Langsung ke konten
TaxRank

Putusan Pengadilan Pajak, 45 halaman

PUT-009693.16/2024/PP/IVI.XXB Tahun 2026

Putusan Nomor PUT-009693.1612024/PP/M.XXB Ta, Pajak Pertambahan Nilai, Tahun pajak 2022

Menolak

Ringkasan sengketa

Dalam putusan PUT-009693.16/2024/PP/IVI.XXB Tahun 2026 yang diucapkan 12 Maret 2026, Pengadilan Pajak menolak banding Putusan Nomor PUT-009693.1612024/PP/M.XXB Ta mengenai Pajak Pertambahan Nilai masa pajak Mei 2022, dengan sengketa bermula dari Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB).

Jenis sengketa
BandingBermula dari Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB)
Pajak
Pajak Pertambahan NilaiMasa pajak Mei 2022
Pasal yang dirujuk
  • UU PPNPasal 1; Pasal 4 ayat (1); Pasal 4A
  • UU KUPPasal 13A; Pasal 26; Pasal 27; Pasal 32
Hukum acara
  • UU Pengadilan PajakPasal 31 ayat (1); Pasal 35; Pasal 36; Pasal 37 ayat (1)
Putusan
Menolak

Disusun otomatis dari putusan ini. Pasal dihitung hanya bila nama undang-undangnya disebut langsung setelah nomor pasal. Untuk pertimbangan lengkap majelis, baca isi putusan.

Informasi Dokumen

Nomor Putusan
PUT-009693.16/2024/PP/IVI.XXB Tahun 2026
Nama Wajib Pajak
Putusan Nomor PUT-009693.1612024/PP/M.XXB Ta
Nama Wakil
Tidak tercantum
Kuasa Hukum
Tidak tercantum
Jenis Sengketa
Banding
Sumber Sengketa
SKPKB
Ketetapan semula
Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Nomor 00002/207/22/073/24
Jenis Pajak
PPN
Tahun Pajak
2022
Putusan
Menolak
Tanggal Putusan
18 September 2025
Tanggal Pengucapan
12 Maret 2026