Putusan Pengadilan Pajak, 47 halaman
PUT-009679.16/2024/PP/M.XIB Tahun 2025
PT Laman Mining, Pajak Pertambahan Nilai, Tahun pajak 2021
Mengabulkan Seluruhnya
Ringkasan sengketa
Dalam putusan PUT-009679.16/2024/PP/M.XIB Tahun 2025 yang diucapkan 8 Oktober 2025, Pengadilan Pajak mengabulkan seluruhnya banding PT Laman Mining mengenai Pajak Pertambahan Nilai masa pajak Oktober 2021, dengan sengketa bermula dari Surat Ketetapan Pajak Nihil (SKPN).
- Jenis sengketa
- BandingBermula dari Surat Ketetapan Pajak Nihil (SKPN)
- Pajak
- Pajak Pertambahan NilaiMasa pajak Oktober 2021
- Pasal yang dirujuk
- UU KUPPasal 13 ayat (2); Pasal 13 ayat (3); Pasal 13A; Pasal 27 ayat (1); Pasal 32
- UU PPNPasal 4A ayat (2)
- PMK 147/PMK.03/2017Pasal 49
- Hukum acara
- UU Pengadilan PajakPasal 35; Pasal 36; Pasal 37 ayat (1)
- Putusan
- Mengabulkan Seluruhnya
Disusun otomatis dari putusan ini. Pasal dihitung hanya bila nama undang-undangnya disebut langsung setelah nomor pasal. Untuk pertimbangan lengkap majelis, baca isi putusan.
Informasi Dokumen
- Nomor Putusan
- PUT-009679.16/2024/PP/M.XIB Tahun 2025
- Nama Wajib Pajak
- PT Laman Mining
- Nama Wakil
- Kuasa Hukum
- Jenis Sengketa
- Banding
- Sumber Sengketa
- SKPN
- Ketetapan semula
- Surat Ketetapan Pajak Nihil Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa Masa Pajak Oktober 2021 Nomor 00017/507/21/703/23
- Jenis Pajak
- PPN
- Tahun Pajak
- 2021
- Putusan
- Mengabulkan Seluruhnya
- Majelis Hakim
- Panitera
- Tanggal Putusan
- 13 Agustus 2025
- Tanggal Pengucapan
- 8 Oktober 2025