Langsung ke konten
TaxRank

Putusan Pengadilan Pajak · 78 halaman

PUT-009695.13/2024/PP/M.XIVB Tahun 2026

PT Cosmic Petroleum Nusantara · PPh Pasal 26 · Tahun pajak 2021

Mengabulkan Seluruhnya

Ringkasan sengketa

Dalam putusan PUT-009695.13/2024/PP/M.XIVB Tahun 2026 yang diucapkan 23 Februari 2026, Pengadilan Pajak mengabulkan seluruhnya banding PT Cosmic Petroleum Nusantara mengenai PPh Pasal 26 masa pajak Januari sampai dengan Desember 2021, dengan sengketa bermula dari Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB).

Jenis sengketa
BandingBermula dari Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB)
Pajak
PPh Pasal 26Masa pajak Januari sampai dengan Desember 2021
Pos yang disengketakan
  • Penghasilan Kena Pajak/ Dasar Pengenaan Pajak PPh Pasal 26
Nilai tiap pos ada di tabel pokok sengketa pada isi putusan.
Pasal yang dirujuk
  • UU PPhPasal 4 ayat (1) · Pasal 17 · Pasal 18 ayat (3) · Pasal 18 ayat (4) · Pasal 26 ayat (1)
  • UU KUPPasal 13 ayat (2) · Pasal 26 ayat (1) · Pasal 27
  • PMK 213/PMK.03/2016Pasal 2
  • UU PPNPasal 2 ayat (2)
Hukum acara
  • UU Pengadilan PajakPasal 37 ayat (1) · Pasal 78
Putusan
Mengabulkan Seluruhnya

Disusun otomatis dari putusan ini. Pasal dihitung hanya bila nama undang-undangnya disebut langsung setelah nomor pasal. Untuk pertimbangan lengkap majelis, baca isi putusan.

Informasi Dokumen

Nomor Putusan
PUT-009695.13/2024/PP/M.XIVB Tahun 2026
Nama Wajib Pajak
PT Cosmic Petroleum Nusantara
Nama Wakil
Otniel
Kuasa Hukum
  • Adelia Puspa Siantara
  • Permana Adi Saputra
  • Geraldy
Jenis Sengketa
Banding
Sumber Sengketa
SKPKB
Ketetapan semula
Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Pajak Penghasilan Pasal 26 Nomor 00002/204/21/218/23
Jenis Pajak
PPh
Tahun Pajak
2021
Putusan
Mengabulkan Seluruhnya
Majelis Hakim
Anang Mury Kurniawan, S.S.T., Ak., M.Si., Winarsih, SP., S.H., M.M, Untung Setyo Margono, S.S.T., Ak., M.S.E., M.P.P.
Panitera
Roni Ziyardi Yasmi, S.H., M.M.
Tanggal Putusan
22 September 2025
Tanggal Pengucapan
23 Februari 2026