2); Pasal 16 ayat (1); Pasal 16 ayat (3); Pasal 17 ayat (2); Pasal 28
  • PMK 225/PMK.04/2015Pasal 3
  • PMK 147/PMK.04/2009Pasal 10 ayat (4)
Putusan
Mengabulkan Sebagian

Disusun otomatis dari putusan ini. Pasal dihitung hanya bila nama undang-undangnya disebut langsung setelah nomor pasal. Untuk pertimbangan lengkap majelis, baca isi putusan.

Informasi Dokumen

Nomor Putusan
PUT-009725.47/2024/PP/M.XIXA Tahun 2025
Nama Wajib Pajak
PT. Visichem Intiprima
Jenis Sengketa
Banding
Sumber Sengketa
Lainnya
Ketetapan semula
Surat Penetapan Kembali Tarif dan/atau Nilai Pabean Nomor SPKTNP-1418/KPU.1/2024
Jenis Pajak
Kepabeanan
Tahun Pajak
2024
Putusan
Mengabulkan Sebagian
Tanggal Putusan
Tidak tercantum
Tanggal Pengucapan
27 Oktober 2025