Putusan Pengadilan Pajak, 49 halaman
PUT-009463.25/2024/PP/M.XIA Tahun 2025
PT. Cemindo Gemilang Tbk, PPh Pasal 4 ayat (2) Final, Tahun pajak 2021
Mengabulkan Sebagian
Ringkasan sengketa
Dalam putusan PUT-009463.25/2024/PP/M.XIA Tahun 2025 yang diucapkan 22 Desember 2025, Pengadilan Pajak mengabulkan sebagian banding PT. Cemindo Gemilang Tbk mengenai PPh Pasal 4 ayat (2) Final masa pajak September 2021, dengan sengketa bermula dari Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB).
- Jenis sengketa
- BandingBermula dari Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar (SKPKB)
- Pajak
- PPh Pasal 4 ayat (2) FinalMasa pajak September 2021
- Pasal yang dirujuk
- UU KUPPasal 13A; Pasal 26; Pasal 27 ayat (1); Pasal 32
- UU PPhPasal 4 ayat (2)
- Hukum acara
- UU Pengadilan PajakPasal 31 ayat (1); Pasal 37 ayat (1); Pasal 80 ayat (1)
- Putusan
- Mengabulkan Sebagian
Disusun otomatis dari putusan ini. Pasal dihitung hanya bila nama undang-undangnya disebut langsung setelah nomor pasal. Untuk pertimbangan lengkap majelis, baca isi putusan.
Informasi Dokumen
- Nomor Putusan
- PUT-009463.25/2024/PP/M.XIA Tahun 2025
- Nama Wajib Pajak
- PT. Cemindo Gemilang Tbk
- Nama Wakil
- Kuasa Hukum
- Tidak tercantum
- Jenis Sengketa
- Banding
- Sumber Sengketa
- SKPKB
- Ketetapan semula
- Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Pajak Penghasilan Final Pasal 4 (2) Nomor 00081/240/21/046/23
- Jenis Pajak
- PPh
- Tahun Pajak
- 2021
- Putusan
- Mengabulkan Sebagian
- Majelis Hakim
- Tanggal Putusan
- 17 November 2025
- Tanggal Pengucapan
- 22 Desember 2025