Putusan Pengadilan Pajak · 78 halaman
PUT-009695.13/2024/PP/M.XIVB Tahun 2026
PT Cosmic Petroleum Nusantara · PPh Pasal 26 · Tahun pajak 2021
Mengabulkan Seluruhnya
Ringkasan sengketa
Dalam putusan PUT-009695.13/2024/PP/M.XIVB Tahun 2026 yang diucapkan 23 Februari 2026, Pengadilan Pajak mengabulkan seluruhnya banding PT Cosmic Petroleum Nusantara mengenai PPh Pasal 26 masa pajak Januari sampai dengan Desember 2021, dengan sengketa bermula dari Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB).
- Jenis sengketa
- BandingBermula dari Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB)
- Pajak
- PPh Pasal 26Masa pajak Januari sampai dengan Desember 2021
- Pos yang disengketakan
- Penghasilan Kena Pajak/ Dasar Pengenaan Pajak PPh Pasal 26
- Pasal yang dirujuk
- UU PPhPasal 4 ayat (1) · Pasal 17 · Pasal 18 ayat (3) · Pasal 18 ayat (4) · Pasal 26 ayat (1)
- UU KUPPasal 13 ayat (2) · Pasal 26 ayat (1) · Pasal 27
- PMK 213/PMK.03/2016Pasal 2
- UU PPNPasal 2 ayat (2)
- Hukum acara
- UU Pengadilan PajakPasal 37 ayat (1) · Pasal 78
- Putusan
- Mengabulkan Seluruhnya
Disusun otomatis dari putusan ini. Pasal dihitung hanya bila nama undang-undangnya disebut langsung setelah nomor pasal. Untuk pertimbangan lengkap majelis, baca isi putusan.
Informasi Dokumen
- Nomor Putusan
- PUT-009695.13/2024/PP/M.XIVB Tahun 2026
- Nama Wajib Pajak
- PT Cosmic Petroleum Nusantara
- Nama Wakil
- Otniel
- Kuasa Hukum
- Adelia Puspa Siantara
- Permana Adi Saputra
- Geraldy
- Jenis Sengketa
- Banding
- Sumber Sengketa
- SKPKB
- Ketetapan semula
- Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Pajak Penghasilan Pasal 26 Nomor 00002/204/21/218/23
- Jenis Pajak
- PPh
- Tahun Pajak
- 2021
- Putusan
- Mengabulkan Seluruhnya
- Majelis Hakim
- Anang Mury Kurniawan, S.S.T., Ak., M.Si., Winarsih, SP., S.H., M.M, Untung Setyo Margono, S.S.T., Ak., M.S.E., M.P.P.
- Panitera
- Roni Ziyardi Yasmi, S.H., M.M.
- Tanggal Putusan
- 22 September 2025
- Tanggal Pengucapan
- 23 Februari 2026