Langsung ke konten
TaxRank

Putusan Pengadilan Pajak · 28 halaman

PUT-009679.45/2025/PP/M.XVIIB Tahun 2026

PT Parama Global Inspira · Tarif · Tahun pajak 2025

Tidak Dapat Diterima

Ringkasan sengketa

Dalam putusan PUT-009679.45/2025/PP/M.XVIIB Tahun 2026 yang diucapkan 2 Februari 2026, Pengadilan Pajak menyatakan tidak dapat menerima banding PT Parama Global Inspira mengenai Tarif tahun pajak 2025.

Jenis sengketa
Banding
Pajak
TarifTahun pajak 2025
Pasal yang dirujuk
  • UU KepabeananPasal 5A · Pasal 16 · Pasal 85 · Pasal 95
  • PMK 209/PMK.04/2022Pasal 16
Hukum acara
  • UU Pengadilan PajakPasal 1 · Pasal 35 ayat (1) · Pasal 35 ayat (2)
Putusan
Tidak Dapat Diterima

Disusun otomatis dari putusan ini. Pasal dihitung hanya bila nama undang-undangnya disebut langsung setelah nomor pasal. Untuk pertimbangan lengkap majelis, baca isi putusan.

Informasi Dokumen

Nomor Putusan
PUT-009679.45/2025/PP/M.XVIIB Tahun 2026
Nama Wajib Pajak
PT Parama Global Inspira
Nama Wakil
Ilauddin
Kuasa Hukum
  • Sujanto, S.H.
Jenis Sengketa
Banding
Sumber Sengketa
Lainnya
Ketetapan semula
Surat Penetapan Tarif dan/ atau Nilai Pabean (SPTNP) nomor SPTNP-023758/KPU.1/SPTNP/2025
Jenis Pajak
Kepabeanan
Tahun Pajak
2025
Putusan
Tidak Dapat Diterima
Majelis Hakim
Wahyu Tri Mulyo, S.E., S.H., Yosephine Riane Ernita Rachmasari, S.H., M.H., R. Eha Salhah, S.Si., M.M.
Panitera
Kitty Kartika Eka Shanty, S.T.P., M.M.
Tanggal Putusan
24 November 2025
Tanggal Pengucapan
2 Februari 2026